Oleh: Endah Husna
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS. Ar-rum 30:21).
Firman diatas telah dikabarkan Allah SWT kepada kita, bahwa ketenangan, kenyamanan serta kehidupan keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang bisa kita wujudkan dalam kehidupan dunia.
Adalah rumahku surgaku sebuah ungkapan yang mengandung makna kiasan. Menggambarkan suasana rumah yang nyaman, tenteram, damai dan penghuninya diliputi kebahagiaan.
Ibarat hidup dalam surga, yang sebenarnya hanya bisa dirasakan oleh orang Mukmin di akhirat kelak.
Lalu mungkinkah surga terwujud dalam kehidupan dunia? Sebagaimana dalam Firman Allah SWT diatas, bahwa cinta, kasih sayang dan ketentraman bisa muncul dari suami/istri kepada pasangannya. Ia merupakan anugerah dari Allah dan salah satu tanda kekuasaan-Nya. Ayat tersebut juga menjelaskan bahwa ketentraman semestinya bisa dirasakan oleh pasangan yang sudah menikah. Tapi nyatanya, tidak sedikit rumah tangga yang tidak mendapatkan ketentraman dalam pernikahannya. Justru yang terjadi senantiasa berselisih bahkan berakhir pada perceraian.
Oleh karena itu, suasana surga di rumah tangga harus diupayakan, bukan hanya jadi harapan. Pasangan suami istrilah yang bertanggungjawab penuh mewujudkan suasana rumah tangga yang di idamkan.
Maka selayaknya gambaran keluarga yang akan dibangun sudah dirancang jauh sebelum pernikahan diakadkan. Syarat rumahku surgaku bisa terwujud dengan menjalankan beberapa point penting berikut.
Pertama, Menjadikan iman dan Islam sebagai landasan pernikahan. Iman yang kokoh akan melahirkan keyakinan yang kuat pada kemahakuasaan Allah SWT. Kekokohan iman akan menjadi tameng manakala keluaga dihadang kesulitan. Apalagi ditengah pandemi sekarang, banyak kepala keluarga di PHK, banyak istri minta cerai, banyak anak kian sulit diatur. Kapitalisme kian merusak tatanan keluarga Muslim dengan rayuan manisnya yang menggoda seluruh anggota keluarga untuk banyak melakukan maksiat kepada Allah SWT.
Kedua, Menetapkan visi, misi dan tujuan berkeluarga sesuai Islam.Visi keluarga seorang muslim adalah meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak bisa masuk surga bersama keluarga. Misi dan tujuan berkeluarga adalah mewujudkan sakinah mawadah wa rahmah, melahirkan generasi shalih-shalihah, penghulu orang bertakwa dan pelanjut estafet perjuangan Islam. Dimana sekarang perjuangan Islam makin membutuhkan generasi-generasi tangguh yang sanggup mewarnai bukan terwarnai oleh racun liberalisme.
Ketiga, Menjalani kehidupan keluarga sesuai panduan Syariah Islam. Rumah tangga muslim bukan tanpa masalah, bukan tanpa kesulitan, juga tidak berarti selamanya senang dan bahagia. Kadang juga prahara dan ujian menghampirinya. Syariat Islam dengan seperangkat aturan yang sempurna, akan mampu menjadi penyelesai dalam segala urusan rumah tangga.
Diantaranya adalah dalam pembagian peran antara suami dan istri. Islam mewajibkan suami menjadi qowwam, pemimpin atas istri dan anak-anaknya.
Suami juga dituntut untuk memberikan nafkah yang layak dan mempergauli istri dengan sebaik-baiknya. Bahkan Rasulullah saw. menilai kebaikan seorang suami berdasarkan kebaikannya dalam memperlakukan istri dan keluarganya. Sebagaimana beliau bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling terhadap keluargaku”. (HR. at-Tirmidzi)
Kesakinahan keluarga akan terganggu manakala peran suami sebagai qowwam dan pencari nafkah tidak terpenuhi secara optimal. Juga peran istri sebagai ibu dan pengatur rumah. Rasulullah saw. menggambarkan sosok wanita shalihah dalam dalam sabdanya: “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki (suami)? Yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkan suaminya dan bila suaminya pergi ia akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud)
Kehadiran istri shalihah akan melahirkan ketentraman bagi suami sekalipun berbagai masalah menghadang. Ketaatannya akan menjadi peredam kegelisahan.
Penjagaan istri terhadap diri, anak-anak dan harta suami akan menumbuhkan kepercayaan yang kuat. Peran utama inilah yang semestinya menjadi fokus perhatian seorsng istri yang mendamba ada surga dirumahnya.
Keempat, Adanya Institusi negara yakni Khilafah yang berperan menjaga ketiga syarat sebelumnya. Karena Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang mengatur seluruh keluarga didalam negaranya dengan syariat Islam, yang bersumber dari wahyu Allah SWT, meski keluarga dalam negara khilafah bukanlah kelurga muslim saja.
Maka rumahku surgaku hendaknya menjadi cita-cita orang beriman. Berusaha sungguh-sungguh untuk mewujudkannnya dan menyampaikan kepada sesama saudaranya sebagai wujud kasih sayang.
Wallahu a’lam bishawab.