Mewujudkan Indonesia Tanpa Mudhorot

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Tiara Intan Asmara S.Si (Pengisi Majelis Nisaul Jannah)

Menteri Agama, Fachrul Razi berbicara soal sistem Khilafah. Dia menganggap Sistem Khilafah lebih banyak Mudhorotnya. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan sambutan di Lokakarya Peran Fungsi Imam Masjid di Hotel Best Western, Jakarta Pusat, Rabu 30 Oktober 2019 kemarin. Bahkan Dia menyatakan, saat ini di muka bumi negara yang menerapkan nation state, negara berdaulat, pasti tidak akan ada yang menerima Khilafah, dan jadi musuh semua negara.(news.detik.com, 31 Oktober 2019).

Sangat disayangkan pernyataan Fahrul Razi ini, terlebih di kala menduduki jabatan yang sejatinya mewakili umat Islam di Indonesia. Selain tidak berdasar, sesungguhnya pernyataan ini sangat jauh dari realisasi tentang Khilafah itu sendiri. Tak ayal, respon positif maupun negatif bermunculan setelah berita tersebut tersebar di dunia maya.

Memang tidak bisa dipungkiri, bagaimana carut marutnya kondisi Indonesia dalam sitem Demokrasi ini. Bahkan semakin terpuruk 5 tahun belakangan ini. Label buruk pun melekat, mulai dari Indonesia Darurat Narkoba, Indonesia Darurat Hutang, Indonesia Darurat Asap, bahkan mencetak kasus korupsi yang terus merangkak naik tiap tahun. Mirisnya sebagian pelakunya adalah yang mengaku Pancasilais.

Setiap manusia berakal pasti tidak menginginkan kondisi buruk menimpanya. Dia akan berupaya mencari jalan keluar jika mengalami keburukan. Keburukan alias mudhorot inilah yang akan dihilangkan dari kehidupan mereka. Jika mau jujur, kondisi mudhorot yang dialami Bangsa ini bukanlah karna Khilafah. Apatah lagi Khilafah adalah bagian ajaran Islam. Di sisi lain, Ilmuwan Barat pun mengakui peradaban yang memanusiakan manusia hanyalah Khilafah.

Bagaimana khilafah bisa dianggap membawa mudhorot/keburukan? Padahal Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam, yang hanya akan menerapkan aturan Syar’i. Kehidupan bermasyarakat akan jauh dari pertikaian, karna bukanlah kepentingan manusia yang menjadi dasar nya. Hanya menjadikan Al Quran As Sunnah, sebagai satu-satunya landasan dalam menetapkan hukum bernegara. Bahkan Pemimpin dalam Khilafah, tidaklah memiliki hak apapun dalam penentuan Undang-undang nya, apalagi mendahulukan kepentingan kelompoknya.

Sejak 14 abad yang lalu, sistem Khilafah sudah menaungi umat manusia. Tidak pandang apakah Muslim, Yahudi, atau kah Nasrani. Semua rakyat terlayani dengan sebaik-baiknya. Mendapatkan Hak dan menunaikan Kewajibannya terhadap negara. Tiada beda antara satu dengan yang lain, Muslim atau pun Non Muslim, si Kaya maupun yg miskin.
Bijak dalam memilih, adalah prinsip yang harus senantiasa kita pegang dalam menyelesaikan masalah. Terlebih jika pilihan itu berdampak pada kehidupan orang banyak, bangsa dan negara. Ajaran Islam sungguh adalah ajaran yang sangat indah. Setiap hukum yang ada tidaklah ada yang sia-sia, terlebih menjadi sebuah mudhorot. Mulai dari Hal ibadah, pendidikan, berpakaian, politik, hukum, sosial dan ekonomi. Semua telah diajarkan secara jelas dan terperinci.

Semua ajaran tersebut mengandung maslahat/manfaat dan bertujuan untuk meniadakan bahaya bagi manusia. Jilbab misalnya, tidaklah wanita diperintahkan untuk mengenakannya, melainkan akan merasakan manfaat darinya. Wanita akan lebih terjaga kehormatannya, nampak keanggunannya baik yang bersuami ataupun masih sendiri. Begitu pula dengan ajaran Islam lainnya. Tak terkecuali Khilafah pasti akan memberikan maslahat dunia dan akhirat.

Mudhorot atau keburukan akan lenyap saat Kebenaran itu datang. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Al Israa'(17) ayat 81: “Dan Katakanlah: ‘Yang benar telah datang Dan yang batil telah lenyap’. Sesungguhnya yang batil pasti lenyap”. Kebenarann menempatkan setiap perkara dengan seadil-adilnya. Hanya dengan menerapkan aturan yang berlandaskan Al-Quran lah, kemudhorotan bagi Indonesia akan sirna. []

Wallahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *