Oleh: Sherly Agustina M.Ag (Aktivis Muslimah dari Cilegon)
Sabda Rasulullah Saw.:
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
_”Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling mengkuatkan.”_ [Muttafaq ‘Alaihi].
Melihat kebijakan baru pemerintah saat ini sangat tidak masuk akal. Dilansir dari CNN Indonesia, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan perlu ada pengawasan dari polisi dan pemerintah daerah untuk memperingatkan masjid-masjid yang dalam acara dakwahnya mengandung narasi kebencian. Dan harus aktif dari kepolisian maupun pemda untuk melakukan pencegahan,” (22/11/2019).
Apa yang dimaksud menyebar kebencian?
Sebagai umat Islam kita tahu, bahwa mesjid dibangun untuk beribadah sebagai syi’ar dakwah. Dan memperkuat ukhuwah Islamiyyah di antara kaum muslim. Kegiatan yang ada semata-mata untuk menambah keimanan dan ketaqwaan. Dari mana pemerintah beranggapan bahwa di mesjid ada penyebar kebencian sampai harus ada polisi yang mengawasi.
Ketika Rasulullah Saw pertama kali membangun mesjid dengan para sahabat di Madinah. Mesjid sebagai pusat ibadah dan segala aktifitas dakwah. Tak pernah rasul mengajarkan untuk menyebar kebencian di mesjid, yang rasul perintahkan ialah benar-benar menanamkan aqidah hingga kokoh. Dan membuktikan keimanan dengan rela berdakwah dan berjuang untuk menyebarluaskan Islam.
Jika yang dimaksud menyebar kebencian ialah menanamkan aqidah yang kokoh terhadap umat sehingga umat ingin diatur oleh aturan Allah saja bukan yang lain karena hanya aturan Allah yang bisa menyelamatkan manusia tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat. Dan rasa itu tumbuh sebagai komitmen dari keimanan, bukankah itu yang rasul contohkan. Letak kesalahannya dimana. Mengapa sampai harus diawasi oleh aparat polisi dan Pemda.
Semakin terlihat bahwa pemerintah sebagai alat yang digunakan oleh musuh-musuh Islam. Mereka tahu Islam akan bangkit. Mereka takut ketika Islam bangkit mereka “tak berdaya”. Tidak bisa menguasai kembali apapun yang ada di dunia sesuai hawa nafsu. Maka musuh Islam akan melakukan berbagai cara untuk menghalangi kebangkitan Islam.
Muslim satu dan yang lain hendaknya saling mengkuatkan. Jika penyebar syi’ar di mesjid berdakwah maka hendaknya di pemerintahan ikut membantu dari sisi struktural. Bukan malah melemahkan dan seperti membuat sekat dinding antara rakyat dan pemerintah. Bukankah waktu pemilu kemarin rakyat didekati dan diambil suara untuk mendapat jabatan di pemerintahan. Dan mereka yang duduk di pemerintahan berjanji akan melakukan apapun yang terbaik untuk rakyat. Sementara di dalam Islam, janji harus ditepati jika tidak maka terdapat ciri-ciri orang munafik dalam diri tersebut. Ini membuktikan bahwa mereka hanya mengurusi kepentingan segelintir rakyat saja yang memiliki modal.
Adanya pengawasan dari aparat polisi dan Pemda, seperti memata-matai. Sejauh inikah tugas aparat dan Pemda? Mengapa bukan tempat kemaksiatan yang dilakukan pengawasan karena sangat meresahkan warga. Misalnya tempat mafia narkoba, mafia koruptor, mabuk-mabukan, dugem, tempat mesum. Karena jika ada aktifitas zina di dalamnya maka akan ada dosa investasi. Yang terkena dosa dari tempat tersebut 40 ke kanan, kiri, depan, belakang.
Oleh karena itu kita diperintahkan untuk amar makruf nahi munkar (berdakwah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوْشِكُنَّ اللهُ يَبْعَثُ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ
_“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya. Kamu harus melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Atau jika tidak, Allah bisa segera menimpakan azab dari sisi-Nya dan ketika kamu berdo’a tidak dikabulkan-Nya.”_ (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Jika tidak ada aktifitas amar makruf nahi munkar (dakwah) terhadap kemaksiatan maka Allah akan menimpakan azab dan doa tidak akan dikabulkan. Hendaknya antara rakyat dan pemerintah harus bersinergi dalam aktifitas ini bukan malah curiga dan terkesan memata-matai. Rasul melarang aktifitas memata- matai.
Abu Hurairah radhiyallahu anhu mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
Artinya: _”Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling memata-matai, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi. Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu di sini, beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya dan kehormatannya atas muslim lainnya”._ (HR Muslim).
Selain itu, kita diperintahkan oleh Allah untuk tegas terhadap orang kafir dan berkasih sayang dengan sesama muslim bukan sebaliknya. Sebagaimana firman Allah:
_”Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…”_
(TQS. Al Fatih: 29).
Kenyataannya terhadap sesama muslim keras, tegas dan terkesan intoleran. Buktinya dengan kebijakan mengawasi mesjid. Mencurigai sekolah dan mesjid terpapar radikalisme. Mulai dari PAUD, dan kegiatan rohis di sekolah. Mengkriminalisasi ulama yang menyebarkan ide khilafah. Tapi dengan yang akidahnya berbeda sangat toleran. Gereja dijaga bukan diawasi, kekerasan dan kerusuhan yang mengakibatkan banyak korban tewas di Papua tidak ditindak tegas. Padahal umat Islam tidak melakukan seperti itu. Baru dicurigai, diduga belum terbukti.
Ingat, pemimpin itu akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya. Dan dengan jabatan ini apakah semakin mendekat taat padaNya atau malah membiarkan maksiat bahkan terjerumus di dalamnya.
Jadilah pemimpin yang dicintai rakyatnya. Menerapkan syariatNya. Rakyat ridho dan mendoakannya. Berkah dan Rahmat untuk semua. Siapa yang tidak mau?
_Allahu A’lam bi ash Shawab_