Oleh: Ayu Ningsih (Mahasiswi Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Makassar)
Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat meningkatkan taraf berpikir bangsa, tempat menimba ilmu dan mencetak para intelektual cemerlang. Namun, kini tak ubahnya alat kapitalisasi untuk memuaskan dahaga para kapitalis yang tak berhenti mencari keuntungan.
Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mencanangkan program bertajuk ‘Kampus Merdeka’ di perguruan tinggi, dengan program-program: kampus negeri dan swasta bebas membuka prodi baru, pembaruan sistem akreditasi, mempermudah kampus negeri menjadi Badan Hukum, mahasiswa boleh kuliah 3 semester di prodi lain.
“Potensi kita kalau bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi kita, terutama S1 di mana kebanyakan mahasiswa kita itu S1. Ini adalah cara tercepat untuk membangun SDM unggul,” pungaks Nadiem Makarim (kbr.id)
Sepintas, program-program tersebut terlihat sangat menarik. Tampak bahwa pekerjaan semakin mudah didapatkan, dengan jangka waktu pendidikan yang lebih singkat.
Namun, jika ditelisik lebih jauh maka terlihat jelas bahwa bebasnya kampus menjadi PTN-BH adalah bukti lepas tangannya negara terhadap perguruan tinggi. Pembukaan program studi baru dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pasar atau dengan kata lain, mahasiswa hanya dipersiapkan untuk kepentingan industri. Kurikulum bebas ditentukan bersama industri dan asing, kuliah ditempuh dengan magang di industri. Semua ini adalah bukti bahwa negara lepas tangan dari pembiayaan Perguruan Tinggi sekaligus menyesatkan orientasi PT yang seyogianya menjadi penghasil intelektual. Juga tulang punggung perubahan menuju kemajuan dan menyelesaikan masalah masyarakat dengan ilmu dan inovasinya bagi kepentingan publik, menjadi pencetak SDM dengan mental pekerja.
Para intelektual harusnya dibentuk menjadi SDM yang berkualitas pemimpin. Namun, melalui program ini, pendidikan hanya berorientasi pada keuntungan materi sesuai kebutuhan pasar, yang menjadikan SDM hanya berkualitas pekerja, bukan pemimpin.
Cita-cita menjadi bangsa yang besar, mandiri, kuat dan terdepan, tentu saja tidak akan tercapai dengan mempertahankan sistem pendidikan yang berlaku saat ini, melainkan harus diubah menjadi sistem pendidikan yang mampu mencetak intelektual berkualias pemimpin, bukan pekerja.
Sistem Islam memposisikan Pendidikan sebagai kebutuhan seluruh rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Negara menjamin setiap rakyatnya menikmati pendidikan sampai perguruan tinggi secara gratis. Demikian pula kesehatan dan keamanan, diberikan secara cuma-cuma kepada setiap individu rakyat, karena merupakan kebutuhan pokok seluruh rakyat. (Abdurrahman Al Maaliki, 1963). Bukan malah mengambil keuntungan. Pembiayaannya pun tidak boleh dari pihak asing. Karena sangat mudah menjadi alat penjajahan bagi sebuah bangsa.
Sistem pendidikan Islam telah menetapkan bahwa kulitas SDM yang dihasilkan adalah generasi khoiru ummah, yang kelak mampu memimpin bangsanya menjadi bangsa besar, kuat dan terdepan yang mampu memimpin bangsa-bangsa lain di dunia. Allah SWT berfirman:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyak mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali Imran: 110)
Mewujudkan khoiru umma, memerlukan kurikulum yang berkualitas yang disusun dengan dasar orientasi ideologi Islam, bukan pasar. Dimana bahasa yang digunakan adalah bahasa Al-Qur’an, bahasa yang mampu menggugah pemikiran dan perasaan. Tsaqafah Islam juga dipelajari dari al-Qur’an dan As Sunnah sebagai petunjuk kehidupan manusia. Sains dan teknologi memudahkan pemenuhan kebutuhan manusia dalam kehidupan.
Adapun dalam pendidikan tinggi, ada karakter khusus dalam penyelenggaraannya, yang bertujuan untuk: penancapan profil kepribadian Islam secara intensif agar mahasiswa dapat menjadi pemimpin dalam mengatasi masalah mendasar dan krusial masyarakat, dan persoalan umum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Mencetak pemimpin yang berkepribadian Islam, kompeten, dan siap menerapkan Islam. Menghasilkan ulama sekaligus ilmuwan dan para ahli di berbagai bidang. Mempersiapkan umat yang akan menjadi pelaksana praktis dan pengelola urusan umat.
Pendidikan tinggi juga diselenggarakan untuk tujuan menghasilkan peneliti yang mampu melakukan inovasi diberbagai bidang yang memungkinkan umat ini mengelola hidupnya secara mandiri. Di samping itu, pendidikan tinggi juga bertujuan membangun ketahan negara dari ancaman disintegrasi dan berbagai ancaman lain dari luar negeri.
Untuk kepentingan tersebut, Khilafah akan mendirikan perguruan tinggi dalam berbagai bentuknya, lengkap dengan pusat-pusat penelitian, laboratorium, perpustakaan dan sarana lain sesuai dengan kebutuhan. Dengan cara ini, negara-negara kapitalis asing tidak akan mampu mengintervensi kebijakan di negeri kita. Wallahuu a’lam. [IRP]