Merdeka Belajar: Liberalisasi Pendidikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ukhiya Rana (Member Pena Muslimah Cilacap)

Belum lama dilantik menjadi Menteri Pendidikan, pernyataan Nadiem Makarim banyak menuai kontroversi di masyarakat. Yaitu saat menghadiri rapat kerja Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Ia menilai bahwa saat ini dunia tidak butuh siswa yang hanya jago menghafal.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/14/13225101/mendikbud-nadiem-dunia-tidak-butuh-anak-jago-menghafal?page=all

Sontak pernyataan tersebut menuai pro dan kontra. Namun, menyusul pernyataan tersebut, Mendikbud menyampaikan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

“Medeka Belajar adalah kemerdekaan berfikir. Dan terutama esensi kemerdekaan berfikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid,” kata Nadiem dalam Diskusi Standard Nasional Pendidikan, di Hotel Century Park, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2019.

Nadiem menyebut, semua guru harus berfikir secara mandiri. Dia menyebut, pembelajaran tidak akan terjadi jika hanya administrasi pendidikan yang akan terjadi. “Paradigma Merdeka Belajar adalah untuk menghormati perubahan yang harus terjadi agar pembelajaran itu mulai terjadi di berbagai macam sekolah.”

https://nasional.tempo.co/read/1283493/nadiem-makarim-merdeka-belajar-adalah-kemerdekaan-berfikir
Program tersebut (Merdeka Belajar) meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Nadiem di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.

Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.
https://tekno.tempo.co/read/1282813/4-pokok-merdeka-belajar-nadiem-usbn-un-rpp-ppdb

Ada banyak problem di dunia pendidikan, dan problem kualitas output pendidikan memang menjadi salah satu masalah. Namun, kebijakan baru sang Menteri untuk memperbaiki kualitas output pendidikan lebih berorientasi menyiapkan kerja saja. Sementara jati diri mereka sebagai manusia justru makin diliberalkan.

Makna Merdeka Belajar yang berarti Merdeka Berfikir, dimulai dari guru untuk ditanamkan kepada para murid justru akan memberikan kebebasan (liberal) dalam memaknai materi pelajaran—terutama tentang ajaran Islam—sehingga akan berujung pada perilaku dan karakter liberal, tanpa mau dikungkung batasan (agama Islam). Terlebih di tengah masiffnya kampanye melawan radikalisme dan intoleransi. Sementara sudah jelas bahwa selama ini cap radikal dan intoleran ditujukan kepada Muslim manapaun yang terkait ketaatan untuk menjalankan tuntunan agamanya.

Ini akan semakin membuat umat Islam ‘menjauhi’ ajaran agamanya karena racun kebebasan (liberal) yang telah menginternalisasi dalam dirinya. Secara otomatis akan menolak aturan (syariat Islam) yang akan membatasi kebebasan berfikirnya.

Memang benar, dalam dunia pendidikan tidak boleh menghasilkan SDM yang hanya pandai menghafal tanpa memahami makna dan menginternalisasi pemahamannya.

Namun dunia pendidikan justru akan menghasilkan generasi yang materialistik dan egois bila pemahaman diisi oleh urusan berliterasi dan berkarakter universal lepas dari tuntunan wahyu. Terlebih dalam sistem kapitalisme liberal seperti saat ini.

Kapitalisme yang bertumpu pada manfaat materi menjadi sitem pendidikan lebih menitik beratkan pada materi ajar yang bisa memberikan manfaat materiil. Termasuk memenuhi keperluan dunia usaha. Pendidikan akhirnya lebih menitikberatkan pada penguasaan sains teknologi dan keterampilan. Tanpa memperhatikan bagaimana keimanan, ketakwaan, akhlak, perilaku, kepribadian dan karakter anak didik.

Di samping itu, hasil dari pendidikan yang ada, anak didik dicetak untuk menjadi ‘robot’ yang terampil mengerjakan sesuatu tetapi tidak memiliki kepribadian khas, apalagi kepribadian Islam. Akhirnya banyak dari mereka yang hanya menjadi bagian dari ‘alat produksi’ kapitalis.

Berharap generasi membaik dikala sistem sekuler yang diterapkan hanyalah khayalan. Sistem rusak dan merusak yang telah menelanjangi iman setiap insan. Islam tak lagi jadi pedoman dalam kehidupan. Keimanan pun dikesampingkan dan Islam hanya menjadi agama ritual saja.

Dan membiarkan berlangsungnya sistem pendidikan sekuler berarti membiarkan rusaknya identitas generasi Islam menjadi manusia sekuler, pelaku kebebasan dan penentang penerapan syariat. Oleh sebab itu, dibutuhkan koreksi mendasar dan perbaikan yang menyeluruh untuk menyelesaikansecara tuntas ke-gawat daruratan pendidikan negeri ini. Yaitu dengan merubah paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam dengan menerapkan sistem pendidikan Islam.

Sistem pendidikan Islam menjadikan akidah Islamiyyah sebagai dasarnya. Karena itu keimanan dan ketakwaan juga akhlak mulia akan menjadi fokus yang ditanamkan pada anak didik. Halal haram akan ditanamkan menjadi standar. Dengan begitu anak didik dan masyarakat nantinya akan selalu mengaitkan peristiwa dalam kehidupan mereka dengan keimanan dan ketakwaannya.

Dengan semua itu, pendidikan Islam akan melahirkan pribadi Muslim yang taat kepada Allah, mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Ajaran Islam akan menjadi bukan sekedar dihafal, tapi dipelajari untuk diterapkan. Dijadikan standar dan solusi dalam mengatasi seluruh persoalan kehidupan.

Ketika hal itu disandingkan dengan sains, teknologi dan keterampilan, maka hasilnya adalah manusia-manusia berkepribadian Islam sekaligus pintar dan terampil. Kepintaran dan keterampilan yang dimiliki itu akan berkontribusi positif bagi perbaikan kondisi dan taraf kehidupan masyarakat.

Untuk mewujudkan semua itu, Islam menetapkan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan yang baik dan berkualitas secara gratis untuk seluruh rakyatnya. Daulah Islamiyyah wajib menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan. Membangun gedung-gedung sekolah dan kampus, menyiapkan buku-buku pekajaran, laboratorium untuk keperluan penidikan dan riset, serta memberikan tunjangan penghidupan yang layak baik bagi pengajar maupun para pelajar.

Dengan dukungan penerapan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan dan kebijakan yang bersumber pada syariat islam. Hak pendidikan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Menjadi suatu keniscayaan lahirlah umat terbaik tatkala Khilafah yang dijanjikan terwujud kembali. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Dia-lah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Alquran) dan agaman yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (TQS. at-Taubah: 33)

Wallahu a’lam bish-showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

2 komentar pada “Merdeka Belajar: Liberalisasi Pendidikan

  • blank Sabingah

    Masya Allah, tulisan-tilisanya sangat bermanfaat.

    Balas
    • blank suarainqilabi

      Aamiin.. mohon do’anya ya

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *