Menyoal Urgensi Pilkada Malut di Tengah Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Syifa

PANDEMI Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tengah melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Data WHO menunjukkan sudah 32.110.656 juta orang terinfeksi kasus Covid-19 dan sebanyak 980.031 ribu orang meninggal dunia. Di Indonesia, terkonfirmasi sebanyak 275.213 orang meninggal dunia sebanyak 10.386 orang namun yang sembuh juga besar yakni 203.014 orang (Covid19.go.id:27/9/2020).
Masyarakat kita saat ini sedang dilanda fobia sosial dengan wabah Covid-19 sehingga memunculkan respons emosional berupa rasa takut dan ancaman bahaya terinfeksi covid-19 dan bahkan berakibat kematian.

Di tengah situasi seperti ini tahapan Pilkada serentak tetap berlanjut. Bahkan saat ini tahapan Pilkada sudah memasuki tahap ke 10 dari 17 tahapan. Kampanye terbuka oleh pasangan calon diselenggarakan di berbagai wilayah termasuk Maluku Utara. Walaupun dua dari Paslon yg bertanding di ajang lima tahunan ini dinyatakan porlsitif covid-19.
Fakta ini tentu membuat miris dan memicu pro kontra berbagai kalangan. Karena pilkada serentak dinilai dapat memicu kluster baru penyebaran covid-19. Seperti dikutip dari Maluttoday.com, 3/10/2020, Direktur RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie, dr. Samsul Bahri menilai pelaksanaan Pilkada di 8 kabupaten/kota ini sangat berpotensi penularan covid-19.

Hal tersebut semakin membuat kita menyoal Urgensi Pilkada di tengah Pandemi yang belum berakhir. Apakah harus terus dilaksanakan sampai tahap akhir atau ditunda? Namun, jawabannya sudah bisa ditebak, bahwa pilkada tetap berlanjut meski mengancam nyawa masyarakat.

Kondisi ini semakin menunjukkan bahwa demokrasi tidak mementingkan sisi kemanusiaan dan keamanan manusia. Sistem yang lahir dari pemikiran manusia yang terbatas ini hanya menitikberatkan pada bagaimana mendapatkan kekuasaan tanpa melihat bahwa kesehatan dan masyarakat haruslah menjadi prioritas.

Hal ini tentulah berbeda dengan Islam. Di dalam Islam setiap nyawa dijamin keselamatannya tanpa melihat status sosial dan agamanya. Warga non muslim tetap mendapatkan perlindungan sebagaimana yg muslim. Maka kebijakan yang diambil pun tentu menjadikan aspek kesehatan sebagai prioritas. Segala sesuatu yang menyebabkan bahaya pasti akan dihilangkan, termasuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tengah Pandemi seperti sekarang ini. Menyelamatkan masyarakat dari bahaya covid-19 akan dipandang lebih urgen dari pada sekedar memilih penguasa yang baru.

Seharusnya semua persoalan yang menimpa negeri ini semakin membuat kita sadar bahwa Islamlah satu-satunya yang sangat memperhatikan aspek kemanusiaan dan keselamatan manusia. Islam akan memberikan jaminan rasa aman, menjamin nyawa serta harta setiap warganya. Sehingga sudah saatnya kita kembali mengambil Islam sebagai pedoman kita dalam mengatur masyarakat dan negara. Agar Rahmat Allah SWT menyelimuti alam semesta, termasuk negeri Moloku Kue Raha yang kita cintai ini.

 

Wallahu a’lam bisshowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *