Menyoal Masalah LGBT, Islam Datang dengan Solusi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh:Muntik A. Hidayah

Unilever menjadi nama baru dalam daftar perusahaan yang mendukung perilaku menyimpang LGBT. Diberitakan oleh Hidayatulllah.com (28/6/2020), sejumlah merek dan perusahaan seperti Google, Coca Cola, Puma, Youtube, Vans, Toyota, Otsuka, Amazon, Microsoft, Nike, Facebook, dan banyak lainnya juga termasuk dalam daftar ini.

Menanggapi dukungan Unilever terhadap perilaku menyimpang ini, MUI lantas menyerukan boikot terhadap produk Unilever. Sebagaimana dilansir oleh REPUBLIKA.co.id (29/6/2020), Azrul Tanjung, menegaskan, “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever.”

Dalam sistem sekuler demokrasi seperti hari ini, dukungan terhadap kaum LGBT mampu digerakkan secara internasional, sebab paham kebebasan atau liberalisme yang sangat dijunjung tinggi. Manusia bebas dalam berpikir, berpakaian, bertutur, dan bertingkah laku.

Padahal keberadaan kaum sodom dan sejenisnya ini sungguh wujud kerusakan nyata yang membahayakan, bukan hanya bagi kaum muslimin, tetapi juga umat manusia pada umumnya. Perilaku menyimpang ini jelas-jelas telah keluar dari fitrah manusia yang mulia.

Faktanya berikutnya yang juga tidak bisa kita bantah adalah bahwasannya usaha memboikot produk dari pendukung LGBT bukanlah solusi atas problematika sistemik ini. Sebab dukungan akan terus bergulir. Kita pun menyaksikan sendiri bahwa produk-produk mereka tetap akan bersliweran di sekeliling kita. Perusahaan-perusahaan itu telah melakukan berbagai cara agar produknya tetap diterima oleh masyarakat muslim.
Maka untuk menyelesaikan permasalahan sistemik ini, solusi sistemik pula yang kita butuhkan.

Sistem yang akan memberangus perilaku menyimpang LGBT, pun juga secara otomatis akan meniadakan dukungan-dukungan atas perilaku ini, yang tidak akan pernah kita temui selain dari pengaturan Islam. Islam adalah jawaban atas seluruh problematika kehidupan manusia. Lantas bagaimana solusi Islam atas permasalahan LGBT ini?

Pertama, sistem pendidikan Islam sebagai pencetak generasi gemilang. Berbeda dengan sistem pendidikan sekular kapitalis yang menjadikan pendidikan sebagai pemasok pegawai pabrik bagi perekonomiannya, pendidikan Islam akan menentukan secara pasti output yang akan dihasilkan yakni generasi yang berkepribadian Islam; mempunyai tsaqofah Islam yang mendalam; serta unggul dalam iptek. Untuk mencapai tujuan ini maka negara akan secara cermat menentukan kurikulum yang murni bersumber dari Islam. Adapun pengembangan iptek juga akan senantiasa didasarkan pada aturan agama dan tidak lain tujuannya adalah semata-mata untuk kemajuan dunia Islam dan kaum muslimin.

Kesejahteraan guru pun akan turut diperhatikan agar mereka bisa fokus dan seang dalam mendedikasikan potensinya guna mendidik generasi. Salah satu buktinya bisa kita lihat pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab yang menggaji guru sebesar 15 dinar atau setara dengan 63.85 gram emas. Jika dirupiahkan sekira hampir 32 juta per bulan.

Kedua, mejadikan media informasi sebagai media dakwah. Media informasi akan digunakan untuk menggambarkan Islam dengan benar dan membina kepribadian masyarakat sehingga terdorong untuk hidup dengan cara yang Islami dan menjadikan syariah Islam sebagai tolok ukur dalam segala kegiatan hidupnya. Tidak akan ada pornografi dan segala jenis tayangan yang akan merusak akal dan moral manusia sehingga ianya akan terjaga dari perbuatan keji.

Ketiga, mewujudkan sistem pergaulan yang sehat. Sejak awal Islam sudah membatasi interaksi antara laki-laki dan perempuan sebagai langkah preventif terjadinya perzinahan. Islam juga menghadirkan sanksi bagi pelaku zina yakni hukuman jilid dan rajam.

Hukuman itu tidaklah berlaku melainkan sebagai pemberi efek jera dan peringatan, serta pengampunan dosa zinanya. Adapun bagi pelaku LGBT akan ditutup matanya, diikat bersilangan tangan dan kakinya, kemudian dijatuhkan dari gedung tertinggi. Atau dengan sanksi lainnya sesuai dengan kebijakan Khalifah. Dengan demikian perilaku-perilaku menyimpang akan dapat dicegah dan secara otomatis masyarakat pun terjaga, serta dengan sendirinya menghindari perbuatan-perbuatan keji tersebut.

Maka inilah hukum Islam, yang tiada lain sangat menjaga kemuliaan hidup umat manusia. Penerapannya secara kaffah adalah tonggak terwujudnya kehidupan yang mulia dan terhormat. Jauh dari segala perbuatan yang rusak dan merusak. Hadanallahu waiyyakum.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *