Menyikapi Bonus Demografi Dengan Sistem Kapitalis Atau Sistem Islam?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Arumi Nasha Razeta

 

Indonesia diprediksi akan dihadiahi bonus demografi pada tahun 2045, yang diungkapkan oleh wakil ketua MPRRI – Syariefudin Hasan. Beliau mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus optimis menghadapi usia ulang tahun ke seratus kemerdekaan pada 2045. Dimana pada tahun itu sekitar 70% penduduk Indonesia berada pada usia produktif dan hanya 30% saja yang tidak produktif. “Saya sangat optimis bahwa pada saat bonus demografi terjadi kita akan mampu bersaing untuk mengejar ketertinggalan”.  Hal ini beliau ungkapkan dihadapan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kota bogor pada 18 /11(Tribun News.com).

Problem Usia Produktif

Deputy Lalitbang BKKBN Pusat menjelaskan bonus demografi apabila dimanfaatkan secara optimal dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bangsa. Namun jika tidak mampu memanfaatkannya dengan meningkatkan kualitas masyarakat, bonus demografi bisa menjadi bencana kependudukan. Yang membawa berbagai dampak terhadap kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya (prokal.com).  Transformasi menjadi negara maju pada era bonus demografi akan sulit terwujud tanpa disertai dengan mencetak SDM (Sumber Daya Manusia) unggul

Faktanya remaja-remaja kita hingga saat ini dirundung berbagai problematika, berdasarkan survei yang dilakukan oleh KPAI dan Kemenkes pada 2013 silam. Didapati bahwa sekitar 62.7% remaja Indonesia telah melakukan hubungan seks diluar nikah. 20% dari 94.270 perempuan yang mengalami hamil diluar nikah juga berasal dari kelompok usia remaja, 21% diantaranya pernah melakukan aborsi. Lalu pada kasus terinveksi HIV dalam rentang tiga bulan sebanyak 10.203 kasus, 30% penderitanya berusia remaja. Dan presentase ini sudah dipastikan naik dari tahun ke tahun.

Selain itu ancaman miras dan narkoba yang menyerang remaja juga tidak bisa dipandang remeh. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jendral Polisi Heru Winarko menyebutkan penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja makin meningkat. Dimana ada peningkatan sebesar 24% -28% remaja yang menggunakan narkotika.”Hasil dari penelitian kita bahwa penyalahgunaan itu beberapa tahun lalu hanya sebesar 20%, sekarang sudah meningkat sampai 24% – 28%. Kebanyakan penggunanya anak-anak dan remaja” menurut Heru di The Opus Grand Ballroom at The Tribata, Jakarta Selatan (Rabu 26/6/2019).

BNN selaku Focal Point Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang. Hal ini didapati pada rentang usia 10th – 59th. Sedangkan angka penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia) mencapai angka 2.29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15th – 35th atau generasi milenial (sumber : BNN RI).

Pada kenyataannya siswa didik kita saat ini miskin dengan nilai moral. Mereka hanya dituntut untuk sukses secara akademik, tetapi mereka tidak dipersiapkan untuk menjadi insan yang berkepribadian. Sehingga mampu mengembangkan potensi diri sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi umat dan negara. Dalam hal ini negara memiliki peran sentral, dimana kebijakan pemerintah diberbagai bidang sangat menentukan tata kehidupan masyarakat. Namun perlu disadari bahwa kebijakan sebuah negara tidak pernah lepas dari konsep politik yang diadopsi.

SDM dalam Pandangan Kapitalisme

Demografi atau ilmu kependudukan adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Demografi meliputi ukuran, struktur dan distribusi penduduk serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keselururah/kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama atau entitas tertentu.

Bonus demografi adalah  bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Pada periode itu, jumlah Angkatan kerja (usia 15th – 64th) diperkirakan mencapai 70%. Namun bonus demografi tidak dapat serta merta terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif  besar, melainkan harus diiringi dengan peningkatan produktivitas dari penduduk usia kerja tersebut.

Sistem politik di Indonesia yang mengemban demokrasi, hakikatnya memberikan kedaulatan dan kekuasaan bagi segelintir pihak, yaitu penguasa dan pengusaha. Penguasa harus memastikan semua kebijakannya memuluskan jalan bagi terwujudnya kepentingan mereka, termasuk dalam memetakan SDM dimasa depan. Bahkan dipastikan pemerintah negeri ini akan memuluskan agenda liberalisasi bagi proyek-proyek ekonomi mereka

 

Perlu dipahami bahwa dalam sistem kapitalisme, dunia ini terbagi menjadi dua; negara produsen dan negara konsumen. Negara produsen adalah sumber utama kapital, tempat asal pemilik korporasi global (Multi National Corporation). Yang bebas mengatur produksi seluruh dunia. sesuai dengan kepentingan ekonominya Negara produsen yang dimaksud tentulah sang adidaya dunia Amerika Serikat beserta negara-negara ekonomi maju, seperti Perancis, Jepang, Uni Eropa, China dsb. Sedangkan dipihak lain terdapat negara yang posisinya sebagai konsumen seperti Indonesia, argentina, Mexico, arab Saudi dll.

Indonesia yang diposisikan sebagai negara konsumen adalah paket komplit yang menguntungkan produsen. Negeri ini memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa sesuai kebutuhan bahan baku industrialisasi sekaligus pasokan energinya. Memiliki tempat untuk proses produksi di Indonesia jelas menjadi pertimbangan efisiensi bagi para kapitalis. Karena itulah pemerintah memfasilitasi investasi MNC di Indonesia, dengan menumbuhkan Kawasan industri seperti 12 kawasan ekonomi khusus di beberapa propinsi.

Pertimbangan berikutnya adalah jumlah penduduk yang terus tumbuh, apalagi Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang diprediksi mencapai puncaknya tahun 2045. Negara produsen sangat mengerti bahwa ketersediaan SDM disediakan Indonesia, karena itu pengembangan SDM sesuai perkembangan teknologi terbaru menjadi perhatian utama.

Pemerintah yang telah tergantung pada kapitalis pun demikian intensif menyediakan tenaga kerja lulusan vokasi sebagaimana kebutuhan pasar, miris sekali. Kalau seperti ini Indonesia dan pemudanya hanya dijadikan sasaran dan tujuan hegemoni negara-negara produsen. Karena itu pemerintah kini hanya memfokuskan potensi usia produktif sebagai penggerak utama perekonomian dan industri yang hanya menguntungkan para kapitalis.

Fenomena ledakan bonus demografi tidak akan mampu dikonversikan menjadi tenaga kerja ahli dan professional, karena mereka hanya akan dijadikan pekerja. Disamping itu dari perjanjian-perjanjian yang dilakukan negara konsumen dan korporasi justru membuka keran lebar bagi tenaga kerja asing untuk masuk. Yang pada akhirnya harus bersaing dengan pekerja lokal. Persaingan ini tidaklah sebanding, sebab secara kemampuan dan kapasitas negara ini tidak memberikan pembekalan yang cukup. Akibat dari biaya pendidikan yang mahal, sehingga tidak mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pendidikan berfungsi sebagai sarana untuk mencetak tenaga terdidik yang akan memenuhi pasar tenaga kerja bagi industri-industri para korporat. Karenanya Pendidikan mengarah kepada link and match (penggalian kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja kedepan) dengan dunia usaha dan industri. Beginilah ciri Pendidikan dalam sistem kapitalisme yang hanya berorientasi pada pekerjaan. Pendidikan harus diarahkan untuk kepentingan ekonomi, bukan semata-mata ilmu, apalagi bagi pembentukan kepribadian atau karakter. Dengan konsep ini maka tentu saja yang paling diuntungkan adalah pengusaha, dan inilah yang selama ini terjadi di Indonesia.

SDM Dalam Pandangan Islam

Berbeda dengan sistem islam dimana islam merupakan agama yang diturunkan Allah kepada Rasulullah SAW. Yang mengatur seluruh aspek kehidupan, hubungan manusia dengan Allah terkait Aqidah dan Ibadah. Hubungan dengan dirinya sendiri terkait Akhlak, makanan, pakaian dan hubungan dengan sesama manusia terkait muamalah dan uqubat (sanksi). Islam juga mempunyai aturan yang komplit dalam mengatur pendidikan untuk membentuk intelektual yang berkepribadian islam. Dalam sistem Pendidikan islam, aqidahlah yang menjadi landasan utamanya.

 

Pendidikan hakiki bagi generasi bertujuan menghasilkan manusia terdidik, bertambah baik, bukan sekedar pintar apalagi sekedar bisa bekerja. Manusia cerdas dalam pandangan islam adalah mereka yang memiliki ilmu. Yang dengan ilmunya itu mereka semakin takut dan taat kepada Allah. Dengan ilmu dan kecerdasannya pula, ia mampu mengelola bumi ini sesuai aturan Allah dan menyelesaikan berbagai problem kehidupan manusia.

 

Inilah target pendidikan islam, maka implikasinya penyusunan kurikulum dan metode pembelajaran tak boleh keluar dari asas dan tujuan pendidikan islam. Negara dan penguasa dalam sistem islam menjalankan fungsinya sebagai penanggung jawab terselenggaranya sistem pendidikan ini secara maksimal. Maka dalam penerapannya negara akan mengambil tanggung jawab penuh untuk menyediakan berbagai fasilitas utama dan penunjang pendidikan. Diluar itu negara akan maksimal menciptakan lingkungan terbaik demi mendukung tercapainya tujuan pendidikan secara maksimal.

Mulai dari menerapkan sistem pergaulan islam, memelihara tradisi amar ma’ruf nahi munkar ditengah masyarakat. Menerapkan kebijakan media yang mengukuhkan akidah dan pemahaman umat akan islam, serta menerapkan sistem sanksi yang menjaga umat dari penyimpangan. Disaat yang sama negarapun akan menerapkan sistem politik yang compatible dengan syariat islam, yakni sistem khilafah. Dimana pemimpinnya bertindak sebagai ra’in (pengatur dan pengurus) dan junnah (penjaga), bukan sistem sekuler demokrasi. Yang realitanya absen dalam urusan strategis rakyat, justru malah membuka celah penjajahan.

Juga menerapkan sistem ekonomi islam yang shohih yang membuat negara mampu menjamin kesejahteraan. Termasuk mendukung pembiayaan pendidikan, hingga pendidikan terbaik dan gratis dapat diakses oleh seluruh warga negara. Demikianlah khilafah mampu menjamin pengarahan yang benar potensi usia produktif disaat terjadi bonus demografi. Dalam sejarah panjang peradaban islam pun telah terbukti dimana umat islam mampu tampil sebagai pemimpin peradaban.

Wallahua’lam bisshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *