Oleh : Wida Ummu Azzam
Ditengah mewabahnya virus corona (Covid-19) yang kini sudah ditetapkan WHO sebagai pandemi.Publik menilai para pejabat begitu santai dalam memberikan perlindungan pada rakyatnya. Mengingat pemimpin negeri hingga jajaran menteri dengan tenangnya menginformasikan pada rakyat terkait wabah tersebut.
Bahkan Menkes Terawan pernah mengungkapkan keheranannya terkait mengapa masyarakat begitu heboh dengan virus corona. Menurutnya, angka kematian penyakit flu biasa justru jauh lebih tinggi dari virus corona. Bahkan ia menyebut virus corona sebenarnya adalah virus yang biasa saja. (pinterpolitik.com, 4/3/2020)
Sedang ramai di sosial media mengenai kasus penimbun masker yang sudah tertangkap pihak kepolisian.
polisi langsung menyita ratusan box masker tersebut sebagai barang bukti.
Namun kini barang bukti tersebut dijual kembali oleh pihak kepolisian sehingga menimbulkan berbagai macam persepsi di masyarakat.
Anehnya, Mahfud MD mengatakan, polisi yang menjual masker hasil sitaan bisa mengembalikan uang hasil penjualannya kepada negara.
Menurut Mahfud MD, tindakan polisi menjual masker hasil sitaan itu diperbolehkan.
(hot.grid.id, 7/3/2020)
Sementara, di tengah masyarakat terjadi kepanikan publik yang ditandai dengan meroketnya harga penjualan masker serta sulit mendapatkannya. Tak ketinggalan pula, masyarakat memborong cairan antiseptik, hand sanitizer, hingga sembako.
Lambannya penanganan pemerintah dari sejak awal kasus ini meluas pemerintah memang belum optimal dalam menanggulangi wabah Corona.
Apalagi korban telah bertambah semakin banyak, yang terbaru positif virus Corona Menteri Perhubungan semakin menambah daftar korban. Kondisi ini pasti akan menambah kepanikan warga masyarakat.
Ketidakjelasan kebijakan pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi virus tersebut menunjukkan bahwa pemerintah kecolongan menangani bencana ini. Dari sisi kebijakan saja sudah krisis. Jika virus ini tidak ditangani serius, bukan tidak mungkin jika penyebaran covid 19 ini bisa lebih mewabah dari negara asal penyakit ini.
Harusnya sejak awal, pemerintah melakukan langkah tegas, sehingga virus ini tidak masuk dan mulai mewabah di nusantara. Pemerintah semestinya menutup semua kran ekspor-impor barang dari negara-negara yang sudah terserang virus ini, menutup sementara masuknya wisatawan asing terutama dari negara yang terkena wabah dan tidak lagi memasukkan migran atau TKA dari Cina.
Beginilah pengaturan pengelolaan negara jika diatur dalam sistem kapitalis sekuler,
Pemimpin dalam sistem kapitalis sekuler hanya mementingkan para kapital, korporasi dan mengabaikan hak dan kepentingan rakyatnya.
Lantas bagaimana seharusnya negara hadir dalam menyelesaikan kasus mewabahnya virus corona ini?
Solusi islam
Islam selalu menunjukan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Ia mengatur semua hal tak terkecuali di bidang kesehatan.
Dalam Islam, kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.
Dalam Islam, kesehatan dipandang sebagai kebutuhan pokok publik, muslim maupun nonmuslim.Dalam Islam, negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara.
Islam telah menyandingkan kesehatan dengan keimanan, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat.” (HR Hakim).
Khalifah bersama aparaturnya dan umat Muslim, diwajibkan untuk mencegah mudarat dan menciptakan kemaslahatan bagi manusia, termasuk dalam bidang kesehatan. Semua itu dilakukan atas dorongan kemanusiaan,layanan kesehatan berkualitas dijamin ketersediaannya.
cara Islam mengatasi pandemi dapat dilihat dalam beberapa poin diantaranya: yang pertama melakukan edukasi,Islam adalah agama yang mengajarkan pencegahan.
Telah banyak disebutkan bahwa Islam mewajibkan kaum muslim untuk beramar ma’ruf nahyi munkar. Yakni menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada kemunkaran.
Harus dilakukan pembinaan pola sikap dan perilaku sehat baik fisik, mental maupun sosial. Dalam hal ini keimanan yang kuat dan ketakwaan menjadi keniscayaan. Islam memang telah memerintahkan kepada setiap orang untuk mempraktikkan gaya hidup sehat, pola makan sehat dan berimbang serta perilaku dan etika saat makan.
Dalam Qur’an surah An-Nahl ayat 114 Allah SWT telah berfirman: yang artinya “Makanlah oleh kalian rezeki yang halal lagi baik yang telah Allah karuniakan kepada kalian.”
Kebanyakan wabah penyakit menular biasanya ditularkan oleh hewan zoonosis. Islam telah melarang hewan apa saja yang tidak layak dimakan. Makanan dari hewan yang halal saja yang dimakan. Apalagi sampai memakan makanan yang tidak layak dimakan, seperti kelelawar.
Oleh karena itu, negara memiliki peran untuk senantiasa menjaga perilaku sehat warganya. Selain itu, pemerintah juga mengedukasi agar ketika terkena penyakit menular, disarankan menggunakan masker. Berbagai etika ketika sakit lainnya dilaksanakan . Hal ini sangat membantu pemulihan wabah penyakit menular dengan cepat.
Yang kedua, negara wajib menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Karenanya negara wajib membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboraturium medis, apotik, lembaga litbang kesehatan, sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan serta sekolah kesehatan lainnya yang menghasilkan tenaga medis.
Negara juga wajib mengadakan pabrik-pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan, menyediakan SDM kesehatan baik dokter, apoteker, perawat, psikiater, akupunkturis, penyuluh kesehatan dan lain sebagainya.
Pelayanan kesehatan harus diberikan secara gratis kepada rakyat baik kaya ataupun miskin tanpa diskriminasi baik agama, suku, warna kulit dan sebagainya.
Pembiayaaan untuk semua itu diambil dari kas Baitul Mal, baik dari pos harta milik negara maupun milik umum. Dengan demikian, apabila terjadi kasus wabah penyakit menular dapat dipastikan negara dengan sigap akan membangun rumah sakit untuk mengkarantina penderita, atau membangun tempat karantina darurat.
Yang ketiga, negara membangun sanitasi yang baik, sebab sanitasi yang buruk juga menyumbang terjadinya wabah penyakit menular. Pada masa Eropa mengalami masa the dark age, warga Eropa masih membuang hajat di sungai-sungai sehingga pernah dalam sejarah terjadi wabah kolera di sana.
Dalam sistem Islam negara sangat perhatian terhadap kebersihan dan sanitasi seperti dibahas dalam hukum-hukum thaharah. Kebijakan kesehatan negara khilafah juga diarahkan bagi terciptanya lingkungan yang sehat dan kondusif.
Tata kota dan perencanaan ruang akan dilaksanakan dengan senantiasa memperhatikan kesehatan, sanitasi, drainase, keaslian lingkungan dan sebagainya .
Yang keempat, negara wajib membangun ide karantina, dalam sejarah, wabah penyakit menular sudah terjadi pada masa Rasulullah saw. Wabah tersebut adalah kusta yang menular dan mematikan dan belum ada obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut salah satu upaya Rasulullah adalah dengan menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita.
Rasulullah juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar.
Beliau bersabda: “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR. Al-Bukhari).
Dari hadis tersebut bermakna bahwa negara khilafah akan menerapkan kebijakan karantina dan isolasi khusus yang jauh dari pemukiman penduduk apabila terjadi wabah penyakit menular. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat.
Yang kelima, bahwa Islam menginspirasi negara menciptakan vaksin. Islam memasukan konsep qadar sebagai salah satu yang harus diyakini.
Umat Islam terdahulu mengembangkan ikhtiar baru mengatasi pandemi, yakni vaksinasi. Cikal bakal vaksinasi itu dari dokter-dokter muslim zaman Khilafah Utsmani, bahkan sudah dirintis di zaman kekhilafahan Abbasiyah.
Demikianlah sistem Islam menggambarka bagaimana mengatasi penyebaran virus menular. Penerapan langkah pencegahan dan penanggulangan ini hanya akan bisa terealisasi ketika negara menerapkan sistem Islam secara kafah dalam mengatur negara.
Karena tugas dan fungsi negara dalam Islam berkewajiban dalam melindungi secara utuh kesehatan warganya. Maka sudah saatnya aturan dan sistem Islam itu kita adopsi dan terapkan untuk mendapatkan kehidupan yang berkah dan terayomi oleh para pemimpin.
Wallahu ‘alam Bisshowab.