Mental Pamer Harta: Mental Rusak ala Kapitalis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Mental Pamer Harta: Mental Rusak ala Kapitalis

Devi Marlinasari

Aktivis Muslimah

 

Belasting Rijder sedang naik daun. Efek dari terungkapnya kepemilikan harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar, kini beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak maupun para pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang mengendarai motor gede (moge). Video maupun foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendari moge beredar luas di akun Twitter, Youtube, Facebook, dan Instagram. Bahkan dalam foto yang tersebar di lini masa, Suryo Utomo tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan kelengkapan wajib berupa helm. Para PNS Ditjen Pajak penyuka motor, termasuk moge, diketahui tergabung dalam komunitas bernama Belasting Rijder seperti dikutip dari KOMPAS.com tanggal 26 Februari 2023.

Sesuai arti dalam bahasa Belanda, Belasting adalah Pajak dan Rijder adalah Pengendara. Sehingga jika diartikan secara harfiah maka menjadi pengendara pajak. Bersama komunitas moge Belasting Rijder tersebut para abdi negara ini seperti berlomba mempertontonkan kekayaan dan kecongkakan. Mulai dari motor dan mobil mewah sampai barang branded.

Semua hal tersebut, melambungkan nama Belasting Rijder dan memicu pembicaraan mengenai para PNS Ditjen Pajak yang seperti pamer kekayaan di medsos. Ini merupakan dampak dari viralnya berita dugaan anak pejabat Ditjen Pajak menganiaya hingga korban koma. Dari sana ikut terungkap juga gaya hidup hedon dan pamer harta, tidak hanya anak pejabat Ditjen pajak saja, tetapi pada akhirnya banyak pegawai pajak menjadi sorotan, terutama unggahan medsos mereka. Meskipun saat ini semua postingan tersebut sudah menghilang. Seperti sudah menjadi jurus jitu, solusi reaktif dari sebuah peristiwa, menghilangkan jejak. Dilenyapkan.

Sri Mulyani dalam akun Instagramnya @smindrawati mengungkapkan, “Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan professional.”

Diberitakan juga bahwa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memerintahkan agar komunitas motor gede (moge), Belasting Rijder DJP yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibubarkan. Perintah tersebut disampaikan oleh Menkeu melalui akun Instagram resmi pribadinya (@smindrawati), Minggu (26/2/2023) dikutip dari CNBC Indonesia 26 Februari 2023.

Sepertinya pamer harta tidak menjadi masalah. Sudah menjadi hal yang lazim melihat media sosial dipenuhi dengan postingan harta kekayaan yang dipertontonkan. Mobil mewah model terbaru lebih dari satu, koleksi tas branded, lemari kaca penuh dengan beragam sepatu bermerek terkenal internasional dan beragam jenis pamer lainnya. Tujuannya tentu bukan kemaslahatan. Bukan juga menenangkan jiwa penontonnya. Hanya sekadar memuaskan nafsu ingin dipuji dan dipuja.

Jika saja tidak ada yang terusik, pamer harta tidak dianggap sebagai sesuatu yang tercela. Padahal perbuatan pamer harta meski tidak mengganggu tetap sebuah perbuatan tidak berfaedah bahkan termasuk dalam perbuatan sombong lagi riya. Dan perbuatan ini tidak disukai oleh Allah Swt. seperti dalam firmannya:

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS Luqman : 18).

Dan kesombongan terhadap harta adalah lebih merusak daripada serigala lapar, seperti hadis berikut:

“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dan dilepaskan di tengah sekumpulan domba lebih merusak daripada ketamakan seorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Darimi, dan yang lainnya dari Ka’ab bin Malik).

Kebebasan yang lahir dari ideologi kapitalisme yang diemban negeri ini serta konsep hak asasi manusia yang menjadi keturunannya, menyebabkan manusia bebas berekspresi sebebas bebasnya termasuk pamer harta. Ideologi kapitalisme dimana sekulerisme merupakan tiang penegaknya menjadikan umat tidak terikat pada hukum syarak. Sekulerisme menggiring masyarakat terpisah dari fitrahnya untuk taat kepada sang pencipta Allah ‘aza wazala dan tidak mengacuhkan firman-Nya yang merupakan petunjuk dalam bermuamalah serta menjadi solusi dalam problematika kehidupan manusia. Sang pencipta pasti paling mengetahui yang terbaik bagi ciptaannya. Sehingga alangkah naifnya jika seorang manusia atau lembaga yang mengakui Allah Swt. sebagai penciptanya lalu menyingkirkan aturan dari-Nya dan memakai aturan dari selain-Nya, sungguh hal itu adalah bentuk maksiat kepada Sang Khaliq.

Bukanlah hal yang mengagetkan jika ada banyak kelompok masyarakat di negeri ini yang bangga dengan memamerkan harta apapun bentuknya. Karena negeri ini tidak meriayah atau memelihara fitrah masyarakatnya untuk patuh pada penciptanya, padahal umat Islam Indonesia berjumlah 83% pada akhir desember 2021 berdasarkan DataIndonesia.id. Peran meriayah rakyat tersebut adalah kewajiban institusi negara sebagai bentuk pemeliharaan dan pengurusan agar masyarakatnya terjaga fitrahnya sesuai hukum syarak.

Sampai disini mari kita bersepakat bahwa pamer harta apapun bentuknya dan ada atau tidaknya pihak yang terganggu karenanya, adalah sebuah masalah yang melahirkan masalah lain. Lalu apakah kita akan menetralisir dan membiarkan tumbuh subur? Tentu tidak, kita butuh solusi. Sehingga solusi dari semua permasalahan pamer harta dan segala ekses yang membuntutinya bukan hanya dilarang untuk pamer atau dibubarkan komunitas yang memfasilitasi pamer harta, karena sesungguhnya tidak menyentuh pada akar masalah.

Solusi hakiki adalah menolak pemahaman kapitalisme dan pemahaman sekulerisme yang merupakan tiang dari kapitalisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Akhirnya memperbaiki mental pamer harta adalah kembali pada aturan Sang Pencipta manusia, Robbul izzati. Menggunakan dan menerapkan aturan Islam secara kafah, bukan kapitalisme sekuler yang mencampakkan aturan Allah Swt dan mendekap erat aturan buatan manusia. Penerapan Islam kafah dalam institusi negara menjaga masyarakat agar selalu meletakkan segala perbuatan atas dasar rida Allah Swt. semata, dimana ketika seseorang hanya mengharap rida Allah Swt. maka tidak akan melakukan perbuatan yang tidak di sukai-Nya. Termasuk pamer harta.

Wallahu a’alam bishshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *