Menjaga Keutuhan Ajaran Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Azka (Revowritter Banten)

 

Pesatnya perkembangan berita dan silih bergantinya kebijakan, membuat reaksi masyarakat yang beragam. Setelah sebelumnya pemerintah melalui kementerian agama mengeluarkan surat pengesahan terkait penghapusan materi perang (jihad ) dan Khilafah. Akhirnya pasca menerima banyak reaksi penolakan dari berbagai pihak, maka pada tanggal 9/12/19 Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau kembali putusan kemenag tertanggal 4/12/19 mengenai penghapusan materi jihad dan Khilafah.

Bapak menteri mengatakan bahwa khilafah dan jihad memang ada dalam sejarah Islam. Kekhawatiran terjadi tatkala ada oknum pengajar yang membesar-besarkan hal tersebut karena dikhawatirkan mengarah pada gerakan memecah belah bangsa, dan anti NKRI (Republikaonline.com)

Langkah pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan tersebut patut diacungi jempol. Apresiasi positif diberikan karena pemerintah dalam hal ini melalui pihak kemenag sudah mau mendengarkan keluh kesah kaum muslimin yang tidak rela jika ajaran Islam dikebiri. Seperti penuturan Bapak Menteri Agama yang mengatakan bahwa Khilafah dan jihad memang ada dalam sejarah Islam, kaum muslimin seharusnya tidak lantas tersulut dengan maraknya pemberitaan negatif tentang Islam. Benar sekali apa yang dikatakan Bapak menteri jika penyampaian kedua materi itu harus diawasi. Namun pengawasan terhadapnya adalah agar materi yang disampaikan bisa benar-benar sampai secara integral ke dalam benak siswa serta membentuk pemahaman yang utuh terhadap ajaran Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.

Untuk itu perlu diperlukan diskusi terbuka dengan mengundang ulama yang memiliki kapabilitas untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya Khilafah dan jihad dalam Islam. Hal ini penting dilakukan agar tak ada kesalahpahaman di sekitar kaum muslimin terhadap ajaran agamanya. Yang akan berujung pada saling mencurigai atau bahkan saling memusuhi.

Khilafah dan jihad sebagai bagian dari ajaran Islam adalah dua komponen penting agar Islam bisa diterapkan secara kaffah dalam kehidupan. Penerapan syariat yang kaffah inilah yang akan menjadikan NKRI menjadi negara yang berdikari, memiliki kedaulatan penuh tanpa intervensi pihak manapun. Islam dengan segala peraturannya mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa kepada kedudukan yang mulia. Aturan yang lengkap terkait perekonomian, tata kelola negara dan dan juga sistem sosial terdapat dalam Islam dan terbukti telah membawa manusia pada peradaban gemilang.

Hal ini bisa dilihat dari rekam jejak kejayaan Islam masa lampau. Selama hampir 13 abad Islam berkuasa, kekhilafan yang menjadi institusi resmi telah berhasil menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dengan Infrastruktur paling megah di zamannya. Bahkan ketika barat masih berada dalam kegelapan, peradaban Islam sudah menyilaukan dunia. Keberhasilan tampak dalam berbagai bidang kehidupan. Para peletak dasar keilmuan hadir saat Islam diterapkan dalam kehidupan. Beberapa diantaranya adalah :

1. Ibnu Sina
Pada usia 17 tahun, beliau telah memahami seluruh teori kedokteran melebihi siapa pun. Ibnu sina diangkat menjadi penasihat para dokter yang praktik pada masa itu. Ia dikenal sebagai Bapak Kedokteran Dunia. Bukunya yang terkenal adalah Qanun fi Al-Thibb (Dasar-Dasar Ilmu Kedokteran). Ia juga menulis buku berjudul Asy-Syifa’ dan An-Najat.

2. Al-Farabi
Menguasai 70 bahasa, merupakan bekalnya dalam menguasai banyak ilmu pengetahuan. Terutama ilmu mantik. Kemahirannya dalam ilmu mantik melebihi Aristoteles. Ia kemudian dikenal sebagai guru kedua dalam ilmu filsafat. Al-Farabi memasukkan ilmu logika dalam kebudayaan Arab.

3. Ibnu Rusyd
Beliau lahir di Kordoba, Spanyol.
Ibnu Rusyd belajar matematika, astronomi, filsafat, dan kedokteran . Beliau dikenal orang barat dengan nama Averroes, lewat karyanya yaitu Al-Kulliyat yang telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Pemikiran-pemikiran Ibnu Rusyd sangat berpengaruh di negara-negara Eropa, dan banyak dikaji di tingkat universitas. Ia adalah seorang tokoh muslim yang ahli dalam bidang filsafat dan kedokteran.

Mereka adalah sedikit bukti generasi emas yang lahir pada masa kekuasaan Islam. Memegang teguh syariat, serta menerapkannya dalam kehidupan adalah kunci gemilangnya peradaban.
Untuk itu diperlukan pemahaman yang utuh terhadap syariat agar bangsa ini bisa melanjutkan kehidupan Islam serta meraih berkah kejayaan.

Menujunya, perlu upaya serius untuk tetap mengajarkan materi Islam secara kaffah termasuk jihad dan Khilafah agar pemahaman yang utuh terhadap syariat bisa didapat. Wallahu alam bishshowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *