Menjaga Ketahanan Keluarga Di Masa Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Aminah Darminah, S.Pd.I (Muslimah Peduli Generasi)

Jumlah penderita virus covid-19 terus bertambah, efek wabah ini hampir menghancurkan sendi-sendi kehidupan seluruh umat manusia di dunia termasuk Indonesia. Pertumbuhan ekonomi melemah, proses KBM tatap muka berhentik sejenak, jumlah PHK meningkat, jumlah kejahatan bertambah. Tak ayal kondisi ini menyerang keluarga, hubungan suami istri meregang akibat PHK, kesulitan ekonomi, anak-anak yang sulit diatur. Dan tidak sedikit terjadi percekcokan, KDRT bahkan berujung perceraian.

Seperti yang terjadi di Cianjur, angka perceraian di kabupaten Jawa Barat ini berpotensi meningkat akibat dampak ekonomi di tengah wabah covid-19. Berdasarkan data dari pengadilan Cianjur 2018 jumlah perceraian 3.961, di tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi 4.415. Menurut humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur H. Asep “Corona ini berdampak pada ekonomi, baik untuk buruh atau pun pelaku usaha. Berdasarkan itu pun kemungkinan nantinya ada dampak perceraian, terlebih dari perceraian memang banyak diakibatkan masalah ekonomi”. (detiknews, 20/4/2020).

Secara nasional jumlah perceraian juga meningkat, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah ardi mengungkapkan pada tahun 2019 tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan data simponi PPA yang dikelola Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per 2 maret -25 april 275 kasus kekerasan yang dialami anak dengan korban 407 anak, serta 368 kasus kekerasan perempuan dewasa dengan total korban 277 orang. (Media Indonesia, 15/2/2020).

Kasus perceraian di negeri ini sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Perceraian selalu memberikan dampak yang tidak baik bagi seluruh anggota keluarga. Di masa pandemi saat ini, perceraian lebih banyak dibanding sebelumnya. Pemicu perceraian ada beberapa hal: Pertama, tidak memahami dasar tujuan mendasar membentuk keluarga. Banyak rumah tangga berada dijurang perceraian karena visi misi berkeluarga suami dan istri tidak sejalan lagi. Banyak pasangan membina biduk rumah tangga hanya bermodal cinta, sementara ilmu yang dibutuhkan dalam berumah tangga sangat minim, ditambah keimanan yang lemah. Masing-masing pasangan tidak memahami tujuan pernikahan, yaitu mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah. Ketika timbul permasalahan dalam rumah tangga seperti PHK, masalah ekonomi, masalah anak, memicu terjadinya perceraian.

Kedua, terjadi ketimpangan hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Penting memahami hak dan kewajiban masing-masing, jika tidak persoalan kecil bisa memicu perselisihan. Suami harus paham kewajiban dan haknya, tidak hanya menuntut hak tetapi lemah dalam memenuhi kewajiban terhadap keluarga, istripun demikian. Maka penting bagi pasangan untuk memahami hak dan jewajiban masing-masing. Jika tidak dikomunikasikan dengan baik bisa memicu perceraian.

Pernikahan yang dibina, atas kesepakatan bersama suami istri, tidak ada yang memaksa keduanya, kedua belah pihak dengan sukarela membina rumah tangga. Jadi ujian apapun yang menimpa keluarga harus siap untuk dihadapi dan diselesaikan berdua.

Hidup dalam sistem kapitalisme saat ini penuh dengan ujian. Maka jadikan ujian dalam rumah tangga sebagai salah satu cara untuk mendewasakan diri. Jangan pernah lari dari persoalan rumah tangga, tapi hadapi dan selesaikan jika tidak bisa menjadi api dalam sekam, akan mengrogoti ketahan rumah tangga. Harus disadari bahwa rumah tangga yang sakinah mawaddah adalah wasilah untuk menuju surga kelak.

Agar rumah tangga terap bertahan ditengan berbagai kesulitan yang melanda, ada beberapa hal yang bisa dilakuka. Pertama, Allah SWT sudah memberikan pasangan masing-masing, dan pasangan itulah yang terbaik yang Allah berikan, maka ridho dengan pasangan masing-masing, tidak perlu membandingkan dengan pasangan orang lain. Jika masing-masing pasangan ridho maka, seberat apapun persoalan dalam rumah tangga, sama-sama mencari jalan keluarnya, jangan pernah menyesesal dengan qodho yang sudah Allah tetapkan.

Kedua, Bersyukur Allah menganugerahkan pasangan. Ada banyak orang yang sampai usia senja tidak memiliki jodoh. Dengan syukur masing-masing pasangan tidak menuntuk diluar kemampuan pasangan. Karna hakekatnya pasangan adalah kenikmatan yang Allah berikan kepada manusia.

Ketiga, Selalu berfikir positif, jodoh yang Allah berikan pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Saling melengkapi kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Penting bagi pasangan suami istri mempertahankan keluarga. Keluarga adalah pondasi untuk membangun peradaban mulia. Dari keluarga akan lahir kader-kader pengemban Islam, yang akan mewujudkan generasi khoiru ummah. Kuncinya menjaga pintu dialog di antara kedua belah pihak, dengan dialog persoalan yang sulit akan mampu dipecahkan. Maka komunikasi yang baik antara suami dan istri sangat dibutuhkan.
Wallahualam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *