Menjadi Negara Kuat dan Berdaulat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Siti Maftukhah (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Indonesia memiliki modal yang besar untuk bisa menjadi negara kuat dan berdaulat. Kekayaan alam yang dimilikinya adalah karunia yang luar biasa yang telah diberikan oleh Sang Maha Pencipta Alam ini. Sumber daya alam baik di darat, laut dan udara yang melimpah. Secara geografis Indonesia terletak di antara dua benua yaitu Asia dan Australia. Indonesia juga terletak antara dua samudera yaitu samudera Hindia dan samudera Pasifik. Sebuah posisi yang menguntungkan karena menjadi titik persimpangan jalur perdagangan internasional antara benua Australia maupun benua Asia bahkan negara-negara Eropa lainnya sehingga membuat Indonesia menjadi negara yang berpotensi perekonomiannya baik sekaligus peluang untuk mengembangkan potensi wisata yang ada. Sumber daya manusianya pun juga melimpah. Apalagi diprediksi 2030, Indonesia akan mengalami bonus demografi.

Namun sayang, karena Indonesia mengambil Sekulerisme Kapitalisme untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegaranya, maka seluruh potensi itu tidak membuat Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat. Bahkan menjadikan Indonesia menjadi negara yang lemah dan tidak memiliki kemandirian. Karena dalam sistem sekuler kapitalis, yang sebenarnya memimpin adalah para kapitalis/pengusaha. Maka akan kita dapati kebijakan yang diambil bukanlah untuk menyejahterakan rakyat namun untuk menyejahterakan para kapitalis/pengusaha.

Misalnya kebijakan impor yang selama ini terjadi. Impor yang dilakukan hanya menguntungkan segelintir orang (pengusaha importir), merugikan rakyat karena hasil kelola atau hasil produksi rakyat kalah saing dengan barang impor. Selain itu, impor juga menjadikan negara ini bergantung kepada negara lain.

Kadang terasa aneh dengan kebijakan impor ini. Indonesia adalah negeri dengan panjang pantai yang terpanjang di dunia, namun untuk garam, Indonesia harus impor. Dan banyak komoditas-komoditas lain yang sebenarnya kita mampu namun karena salah kelola maka memaksa negeri ini harus melakukan impor.

Dalam hal kesehatan, rakyat dipaksa untuk membiayai sendiri jika sakit. Tentu dengan biaya yang mahal karena bukan negara yang memberikan pelayanan kesehatan namun swastalah yang memberikannya. Sehingga ada unsur untung rugi di sana. Begitu juga pelayanan-pelayanan lainnya seperti pendidikan, juga mengalami hal yang sama. Bisa diakses namun mahal.

Belum lagi terkait utang. Utang Indonesia sudah mencapai Rp. 10.600 triliun di tahun 2019. Mudah bagi Indonesia untuk dikuasai oleh negara/lembaga pengutang. Posisi yang rawan memang. Padahal Indonesia kaya raya, namun memiliki utang yang besar karena tata kelola yang salah. Di sisi lain, Indonesia terikat dengan perjanjian-perjanjian internasional yang mengharuskannya untuk tunduk dengan kebijakan internasional.
Dari segi sumberdaya alam yang melimpah tak menjamin rakyat sejahtera, karena sumber daya itu dikelolakan kepada swasta baik domestik maupun asing. Sehingga hasilnya bisa diwujudkan dalam bentuk pelayanan-pelayanan kepada rakyat sebagai hak rakyat. Ternyata rakyat harus mendapatkannya dengan harga yang mahal. Padahal sebenarnya itu adalah hak yang harus diterima oleh rakyat. Namun karena negara dalam Kapitalisme adalah sebagai penjual bukan pelayan dan rakyat adalah pembeli bukan yang harus dilayani maka untuk bisa mengakses failitas atau layanan itu, maka rakyat harus membelinya dengan harga yang tentunya tidak murah.

Sudahlah tak mendapatkan hak pelayanan, rakyat ternyata malah menjadi sapi perah bagi penguasa/negara, yaitu dengan pemberlakuan pajak. Jamak kita ketahui, di Indonesia semuanya kena pajak. Bahkan orang yang sudah meninggal pun juga dipungut pajak. Rakyat dipaksa untuk menjadi pelayan negara. Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah gambaran rakyat negeri ini.

Intinya, karena Indonesia menganut sistem Kapitalis yang meniadakan peran negara sebagai pelayan rakyat, maka kekayaan/sumber daya alam dan manusianya yang melimpah tidak mampu menghantarkan Indonesia sebagai negara yang makmur sejahtera, negara yang kuat dan berdaulat. Pemilik kekayaan tidak bisa menikmati kekayaannya. Pemilik kekayaan tidak memiliki hak atas kekayaan itu. Pemilik rumah yang tidak memiliki hak untuk mengatur rumahnya sendiri. Malah pemilik rumah dikenai biaya/pajak karena tinggal dirumahnya sendiri. Aneh!!! Tapi itulah kenyataannya dan Indonesia adalah negeri jajahan bagi kaum kapitalis.

Islam Akan Menjadikan Negeri Ini Kuat dan Berdaulat

Sistem Kapitalisme ternyata tidak menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan berdaulat. Maka Indonesia harus mencampakkan sistem ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan menggantinya dengan sistem Islam. Karena sistem Islam adalah sebuah sistem yang berasal dari Sang Pemilik Kekayaan. Dan penerapan sistem ini harus menyeluruh. Tidak hanya pada satu sisi, misal ekonomi saja, namun juga pendidikan, kesehatan, politik, sosial budaya bahkan pemerintahannya. Karena penerapan Islam harus satu paket.

Dalam Islam, negara/penguasa adalah pelayan umat. “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka” (HR. Ibnu Asakir, Abu Nu’aim).

Maka negara tugasnya adalah menyediakan apa yang menjadi kebutuhan rakyatnya. Baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain-lain dengan mengelola kekayaan atau sumber daya yang dimilikinya. Sehingga tidak perlu harus memeras rakyat dengan menarik pajak yang semakin mencekik dan menyengsarakan rakyat dengan dalih untuk pembangunan. Negara juga harus independen, tidak dipengaruhi oleh segelintir orang sehingga membahayakan posisi negara yang akan berakibat (salah satunya) adalah terganggunya proses penunaian hak-hak rakyatnya.

Negara juga harus mandiri sehingga tidak tergantung pada lembaga atau sekelompok atau sebuah negara yang berakibat pada tergadaikannya negara dengan dalih kerjasama internasional atau pun lainnya. Wallahu a’lam[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *