Meningkatnya Kejahatan Media Sosial dimasa Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sekar Pratiwi (Aktivis dakwah surabaya)

 

Kejahatan siber sudah tidak asing lagi bagi kita yang tentunya aktif di media sosial. Kejahatan yang  dilakukan oknum melalui media sosial ini kerap kali terjadi dengan motif yang berbeda-beda. Selama masa pandemi, dimana masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan tetap melakukan segala kegiatan di rumah, mulai dari bersekolah sampai dengan bekerja, membuat masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu dengan hand phone, laptop, gadget dan alat elektronik lain yang bisa menghubungkan mereka dengan media sosial.

Sayangnya tak hanya digunakan untuk memudahkan aktivitas, media sosial juga kerap kali digunkan sebagai media untuk melakukan tindak kejahatan.

Dilansir dari CNN Indonesia, Federal Bureau of Investigation (FBI) menyatakan kejahatan dunia maya meningkat sebanyak 300 persen sejak awal pandemi virus corona yang menyebabkan SARS-CoV-2 (Covid-19).

Pusat Pengaduan Kejahatan Internet (IC3) FBI mengatakan menerima antara 3 ribu sampai 4 ribu pengaduan keamanan siber setiap hari, naik dari rata-rata 1.000 pengaduan per hari sebelum pandemi. (CNN Indonesia, 25 november 2020)

Kejahatan dunia maya tentu beragam bentuknya, mulai dari hack, penipuan jual beli online, pemblokiran data, pengalihan m-banking, berita hoax dan yang lainnya. Peningkatan kejahatan media masa yang terjadi pada masa pandemi ini salah satunya disebabkan oleh faktor ekonomi yang semakin sulit. Berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah dalam menangani masalah perekonomian pada masa pandemi justru malah membuat masyarakat semakin kehilangan arah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, misalnya kebijakan mem-PHK karyawan guna mengurangi penyebaran covid dan menurunnya pendapatan pabrik/perusahaan.

Selain itu, kesadaran pengguna dalam memanfaatkan media yang ada juga sudah sangat berkurang, penyalahgunaan yang dilakukan merupakan akibat dari penguasaan teknologi dan tidak adanya kontrol diri dalam menggunakannya, tentu dalam hal ini kesadaran harus dimiliki oleh masing-masing individu terlebih dahulu, tidak adanya aturan tegas dalam penyalahgunaan media ini pun membuat para oknum semakin mudah melancarkan aksinya. Tidak adanya pengawasan dan batasan dalam menggunakan media juga semakin memudahkan para pelaku.

Tidak adanya aturan tegas dan pengawasan oleh sistem Islam yang menjamin keamanan dan ketenteraman hidup umat. Seperti yang kita ketahui, peradaban Islam lah yang telah memunculkan berbagai penemuan dalam bidang sains dan teknologi maka jika sistem Islam kembali diterapkan maka kebijakan terkait penggunaan media sosial juga akan membuat penggunanya berhati-hati, juga memiliki batasan-batasan. Karena kebijakan yang akan dibuat meskipun mengenai penggunaan media sosial tentunya tidak akan pernah lepas dari Al-qur’an dan hadis.

Kejahatan media ini sangatlah berbahaya, bukan hanya untuk individu tetapi jika tidak jelih dalam menggunakan dan menyikapinya media sosial juga berpeluang besar dalam memisahkan umat, dan menimbulkan perpecahan antara umat serta menjadi sebab kehancuran dalam hubungan sosial.

Islam adalah agama pemersatu, satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk mencapai persatuan ialah dengan bersatu, memiliki visi dan misi yang sama yaitu hidup untuk Allah dan mati karena-Nya. Oleh karena itu seluruh umat harusnya sadar bahwa satu-satunya jalan untuk mewujudkan hal tersebut ialah dengan menerapkan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan.

Wallahua’lam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *