MENGKRITISI AKROBAT POLITIK OLEH PENGUASA
Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)
Ramai masyarakat berunjuk rasa di depan Kompleks DPR Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024. Mereka datang menuntut DPR agar tidak membatalkan putusan soal ambang batas syarat pencalonan kepala daerah dan batas usia kandidat peserta Pilkada 2024. Mereka berasal dari berbagai kalangan; mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, sipil, buruh, artis ibu kota hingga komika (www.cnn.id, Kamis 22 Agustus 2024) (1).
Sekalipun keputusan DPR itu dibatalkan akibat tidak memenuhi kuorum, keputusan tersebut layak mendapat protes dari elemen masyarakat. Karena pemerintah dan DPR secara terang-terangan melakukan akrobat politik. Hanya dalam waktu sehari setelah putusan MK, baleg DPR dan pemerintah justru menganulir putusan MK lewat pembahasan revisi undang-undang Pilkada. Pembahasan agenda revisi ini pun dilangsungkan kilat, hanya 7 jam dan akan disahkan di rapat paripurna.
Aksi yang dilakukan masyarakat melawan kesewenang-wenangan ini menunjukkan masyarakat masih hidup. Masyarakat masih bisa menyadari keburukan yang terjadi di negeri ini dan mengambil sikap untuk memprotes. Seperti dalam film dokumenter yang viral beberapa waktu lalu, yaitu “Dirty Vote” yang merupakan bentuk ungkapan kesadaran bagi para ahli hukum tata negara, itu menjadi penggambaran betapa demokrasi cenderung toleran terhadap penghalalan segala cara oleh petahana untuk melenggangkan poliitik dinasti, demi meraih tampuk kekuasaan. Lebih baik lagi jika masyarakat menyadari bahwa realita buruk ini sejatinya bukan hanya berbicara mengenai akrobat politik DPR dan pemerintah, tapi karena ini sebenarnya memang satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme.
Kapitalisme berdiri di atas asas kapital/modal. Sehingga apapun hasil kebijakannya, berorientasi pada keuntungan materi. Untung rugi menjadi timbangannya. Sementara asas perbuatannya dibangun dari kemanfaatan. Adapun yang mendatangkan manfaat akan dilakukan, sekalipun itu harus menjadikan lawan menjadi kawan. Bahkan menjilat ludah sendiri akibatnya penguasa. Yang hadir di tengah umat bukan penguasa roin atau pengurus, namun penguasa berjiwa bisnis. Mereka menggunakan jabatannya untuk mempermudah kepentingan hingga bisnisnya.
Seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu viral dalam sebuah film dokumenter Sexy Killer, di mana dalam video tersebut terlihat penguasa tambang maupun perkebun kelapa sawit merupakan milik penguasa. Penguasa Negeri berbicara urusan tambang ataupun Perkebunan, tentu saja hal tersebut bukan berbicara masalah kepemimpinan; namun urusan bisnis. Pastinya tidak mungkin hasil tambang tersebut dirasakan oleh Masyarakat, karena keuntungan tersebut hanya akan mengalir ke kantong-kantong pejabat sekaligus berperan menjadi pengusaha. Jadi sistem kapitalisme sejatinya melahirkan para pemimpin korporatokrasi. Pemimpin sekaligus pengusaha. Akhirnya mereka tidak ingin masa jabatan habis, hingga menghalalkan segala cara untuk memperpanjang eksistensi kekuasaannya.
Kapitalisme telah terbukti mengakibatkan kerusakan di segala bidang dan rakyat menjadi korban. Hanya saja masyarakat masih belum menyadari realita rusak ini akibat penerapan sistem batil kapitalisme. Sehingga pergerakan masyarakat belum berlandaskan pada pemahaman yang benar atas akar masalah dan solusi pergerakan. Masyarakat masih berfokus untuk menyelamatkan demokrasi. Masyarakat menganggap akrobat politik DPR dan pemerintah merusak demokrasi.
Padahal sejatinya sistem demokrasi adalah sistem politik yang diambil oleh sistem kapitalisme, yang berdampak kerusakan di Tengah Masyarakat. karena sistem politik demokrasi memberi hak manusia untuk hukum. Manusia bisa membuat, merevisi, bahkan menghapus hukum yang sudah mereka sepakati sendiri. Akrobat politik DPR dan pemerintah atas putusan MK misalnya sejatinya hal itu wajar saja terjadi dalam sistem demokrasi. Jadi masyarakat sebenarnya tidak perlu melakukan penyelamatan demokrasi, karena sejak awal sistem demokrasi sudah batil dan menghasilkan kefasadan atau kerusakan masyarakat.
Semestinya masyarakat bergerak karena menyadari pemahaman yang benar atas akar masalah dan solusinya. Untuk itu dibutuhkan adanya pemahaman atas visi perubahan yang sahih pada semua kalangan. Perubahan sahih itu dibangun di atas akidah sahih, yakni akidah Islam. Perubahan sahih akan mengantarkan manusia diatur oleh aturan Sang Pencipta dalam semua aspek kehidupan. Karena hakikatnya manusia itu hanyalah hamba Allah, yang sudah sepatutnya mereka taat dan patuh untuk terikat dengan aturan Allah manusia. Haram mengatur hidupnya dengan aturan sesama manusia seperti dalam sistem demokrasi. Jadi perubahan yang harus dibawa adalah perubahan ke arah penerapan syariat Islam Kafah.
Hanya saja agar terjadi perubahan ke arah sana, masyarakat membutuhkan hadirnya kelompok dakwah islam ideologis. Kelompok inilah yang akan membina masyarakat menuju pemahaman yang benar dan berujung untuk menegakkan syariat Allah di muka bumi. Melakukan perubahan bersama kelompok dakwah islam ideologis adalah metode yang dicontohkan dalam fase dakwah Rasulullah saw di Makkah setelah menerima wahyu. Rasulullah melakukan aktivitas dakwah secara berjamaah dengan membentuk kelompok yang disebut hizbur Rasul. Kelompok inilah yang berjuang memahamkan masyarakat kafir Quraisy agar melepaskan diri dari sistem kehidupan jahiliah yang rusak seperti sistem demokrasi kapitalisme saat ini, hingga akhirnya Rasulullah dan kelompoknya mendapat pertolongan dari yasrib atau Madinah. Sejak saat itulah Rasulullah memiliki negara atau kekuasaan untuk menegakkan syariat Islam kafah di atas muka bumi. Jadi Masyarakat, khususnya umat Islam, seharusnya bergerak dan melakukan perubahan. Bukan dengan tindakan reaksioner namun dengan pemahaman atas visi perubahan yang sahih.
Wallahu’alam Bish-shawwab
Catatan Kaki :
(1) Bola Salju Penolakan Publik Jika DPR Sahkan Revisi UU Pilkada cnn.id/1136070