Menghindari Kemaksiatan Bukan Hanya Selama Ramadan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Qutuz (Ummahat dan Member AMK)

 

Menjelang Ramadan ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan panduan penyiaran selama Ramadan. Panduan tersebut mewajibkan penyiaran menghormati nilai agama, kesopanan dan kesusilaan untuk menghormati kesucian bulan Ramadan.

KPI melarang stasiun tv menyiarkan adegan kemesraan dengan lawan jenis hingga yang mengandung unsur elgebete. Aturan tersebut dalam surat Edaran KPI 2/2021 berdasarkan keputusan pleno 16/3/2021.(tirto.id, 20/3/2021)

Setidaknya ada 14 poin aturan yang tertuang dalam protokal penyiaran selama Ramadan. Beberapa hal diantaranya : tidak melakukan adegan berpelukkan atau bermesraan dengan lawan jenis pada seluruh program acara. Apakah itu siaran langsung (live) atau rekaman (tapping). Larangan menampilkan gerakan tubuh yang mengarah pada erotis, sensual, atau cabul.

Di samping itu ada larangan menyampaikan ucapan kasar dan makian yang bermakna cabul dan merendahkan agama lain, larangan untuk mengeksploitasi konflik atau privasi seseorang, bincang seks serta tidak memuat hal-hal yang bertentangan dengan norma kesopanan serta kesusilaan. Tidak menghadirkan host yang berpeluang menimbulkan kemadaratan baik dari sisi pakaian atau ucapannya.

Dengan adanya panduan penyiaran ini, masyarakat menyambut baik karena akan terhindar dan terjaga dari kemaksiatan akibat menonton tayangan yang tidak berfaedah. Namun sayang seribu sayang, aturan tersebut hanya berlaku setahun sekali pada momen Ramadan saja. Itupun hanya seputar perbaikan individu yang menyangkut ibadah ritual semata (sholat, puas, zakat, haji) dan penjelasan tentang hukum agama seputar Ramadan. Sementara konten tentang perbaikan masyarakat sama sekali tidak ditemui.

Media memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Pengaruhnya bukan hanya terkait pilihan gaya hidup, tetapi juga sebagai pembentukan opini publik dan cara pandang pemirsa terhadap kenyataan. Sebagai bagian dari media, televisi masih banyak diminati dan memiliki posisi yang cukup strategis.

Saat ini media diposisikan sebagai industri yang menguntungkan. Program acara yang ditayangkan tentu yang memiliki rating tinggi. Sinetron tentang perselingkuhan dan percintaan masih menjadi tontonan yang banyak diminati oleh masyarakat. Atau sinetron dan film yang menampilkan laki-laki berperilaku wanita atau sebaliknya, masih juga ditayangkan.

Program acara yang ditayangkan selama ini seperti tidak mengurusi dampak negatif bagi masyarakat yang menontonnya. Mereka masih mengedepankan selera pasar, apakah menjual atau tidak. Jika program yang laku keras di pasaran adalah yang mengandung unsur seks dan elgebete, maka program itu yang akan terus ditonjolkan. Benar-benar memprihatinkan kondisi media saat ini.

Media massa dalam sistem kapitalis sekuler memang merupakan alat destruktif untuk menghancurkan nilai-nilai Islam dan merusak moral manusia. Dengan adanya korporasi media yang berbau kapitalis dapat dipastikan berbagai tayangan dan informasi banyak dimuati kepentingan ekonomi politisi dan pengusaha.

Dalam Islam media massa (wasa’il al’ilam) memiliki peran strategis baik di dalam maupun di luar negeri.(Sya’rawi, 1992). Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Di luar negeri , berperan menyebarkan Islam, apakah dalam suasana perang ataupun damai untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam dan membongkar kebobrokan ideologi kufur.(Ghazzal, 2003)

Media massa juga dijadikan sebagai alat propaganda dakwah dalam menebarkan Islam. Juga berperan mengedukasi publik tentang pelaksanaan kebijakkan dan hukum Islam.

Negara akan membuat undang-undang yang memuat panduan umum dalam mengatur informasi, menayangkan berbagai program acara yang mendukung pengokohan masyarakat Islam yang kuat menjalankan syari’at. Sehingga akan melahirkan kebaikan ditengah-tengah masyarakat.
Dalam khilafah tak perlu menunggu Ramadan untuk menjaga tayangan dari konten yang bertentangan dengan aturan Islam. Negara akan menjalankan aturan yang ketat bagi setiap tayangan yang akan ditonton oleh masyarakat.

Telah nyata media sekuler telah menjauhkan pemahaman Islam kafah dari umat yang telah menghasilkan kerusakan ditengah masyarakat. Gaya hidup liberal, hedonis, dan materialistis yang diaruskan media semakin bersahabat dalam kehidupan masyarakat muslim.

Keeratan hubungan media sekuler dengan sistem kapitalis yang diterapkan saat ini, menunjukan bahwa tidak ada solusi selain mengganti sistem dengan sistem Islam. Sistem Islam akan membangun masyarakat Islami. Pengaturan media diarahkan pada terbentuknya ketakwaan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga fungsi media dalam mengedukasi umat terhadap hukum-hukum Islam dan kebaikannya akan berjalan .

Untuk mewujudkan semua itu maka umat harus melakukan perubahan mendasar menuju tegaknya kembali sistem khilafah. Hanya dalan institusi khilafahlah aturan Islam kafah akan bisa terlaksana dengan sempurna.

Wallahu’alam bishshowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *