Menggugat Jilbab Para Muslimah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Dinar Khairunissa

Baru-baru ini ramai penuturan dari istri mantan presiden ke-4, Kyai Haji Abdurrahman Wahid, atau biasa disapa Gus Dur. Dalam podcastnya Deddy Corbuzier, ibu Sinta Nuriyah memaparkan, bahwa jilbab adalah bagian dari budaya, bukan perintah yang Allah turunkan.

Lalu dikuatkan oleh anaknya, Inayah, mengatakan bahwa perintah jilbab ada hanya 15 tahun ke belakang saja. Sebelumnya tidak ada perintah itu. Bahkan ia mengatakan, bahwa imam terdahulu memiliki perbedaan pendapat tentang wajibnya jilbab ini. Walau entah, imam mana yang ia maksud karena tidak disebutkan olehnya.

Obrolan ini menjadi kontroversi. Di satu sisi, banyak sekali yang kontra, karena merasa bahwa jilbab adalah perintah wajib dari Allah dan tidak ada perbedaan pendapat tentang itu. Di sisi lain, banyak pula yang setuju bahwa memahami islam tidaklah dengan cara tekstual, tapi harus kontekstual. Lalu mengambil contoh putri dari Raja Arab yang tidak berjilbab, istri-istri para Kyai NU yang juga hanya memakai selendang saja, dll.

Menarik sekali untuk dibahas, mengingat pemahaman seperti ini tidak bisa dielakkan akan selalu bercokol di tengah masyarakat. Dua kutub yang berbeda, mereka saling berlomba untuk menarik peminat agar mengikuti pemahaman mereka.

Jilbab Wajib atau Tidak?

Pertama, fakta bahwa imam ulama terdahulu berbeda pendapat adalah dusta. Empat imam besar mahzab sepakat, bahwa wanita muslimah wajib untuk menutup auratnya.

Bahkan, ulama yang menjadi mahzab yang dianut oleh organisasi NU yaitu Syafi’i, juga mewajibkan jilbab.

Menurut ulama Syafi’iyah seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan telapak tangan adalah aurat sehingga harus ditutupi kapan saja seorang perempuan bertemu dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Dan pada saat itulah mereka wajib memakai jilbab dan khimar.

Dibutuhkan pemahaman yang mendalam dan komprehensif supaya menghasilkan penetapan hukum yang sesuai dengan tuntutan Pembuat hukum, Dialah Allah yang mewahyukan Alquran.

Karenanya, untuk menafsirkan ayat-ayat Alquran tidak boleh sembarangan, diperlukan kemampuan tafsir qur’an yang mumpuni untuk melakukan ini. Maka dari itu, rujukan dalam mengambil dalil sangatlah penting. Jangan sampai ulama yang menafsirkan ayat-ayat Allah sesuai kehendaknya saja yang menjadi rujukan utama.

Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (an-Nûr/24:31)

Dan Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. (al-A’raf/7:31)

Sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang di sebutkan dalam Shahîh Muslim dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

كَانَتْ الْمَرْأَةُ تَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَهِيَ عُرْيَانَةٌ … فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Dahulu para wanita tawaf di Ka’bah tanpa mengenakan busana, kemudian Allah menurunkan ayat :

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. (HR. Muslim, no. 3028)

Bahkan Allah Azza wa Jalla memerintahkan kepada istri-istri nabi dan wanita beriman untuk menutup aurat mereka sebagaimana firman-Nya :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59]

Dengan menutup aurat hati seorang terjaga dari kejelekan Allâh Azza wa Jalla berfrman :

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. [al-Ahzâb/33:53]

Dalil-dalil tersebut seringkali dibenturkan dengan asbabul wurud yang menggambarkan bahwa zaman dahulu wanita-wanita itu menjadi budak, terjadi banyak pelecehan, dan lain-lain.

Padahal bila ditengok lebih dalam, ketika turun ayat untuk berhijab, para wanita muslimah yang beriman kepada Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka.  ‘Aisyah Radhiallahu’anha berkata:

مَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا

“(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759)

Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut.

Beranikah kita berkata, bahwa para shahabiyah di zaman Rasulullah itu memaknai al-qur’an secara tekstual? Padahal, seharusnya (menurut liberalis, red.) memahami ayat qur’an itu kontekstual? Bahkan dengan lantang ibu Sinta berkata bahwa memahami dengan cara seperti itu adalah cara yang salah.
Betapa sesat dan piciknya pemikiran yang demikian.

Agenda Terselubung

Maka benarlah ucapan bahwa ummat islam sekarang sedang berada dalam perang pemikiran yang dahsyat. Begitu kencang arus liberalisme dihembuskan. Bahkan bermain seolah mereka adalah para intelek yang tidak diberi ruang diskusi oleh mereka yang menggugat kontroversi.

Padahal, merekalah yang menutup segala kemungkinan terbukanya ranah intelektualitas dengan mantra-mantra lama seperti, “jangan merasa benar sendiri”, atau “tidak ada kebenaran yang absolut”, dan lain-lain.

Sementara, bagi seorang muslim, ucapan dari Allah dan RasulNya adalah kebenaran yang melebihi nilai absolut. Haqul yakin kebenarannya, tidak perlu diperdebatkan lagi.

Maka saatnya ummat islam membentengi diri dari pemikiran yang beracun seperti ini. Ketiadaan benteng yang melindungi ummat islam membuat serangan-serangan semacam ini semakin hebat. Mereka tidak takut dan gentar. Bahkan saat menentang Allah dan RasulNya sekalipun.

Penting bagi ummat untuk memiliki pemikiran islam yang komprehensif. Setidaknya, jangan pernah berhenti belajar dan mengkaji islam. Jangan pedulikan ucapan yang melabeli dengan ucapan semisal radikal, fundamental, tidak nasionalis, tidak cinta budaya, dan lain-lain.

Yakinlah, siapapun yang berusaha untuk taat itu memang tidak memegang kunci syurga, tapi tanamkan dalam diri, bahwa Allah tidak akan pernah mengingkari janjiNya untuk memberikan balasan yang setimpal bagi siapapun yang berusaha untuk menjalankan syari’atNya.

Wallahualam bishowab.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *