Mendongkrak Infrastruktur Digital, Untuk Kepentingan Siapa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Dwi Sri Utari, S.Pd  (Pemerhati Kebijakan Publik)

Belum berakhirnya wabah virus covid-19 di Indonesia membuat para pelajar khususnya yang berada di zona merah dan kuning masih harus melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh melalui daring. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya penularan di kalangan anak-anak, juga mencegah munculnya klaster sekolah. Sebagaimana diketahui bahwa kalangan anak-anak termasuk dalam golongan yang rentan tertular virus covid-19. Karena itu semenjak mewabahnya virus covid-19 di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menutup sekolah dan proses pembelajaran dilakukan secara jarak jauh melalui daring. Guna terlaksananya aktivitas pembelajaran jarak jauh, baik guru maupun siswa membutuhkan infrastruktur yang menunjang, seperti gadget (gawai) berupa laptop maupun telepon pintar (smartphone), pulsa serta jaringan internet.

Berdasarkan pelaksanaanya yang sudah berjalan selama satu semester yakni semenjak mewabahnya covid-19 hingga memasuki tahun pelajaran baru, diketahui masih banyak siswa yang terhambat dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh disebabkan infrastuktur yang kurang menunjang. Hal ini terutama banyak terjadi di daerah-daerah pelosok, disamping kondisi ekonomi yang membuat masyarakatnya jarang memiliki laptop maupun telepon pintar (smartphone), tempat mereka tinggal yang berada di pelosok daerah juga belum terjangkau oleh jaringan internet.

Permasalahan demikian mendorong penyedia kebutuhan jaringan infrastruktur digital yakni Telkom Indonesia melakukan percepatan digitalisasi di ibu kota kabupaten. Dikutip dari Republika pada 15/07/2020, Executive Vice Presiden (EVP) Telkom Regional III, M Khamdam mengatakan bahwa pembelajaran jarak jauh menjadi salah satu aktivitas utama yang mendongkrak kebutuhan infrastruktur digital hingga ke daerah. Dirinya juga mengungkapkan bahwa di Jawa Barat sendiri masih terdapat setidaknya 1300 titik blank spot, yang membuat para siswa kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh. Untuk mengatasi hal demikian, sebagai tahap awal Telkom Jabar menyediakan program bebas belajar online bersama Wifi.id dan Indihome Study yang akan diimplementasikan di 30 desa di Jawa Barat.

Penyediaan program jaringan internet oleh Telkom Indonesia tersebut sedikitnya menjadi kabar gembira bagi siswa siswi yang selama ini mengalami hambatan dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat tidak tersedianya jaringan internet. Sehingga dengan tersedianya program tersebut diharapkan mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin hingga tercipta proses pembelajaran yang menyenangkan sekalipun dilakukan secara jarak jauh melalui daring. Akan tetapi, nampaknya belum cukup mampu menyelesaikan keluh kesah siswa maupun orangtua dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh, meskipun sudah tersedia jaringan internet.

Apabila menelisik ke lapangan, maka akan didapati berbagai dinamika yang dirasakan para siswa beserta orangtuanya dalam menjalankan PJJ bukan sekedar persoalan infrastuktur digital. Banyak dari orangtua yang juga berkeluh kesah terhadap pemberian tugas sekolah yang tanpa disertai bimbingan dari guru. Belum lagi jumlah tugas yang tidak sedikit membuat para siswa merasa stress. Para guru akhirnya dinilai gagap ketika dihadapkan kondisi diluar kebiasaan. Di sisi lain, ada juga sebagian siswa yang menyikapi PJJ ini dengan santai. Seperti yang ditemukan oleh satpol PP Jakarta Barat atas banyaknya para pelajar yang asik bermain game di warnet. Hal ini, menghantarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk mengevaluasi sistem belajar di rumah ini.

Sehingga yang dibutuhkan oleh para siswa dan orangtua untuk menciptakan pembelajaran jarak jauh yang menyenangkan tidak cukup dengan penyediaan infrastruktur digital. Akan tetapi juga diperlukan pembekalan kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh. Sebab peran guru bukan hanya memberikan materi dan tugas semata, yang bisa digantikan oleh platform media belajar online yang disediakan berbagai pihak. Akan tetapi guru memiliki peran untuk membangun life skills siswanya melalui interaksi yang menggugah. Disamping itu, diperlukan pula rancangan kurikulum pendidikan yang mampu membangun keterampilan life skills tersebut, bukan kurikulum yang terjebak pada dominasi muatan akademik semata yang telah membebankan siswa dengan tugas yang menumpuk.

Di sisi lain, dengan mewabahnya pandemic virus covid-19 ini memaksa seluruh kalangan masyarakat untuk memasuki revolusi industry 4.0, dimana berbagai aktivitas dilakukan secara online. Seperti pada ranah ekonomi, para pekerja kantor yang melakukan work from home. Para pedagang juga dituntut untuk kreatif dengan menjajakan dagangannya secara online. Pemanfaatan teknologi dianggap menjadi solusi agar roda kehidupan dapat tetap berputar. Pemanfaatan teknologi dibutuhkan pula pada ranah kesehatan dan birokrasi. Pada ranah kesehatan dengan pemanfaatan teknologi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Sedangkan pada ranah birokrasi, pemanfaatan teknologi dimanfaatkan oleh para ASN agar dapat menuntaskan tugasnya dengan efisiensi dan penyederhanaan regulasi. Sehingga dalam hal ini, penyediaan infrastruktur digital bukan hanya dibutuhkan oleh kalangan pelajar saja. Akan tetapi, dibutuhkan juga oleh hampir seluruh anggota masyarakat yang saat ini terdampak mewabahnya pandemic virus covid-19.

Dengan banyaknya aktivitas yang memanfaatkan infrastruktur digital, tentu hal ini menguntungkan pihak-pihak penyedia jasa khususnya teknologi dan telekomunikasi. Terlebih pada system kehidupan yang berbasis kapitalisme, profit (keuntungan) selalu menjadi tujuan utama. Bagi kapitalisme, infrasturkur adalah komoditas ekonomi. Bukan pelayanan publik yang wajib dipenuhi Negara untuk dapat dinikmati masyarakat secara gratis. Begitupula dengan infrastruktur digital, dijadikan sebagai komoditas ekonomi yang menguntungkan para kapital pada bidangnya. Sehingga wajar, apabila penyediaan program infrastruktur digital di tengah wabah ini tidak mampu menyelesaikan keluh kesah para pelajar dan orangtua dalam menjalankan PJJ, karena memang tidak dimaksudkan untuk itu. Tidak dimaksudkan pula untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan teknologi dalam menjalankan berbagai aktivitasnya. Akan tetapi tidak lain adalah agar mengalirnya keuntungan pada kantong-kantong elit kapital.

Berbeda apabila Negara menyandarkan sistem kehidupan pada apa yang diatur oleh agama islam. Dalam Islam Negara memiliki tanggungjawab terhadap pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Berbagai infrastruktur disediakan dalam rangka pelayanan publik. Sehingga tidak akan ada kapitalisasi pada bidang infrastruktur. Di sisi lain, dalam islam menjamin kesejahteraan rakyat adalah wajib bagi penguasa. Sedangkan kesejahteraan tidak akan terwujud apabila tidak terpenuhinya infrastruktur untuk memperlancar pemenuhan kebutuhan rakyat. Karena itu adanya infrastruktur yang bagus dan merata ke seluruh pelosok negeri menjadi wajib hukumnya. Dan kewajiban tersebut hanya mampu diwujudkan oleh seorang khalifah yang menjadikan sistem kehidupan bersandar pada wahyu Allah SWT.
Wallahu’alam bishshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *