Oleh : Ummu Ayyash (Guru di Bantul Yogyakarta)
Corona-19 adalah jenis virus yang terus mengalami mutasi. Ditemukan berbagai jenis virus yang berbeda antar satu negara dengan negara yang lain. Dari berbagai penelitian, virus di Indonesia berbeda dengan jenis virus di Cina, Brasil, Amerika Serikat dan lain-lain. Hal ini setidaknya menunjukkan kepada kita bahwa virus ini telah bermutasi sehingga kalaupun ditemukan vaksin belum tentu akan memberikan proteksi kepada semua jenis virus corona-19. Sebagai contoh, seorang warga Negara Indonesia yang telah sembuh dari virus corona dan mendapatkan imunitas alami maka tidak otomatis akan kebal terhadap virus dari negara lain.
Artinya, saat ini kita harus menyadari bahwa virus corona ini akan menjadi bagian dari kehidupan manusia yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Oleh karena itu, keputusan pemerintah menjalankan era kenormalan baru harus dengan perhitungan yang cermat dan tepat terkait kesiapan berbagai pihak terkait.
Saat era kenormalan baru ini manusia diharuskan membangun sebuah kebiasaan baru seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan dengan sabun dan lain-lain. Hal ini membutuhkan pilar-pilar yang mendukungnya, tidak cukup hanya menyerahkan kepada kesadaran masing-masing individu di masyarakat. Syariat Islam telah menjelaskan tiga pilar utama yang akan menopangnya yaitu :
Pertama, ketakwaan individu. Bertakwa artinya taat kepada perintah dan larangan Alloh. Ketakwaan inilah yang akan memandu perilaku seseorang. Seseorang akan melaksanakan seluruh protokoler kesehatan yang diharuskan untuk pencegahan virus karena dorongan keimanannya. Seorang muslim akan selalu menyadari virus ini adalah ujian yang diberikan oleh Alloh bagi manusia dan diperintahkan oleh Alloh untuk berusaha menghindari dari penyakit tersebut.
Kedua, kontrol masyarakat. Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan orang lain dalam kehidupan sosialnya. Oleh karena itu kontrol dari masyarakat juga berperan besar dalam keberhasilan pelaksanaan era kenormalan baru ini. Masyarakat saling beramar ma’ruf nahi mungkar jika ada individu yang tidak melaksanakan aturan yang diwajibkan atas mereka. Di sinilah masyarakatpun harus bertakwa dan paham akan tanggung jawabnya terhadap individu yang lain. Kepekaan, kepedulian dan keberanian muhasabah harus selalu ditumbuhkan.
Ketiga, negara. Peran negara sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan suatu kebijakan publik. Negara berhak mengatur dan memberi sanksi jika ada warga negara yang tidak taat.
Demikianlah ketiga pilar ini mutlak wajib diperhatikan dalam penerapan era kenormalan baru ini. Negara harus menyadari kehidupan sekuler, hedonis dan kapitalistik yang saat ini diterapkan sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan. Oleh karena itu, saatnya sekarang menjadikan kembali Islam sebagai landasan utama. Negara harus memupuk ketakwaan dan keimanan individu lewat pembinaan masif kepada umat. Pembentukan keimanan individu ini juga wajib dilaksanakan oleh negara lewat jalur pendidikan. Kembalikan lagi fungsi pendidikan sebagai pembentuk insan mulia yang berakhlak karimah. Semoga hal ini akan menjadi titik awal kesadaran umat akan pentingnya kembali pada peradaban Islam yang mulia.