Memperingati Maulid Nabi Bermakna Meneladani, Bukan Sekedar Seremoni
Oleh: Azizah S.Pd.
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Memperingati Maulid Nabi saw sudah seharusnya dimaknai secara mendalam agar peringatan Maulid tidak sekadar seremonial tahunan yang kosong tanpa makna.Mencinta Nabi sudah seharusnya mencintai seluruh syariat yang dibawanya.Tanpa pilah dan pilih sekehendak hati. Jangan sampai ketika bersalawat kita mengingatnya, akan tetapi ketika menjalani kehidupan,kita tinggalkan sebagian syariatNya.
Cinta itu adalah berkah dan rahmat. Berkah karena dengan cinta manusia memiliki rasa saling menyayangi, berempati, dan saling peduli. Rahmat karena cinta adalah naluri yang Allah berikan pada setiap insan.Tatkala cinta digunakan untuk ketaatan, maka akan mewujudkan maslahat dan selamat.
Cinta Sejati Butuh Bukti
Cinta sejati adalah adalah cinta pada Allah dan RasulNya. Kecintaaan kepada Allah dan RasulNya pasti akan menghantarkan manusia pada jalan kebenaran. Saat seorang hamba mengedepankan cintanya kepada Allah dan RasulNya, sejatinya ia telah berjalan menuju Surga. Sebab, kecintaaannya kepada Allah dan RasulNya akan mampu mencegahnya dari perbuatan mungkar. Tentu saja ini bukan sembarang cint yang hanya terucap dari lisan,tapi nihil dalam perbuatan.
Cinta itu membutuhkan komitmen ketaatan. Cinta pada Allah dan RasulNya wajib diutamakan. Cinta kepada Allah harus menjadi derajat cinta paling tinggi di hati kaum mukminin. Cinta pada Allah mewajibkan mengikuti Nabi dan seluruh syariat yang dibawanya. Mulai dari lisannya, perbuatannya,bahkan diamnya Nabi wajib diteladani. Allah akan mencintai kita manakala kita meneladani Nabi kita Muhammad.
Diantara bentuk cinta itu adalah memaknai Maulid Nabi dengan sebenar benarnya.Bukan sekadar bersalawat atau menyebut namanya dalam doa, tapi juga mengikuti seluruh petunjuk risalahnya. Rasulullah mengajarkan bagaimana kesungguhan beribadah kepada Allah. Meski beliau kekasih Allah, tak serta merta membuatnya lembek dalam beribadah. Bahkan kaki beliau sampai bengkak saat salat karena banyaknya taubat dan istighfar.
Rasulullah mengajarkan kepemimpinan luhur dengan mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar dalam satu ikatan akidah Islam yang kokoh. Rasulullah menyematkan pesan hijrahnya bahwa Islam akan tegak bersama orang-orang yang ikhlas dan rela berkorban. Rasulullah selalu berikhtiar dalam memenangkan agama Allah. Diantaranya beliau sering terlibat dalam peperangan dengan orang-orang kafir.Rasulullah tak hanya memberi teladan sebagai individu, berkeluarga, dan bersosial semata. Namun, beliau juga mengajarkan berpolitik dan bernegara sesuai tuntunan Islam. Rasulullah memberi keteladanan tentang keberagaman tanpa menyalahi syariat Islam. Hal itu tercermin dari isi piagam Madinah. Menyatu tanpa mencampuradukkan ajaran Islam dengan selainnya.Sebagai kepala negara di Madinah,Rasulullah menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.Hal itu tertuang nyata di dalam Piagam Madinah.
Maka menjadi muslim seutuhnya wajib meneladani Nabi secara kaffah. Bukan hanya meneladani aspek personal beliau, tapi juga aspek kepemimpinan beliau di kancah peradaban dunia. Sebagaimana yang disaksikan oleh masyarakat dunia,Nabi bukan seorang laki-laki penyeru kepada jalan iman dan ibadah maghdah semata, tapi juga seorang pemimpin yang menerapkan Islam secara paripurna dan mendakwahkannya dalam rangka ketaatan kepada Rabb-Nya serta menyelesaikan berbagai problem kehidupan.
Maka apa yang beliau bawa, yakni Kitabullah dan Sunnah Nabi SAW, harus diadopsi seluruhnya, tidak boleh dipilih dan dipilah mengikuti hawa nafsu dan kepentingan pragmatis. Termasuk bentuk pemerintahan yang dipraktikkan oleh Nabi SAW yang kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dan para khalifah sesudahnya dalam wujud Khilafah, juga wajib diambil, sebagaimana kaum Muslim wajib mengikuti tatacara shalat dan puasa yang dicontohkan oleh beliau.
Keteladanan nabi dalam Kepemimpinan.
Diantara keteladanan Nabi saw. yang wajib ditiru adalah kepemimpinan beliau atas umat manusia.Rasulullah saw. bukan sekadar pemimpin spiritual tanpa kekuasaan, seperti Paus di Vatikan, tetapi juga kepala Negara Islam pertama. Rasulullah saw. menyusun Piagam Madinah. Beliau mengangkat para wali (gubernur) dan hakim. Beliau memimpin dan mengirim pasukan serta mengangkat para komandan perang. Beliau mengatur perekonomian. Beliau pun mengirim para utusan untuk menyampaikan dakwah Islam ke berbagai kabilah, termasuk ke Kekaisaran Romawi dan Persia.
Rasulullah saw. adalah pemimpin negara yang sukses. Saat beliau wafat, luas kekuasaan Islam telah meliputi seluruh Jazirah Arab. Jumlah pengikutnya terus bertambah. Pengaruh agama Islam yang beliau bawa juga terus menyebar.
Sejumlah karakter kepemimpinan Nabi saw adalah :
Pertama,bNabi saw. menerapkan syariah Islam secara total. Tidak ada satu pun perintah atau larangan Allah SWT yang beliau abaikan. Setiap kali turun hukum Allah SWT, seketika hukum itu beliau berlakukan di tengah-tengah umat tanpa menunda atau mengurangi pelaksanaannya. Nabi saw. tidak pernah menerapkan selain syariah Islam dalam menjalankan pemerintahannya. Beliau pun tidak pernah berkompromi dalam menerapkan hukum Allah SWT.
Kedua, Rasulullah saw. memberlakukan hukum secara adil. Tidak ada privilege atau keistimewaan hukum walaupun terhadap keluarga beliau sendiri. Beliau tak akan segan menjatuhkan sanksi pidana walau terhadap putri kesayangannya sendiri.Keadilan inilah yang menjamin tegaknya pemerintahan dan hukum di tengah masyarakat. Kepercayaan rakyat pada supremasi hukum menjadi kokoh karena pemerintah memberlakukan hukum kepada siapa saja yang bersalah tanpa kecuali. Bandingkan dengan kondisi sekarang. Jika yang terjerat hukum adalah kerabat, kolega, atau tim suksesnya maka hukum mendadak lumpuh.
Ketiga, Rasulullah saw. senantiasa memperhatikan dan melayani kepentingan rakyat.Beliau, misalnya, memerintahkan Baitul Mal untuk melunasi utang-utang kaum fakir-miskin.Nabi saw. juga memberikan pekerjaan untuk rakyatnya. Ibnu Majah meriwayatkan bahwa beliau pernah membantu seorang lelaki dengan cara menggadaikan barang-barang beliau sehingga terjual dua dirham. Satu dirham digunakan untuk nafkah keluarga lelaki tersebut. Satu dirham lagi ia belikan kapak untuk mencari kayu sehingga ia bisa mendapatkan keuntungan sepuluh dirham untuk keluarganya.
Keempat, Rasulullah saw. menjaga ketertiban masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran seperti kecurangan dalam perdagangan, konflik dan tindak kriminal lainnya. Nabi saw. pernah mendapati seorang pedagang yang mencampur makanan yang kering dan basah akibat terkena air hujan. Beliau memerintahkan pedagang tersebut untuk meletakkan makanan basah itu di tempat yang mudah terlihat orang-orang. Beliau lalu menegur dia dengan mengucapkanSiapa saja yang menipu maka dia bukan dari golonganku.
Kelima, Rasulullah saw. memimpin pengadilan dan mengatur tata tertib pengadilan bagi para hakim. Dengan itu pengadilan dapat berjalan dengan adil tanpa menzalimi siapapun.
Keenam, Rasulullah saw. memang memungut jizyah dari kaum kafir ahludz dzimmah dan memberlakukan sejumlah hukum syariah atas mereka. Namun, beliau pun melindungi mereka dari tindak kezaliman. Beliau juga membebaskan mereka untuk menjalankan ibadah, makan-minum, pernikahan sesuai agama mereka.
Ketujuh, Nabi saw. melindungi Islam dan kaum Muslim dari setiap gangguan. Beliau memerangi dan mengusir Yahudi Bani Qainuqa’. Pasalnya, mereka melecehkan kehormatan seorang Muslimah dan membunuh seorang pedagang Muslim. Rasulullah saw. juga mengusir Yahudi Bani Quraizhah. Sebabnya, mereka bersekongkol dengan kaum musyrik Quraisy menyerang kaum Muslim. Hal itu melanggar perjanjian damai bersama.
Kedelapan, Rasulullah saw. mengutus sejumlah delegasi ke berbagai kabilah, kerajaan dan kekaisaran untuk mendakwahkan Islam kepada mereka. Beliau pun memimpin jihad dalam rangka menyebarkan Islam atau mengirim saraya (pasukan yang dipimpin para Sahabat) untuk berjihad.
Demikianlah kepemimpinan Rasulullah saw. yang seharusnya diteladani umat pada hari ini. Kepemimpinan beliau berdasarkan akidah Islam. Tidak lain untuk menegakkan hukum-hukum Allah dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Bukan kepemimpinan sekuler yang mengabaikan hukum Islam dan tunduk pada konsep politik demokrasi. Apalagi ternyata dipakai untuk keuntungan oligarki. Bukan untuk kemuliaan Islam dan umatnya.
Wallahu A’lam bish-Shawwab