Membangun Visi Perubahan yang Shahih
Tuti Rahayu
(Muslimah Brebes)
Jakarta (VOA), ribuan masa berdemontrasi di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR) di kawasan Senayan, Jakarta, kamis (22/8), menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) pemilih kepala daerah (Pilkada) karena akan menganulir putusan MK tentang pilkada.
Masa mewakili berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa hingga sejumlah komika menuntut pemerintah dan wakil rakyat untuk mematuhi putusan MK.
Seperti diberikan sebelumnya, MK pada selasa mengeluarkan putusan yang menyatakan partai politik/gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) namun, sehari setelah MK mengeluarkan putusan itu Badan Legislatif (Baleg) DPR RI mendadak menggelar rapat dan dalam sehari menyepakati revisi UU pilkada untuk disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna yang rencananya digelar kamis (22/8).
Artis Reza Rahardian mengatakan mengenai politik, biasanya dia selalu berhati-hati dalam mengambil sikap, termasuk tidak berpihak kepada kubu manapun. Namun, kali ini dia tidak bisa tinggal diam melihat upaya untuk membegal MK.
Sineas Joko Anwar, yang kondang dengan nama Jokan mengatakan dia mengikuti demo karena sudah muak dengan para penguasa yang selama ini menggunakan instrumen hukum untuk melenggangkan apa yang mereka mau.
“mungkin kalau dilihat sekarang secara ekonomi kita bisa bekerja dengan baik, berkecukupan tapi apa gunanya kalau tata negara kita hancur. Mengerikan sih kedepannya, kalau dibayangkan bahwa ada penguasa yang bisa berbuat apa saja demi apapun yang mereka mau”, kata Jokan.
Rapat Paripurna Ditunda
Berdasarkan pantauan dari laporan sejumlah media rapat paripurna pada kamis (22/8) yang sedianya akan mengesahkan revisi UU pilkada belum bisa dilaksanakan karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kourum. Rapat sempat mengalami penundaan dia kali, tetapi tidak memenuhi kourum. Dikutip dari berita Antara wakil ketua DPR RI Suami Dasco Ahmad mengatakan rapat paripurna itu hanya dihadiri 126 orang. Dari jumlah itu, 89 orang hadir suara fisik dan 37 orang izin tidak menghadiri secara langsung. Dasco mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kourum tidak terpenuhi.
Dari kejadian ini kita bisa melihat bahwa berapa carut marutnya dengan kondisi pemerintahan sekarang akibat diterapkannya sistem kapitalis demokrasi. Semestinya untuk membangun suatu negara yaitu dengan membangun visi perubahan yang shahih yaitu dengan menerapkan sistem islam.
Menentang/mengkritik Sistem yang Rusak
Semua lapisan masyarakat bergerak melawan kedzaliman/ kesewenang-wenangan penerapan sistem kapitalis yang telah mengakibatkan kerusakan di segala bidang dan rakyat menjadi korban. Namun bergeraknya umat belum berlandaskan pada pemahaman yang benar untuk akar masalah dan solusi.
Karena itu, bersandar pada demokrasi yang sejatinya penyebab kerusakan, untuk itu dibutuhkan adanya pemahaman atas bisi perubahan yang shahih pada semua kalangan yaitu penerapan syariat Isam kaffah.
Umat membutuhkan hadirnya kelompok dakwah ideologis, yang akan membina umat menuju pemahaman yang benar dan berperang untuk menegakkan syariat Allah dimuka bumi.
Penerapan Sistem yang Shahih
Sekulerisme menjadi pangkal lahirnya demokrasi sebagai sistem pemerintahan negeri ini yang bertentangan dengan Islam, seperti mengubah hukum menjadi hukum buatan manusia yang lemah tidak menerapkan hukum Allah.
Akibat dari demokrasi melahirkan kebijakan yang zalim, kebijakan yang dirubah-rubah seenaknya oleh penguasa. Demokrasi bukan berasal dari islam melainkan lahir dari sebagai jalan cendekiawan dan gerejawan yunani, dimana agama dipisahkan dari kehidupan dunia. Gerejawan hanya mengurus agama, sedangkan pengaturan hidup dunia diserahkan kepada raja. Jelas ini bertentangan dengan Islam sebagai agama yang mengurusi akhirat sekaligus mengurusi kehidupan dunia.
Oleh karena itu, sudah selayaknya metode perubahan yang shahih adalah yang dijalani Nabi Muhammad SAW, menjadi role model bagi umat Islam saat ini. Yang menghendaki perubahan yang shahih dan ini harus diperjuangkan seluruh lapisan kaum muslim yaitu dengan menerapkan sistem Islam kaffah, yang berbentuk negara khilafah Islamiyah yang sistem pemerintahannga baku di syariatkan Allah SWT.
Khilafah Islamiyah merupakan sistem pemerintahan yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar negara. Serta syariat Islam sebagai aturan resmi yang diterapkan untuk mengatur semua bidang kehidupan.
Wallahu’alam Bish-shawwab