Membangun Negara yang Islami bukan Negara Islam? Seruan yang Menyesatkan!!

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Wacana tentang negara Islami bagi Indonesia kembali disuarakan. Seperti yang telah disampaikan oleh Mahfudzah MD dalam sambutan di RAKORNAS pemuda Muhammadiyah, Mahfud MD meminta pemuda muhammadiyah bersama-sama membangun Indonesia sebagai Negara Islam dan terus memperjuangkan nilai islami yang inklusif dan bukan Negara Islam yang eksklusif. Mahfud MD juga menghimbau untuk terus berdakwah dan berakhlak islam seperti jujur, demokratis, toleran, dan memiliki persamaan derajat pada setiap manusia (egaliter). “Mari membangun Indonesia sebagai Negara islami. Bukan Negara islam, agar umat islam di Indonesia dapat berkontribusi masuk dari berbagai pintu jangan eksklusif” (bisnis[dot]com, 27/9/2020).

Dari apa yang diungkapkan MENKOPOLHUKAM ini ada hal yang diopinikan bahwa tidak ada bentuk baku sistem sebuah Negara dalam Islam, selama sebuah negara menanamkan nilai-nilai islam, maka dianggap sudah cukup.

Jika kita telusuri nash nash syari’at, baik Al-Quran maupun hadist Rasulullah SAW., sangat jelas bahwa Allah SWT mewajibkan kita membangun sebuah negara. Sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW yang disebut sistem Khilafah. Terlebih lagi dimasa itu, ketika negara Islam tegak dalam naungan Islam, bukan hanya nilai-nilai islam, tapi seluruh aturan Allah dan Rasulnya secara  nyata diterapkan dan dilaksanakan secara sempurna tanpa terkecuali.

Sabda Rasulullah SAW yang dengan sangat jelas menyatakan Khilafah adalah penerus Negara Islam yang didirikan Nabi SAW. : “Akan ada era kenabian ditengah-tengah kalian atas kehendak Allah, ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhiri jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti metode kenabian…” (HR Ahmad). Hadist ini menjelaskan, Negara Islam yang didirikan adalah Negara yang nubuwwah, yang eranya berakhir dengan wafatnya nabi SAW. Setelah nabi wafat, Negara Islam dilanjutkan Khilafah yang mengikuti manhaj nubuwwah.

Khilafah merupakan bagian dari Negara Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadist Rasulullah SAW. Jika ada yang mengatakan konsep dan penyelenggaraan Negara Islam tidak ada dalam Al Qur’an dan hadist, sungguh ini pernyataan orang yang gagal paham tentang Agama Islam. Dari sini terlihat bahwa upaya untuk mengaburkan pandangan umat islam terhadap ajaran islam yang terus menguat. Kalau sebelumnya mereka mempermasalahkan tentang Khilafah, saat ini yang dipermasalahkan adalah Negara Islam dengan melencengkan arti dari Negara Islam. Sungguh ini merupakan persoalan yang harus diluruskan dan dikembalikan kepada Al Qur’an dan As Sunnah agar dipahami secara benar konsep Negara Islam, yakini  khilafah. Maka apakah kita masih beranggapan bahwa  Negara Islam atau Khilafah itu berbahaya dan anti keragaman?.

Allahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *