Melimpah Ahli Miskin Intelektual

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Cut Nyak Dien (Pontianak)

Universitas Sahid Jakarta bekerjasama dengan Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Dukungan Stakeholders Perguruan Tinggi Terhadap Kebijakan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Dan Pemaparan Hasil Penelitian Dampak Kebijakan MBKM (usahid.ac.id, 31/12/2021)

Pada agenda tersebut Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., M.Hum, memaparkan bahwa waktu Perguruan Tinggi dituntut agar dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif. Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan sesuai perkembangan IPTEK dan tuntutan dunia usaha dan dunia industri. MBKM untuk memenuhi perubahan dan kebutuhan akan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri (DU/DI).

Program MBKM yang digagas oleh Kemendikbud Nadiem Makarim pada awal tahun 2020 lalu seolah-olah menjadi solusi ditengah sulitnya hidup dalam sistem kapitalisme saat ini. Pengangguran terdidik yang meningkat, PHK, kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi menuntut setiap orang untuk mempertahankan hidup dengan menjadikan orientasi hidupnya hanya untuk bekerja saja.

Link and match kampus dengan dunia industri adalah upaya untuk mengalihkan fungsi dan peran intelektual dalam pendidikan. Dengan program tersebut, peran besar intelektual sebagai salah tonggak peradaban yang akan memberikan problem solver terhadap kondisi masyarakat yang terjadi malah di amputasi hanya sebatas sebagai mesin Industri.

Permasalahan pengangguran dan sulitnya mencari pekerjaan yang terjadi saat ini tidak akan bisa di tuntaskan dengan program MBKM, sebab hal tersebut adalah masalah sistemis yang di lahirkan oleh sistem kapitalis-liberal. Hal ini nampak pada kebijakan masuknya Tenaga Kerja Asing ditengah sulitnya lapangan kerja bagi rakyat sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak benar-benar berupaya untuk menyelesaikan masalah pengangguran yang terjadi. Dampaknya, melimpah ahli miskin intelektual.

Mengembalikan paradigma peran dan fungsi intelektual hanya bisa diwujudkan ketika negara dan intelektual memahami tujuan hakiki dari pendidikan. Dalam Islam, tujuan pendidikan diantaranya, pertama adalah membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam. Kedua, handal menguasai pemikiran Islam. Ketiga, menguasai ilmu-ilmu terapan IPTEK (ilmu, pengetahuan, dan teknologi). Keempat, memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna. Dimana tujuan tersebut tidak diarahkan untuk kepentingan sekelompok orang atau korporasi saja. Namun untuk kemaslahatan umat. Tujuan pendidikan tersebut mustahil di aplikasikan dalam sistem kapitalisme saat ini, butuh sistem negara Islam, Khilafah Islamiyyah yang dapat merealisasikan tercapainya tujuan tersebut.

Wallahu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *