Oleh: Aisyah (Aktivis Dakwah Mahasiswi di Surabaya )
Sebelum menempuh pelajaran di perguruan tinggi, tentunya mahasiswa diawali dengan pengenalan kegiatan atau lingkungan kampus. Banyak cara yang dilakukan oleh kampus untuk memberikan edukasi atau pengenalan secara umum ke mahasiswa baru. Bisa dilihat di Indonesia bahwa perguruan tinggi negeri dan swasta juga menerapkan pengenalan kampus secara sistematis. Mulai dari pengenalan internal, akademik, unit kegiatan mahasiswa, dan lingkungan kampus. Bermacam cara yang dilakukan aktivis kampus untuk memberikan pengenalan kepada mahasiswa baru, mulai dari cara halus semacam seminar, hingga yang katanya bisa membentuk mental mahasiswa yaitu dengan tegas. Ada juga yang melakukan tindakan fisik seperti berdiri berjam-jam, memukul meja dan pintu, membentak, berkata keras, dan lain sebagainya.
Ospek di tengah pandemi
Meskipun pandemi belum berakhir, namun kegiatan pengenalan mahasiswa baru tetaplah berlanjut, meskipun dengan cara daring / online yang dilakukan melalui sebuah aplikasi dan diikuti oleh mahasiswa baru secara virtual. Dalam kondisi wabah seperti sekarang justru menimbulkan empati titik namun realitanya masih saja mahasiswa di perguruan tinggi yang melakukan ospek ala penjajah. Sehingga, mental-mental yang terbentuk dalam diri mahasiswa tidak akan bisa maksimal, bisa jadi ada dendam dalam diri mereka. Hal tersebut akan dibalaskan kepada adik tingkat selanjutnya. Mata rantai tersebut tidak akan putus jika masih berlanjut kegiatan seperti ini.
Apakah bisa membentuk mental mahasiswa?
Mahasiswa baru yang belum mengenal kehidupan kampus secara utuh tentunya akan mendapat pengalaman yang buruk untuk pertama kali karena di awal sudah mendapatkan perlakuan yang kurang berkenan seperti dibentak-bentak. Proses pengkaderan ala Belanda yang itu juga dapat menebarkan rasa takut yang tetap dipertahankan oleh mahasiswa kita di Indonesia. Bahkan, ada di beberapa sekolah pada tahun-tahun lalu memperlakukan ospek dengan sadis dan ada yang berujung kematian. Kegiatan ini tidak akan bisa membentuk mental mahasiswa baru menjadi mahasiswa pemimpin, revolusioner, dan penyambung suara rakyat.
Hal tersebut merupakan permasalahan yang dihadapi pendidikan era ini dan terjadi di negara kita. Pengenalan kampus yang penuh bentakan masih tetap dipertahankan oleh mahasiswa. Itu semua terjadi karena pola pikir sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Hal ini dianggap biasa bagi mahasiswa. Sehingga bukan tidak mungkin jika secara tidak sadar mereka sendirilah yang telah teracuni oleh pemikiran sekuler. Akhirnya mahasiswa ini terjebak pada perilaku yang liberal atau bebas. Kebebasan yang dijadikan dalih untuk berperilaku semaunya terhadap adik kelas atau mahasiswa yang baru masuk. Ataupun bisa juga mereka menggunakan dalih kaderisasi untuk memperlakukan seenaknya.
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam bukan agama ritual yang hanya mengatur kegiatan ibadah atau habluminallah, tapi Islam itu sebuah sistem atau tatanan kehidupan yang mengatur segala aspek di dunia. Kesempurnaan Islam yang diterapkan dalam sebuah sistem kehidupan itu akan memberikan aturan yang dapat mewujudkan keberkahan bagi manusia. Aturan ini mampu diwujudkan pakai undang-undang oleh pemimpin / Khalifah.
Khilafah akan memberikan dan menyediakan pendidikan secara gratis. Khilafah tidak hanya akan membangun institusi-institusi untuk memfasilitasi pendidikan di jenjang terendah hingga perkuliahan, tetapi juga akan memastikan lingkungan yang aman dan penuh hormat di sekolah, perguruan tinggi/universitas, dan masyarakat secara keseluruhan. Khilafah akan menjadi negara di mana mahasiswa, perempuan, anak-anak, mampu mengejar pendidikan kelas satu di lingkungan yang akan bebas dari kekerasan dan perpeloncoan. Bukan seperti sekarang, pendidikan yang di komersialkan, sehingga hanya masyarakat yang berduit saja yang bisa sekolah. Jika diberikan subsidi atau bantuan pendidikan, itu pun tidak semua, hanya beberapa ataupun sebagian dari pelajar yang ada di Indonesia. Pemberian bantuan subsidi biaya pendidikan itu pun juga dengan syarat, misalkan pintar, punya banyak prestasi dan lain sebagainya. Padahal, banyak sekali orang yang ingin sekolah atau merasakan jenjang perguruan tinggi namun tidak mempunyai uang.
Padahal pendidikan itu hal yang fundamental bagi seorang manusia. Posisi pendidikan sangatlah penting bagi umat. Selain itu dalam Islam posisi ilmu pengetahuan sangatlah mulia sehingga menjadikan pendidikan atau ilmu pengetahuan sebagai komoditas, sama saja menghilangkan ilmu pengetahuan itu sendiri. Oleh karena itu, tujuan mencari ilmu haruslah ditujukan untuk ibadah dan mencari Hidayah Allah. Maka pendidikan harus kembali didekatkan pada wahyu Allah bukan malah dijauhkan.
Wallahua’lam bishowab