Mayoritas yang Tertindas

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummul Asminingrum, S.P,d.

Slogan-slogan yang ada dalam sistem demokrasi sepertinya hanya sekedar teori. Tidak ada yang benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Padahal dalam teorinya demokrasi menjamin hak asasi.

Ada beberapa pilar kebebasan yang dijamin dalam sistem ini. Diantaranya, kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat.

Namun, kenyataanya dalam praktik bernegara saat ini semua itu hanya mimpi. Terlebih jaminan kebebasan umat Islam untuk mengekspresikan keislamannya dalam kehidupan.

Dari hari ke hari Islam selalu dipojokkan dan menjadi sasaran dengan tuduhan intoleran. Mereka kaum liberal dan kafir tak hentinya mengotak atik ajaran Islam agar umat terjauh dari pemahaman Islam kaffah.

Beberapa waktu yang lalu ajaran Islam mengenai hijab diotak atik sedemikian rupa hingga muncul pendapat ngawur bahwa hijab itu tak wajib. Kondisi ini diperparah dengan kampanye “No Hijab Day”. Bahkan mereka berusaha untuk terus memperbarui tafsir Al Quran agar sesuai dengan keinginan mereka pun terus dilakukan.

Tak hanya menyerang ajarannya bahkan permusuhan terhadap Islam mulai mengarah pada bangunan fisik atau tempat ibadah. Sungguh ironi memang di negeri yang penduduknya mayoritas Islam ini, kaum muslim justru banyak terzalimi dan menjadi sasaran fitnah keji. Bagaikan anak tiri di negeri sendiri.

Belum lama ini terjadi kasus perusakan beberapa masjid. Seperti yang diberitakan INDOPOLITIKA.COM- Aksi perusakan terhadap Masjid Al Hidayah yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dirusak puluhan massa pada Rabu malam (29/1/2020).

Hal ini telah memicu reaksi keras umat Islam tak hanya di Sulut, tapi juga umat Islam di Poso Sulawesi Tengah dan beberapa kota lainnya di Sulawesi.

Sedangkan beberapa hari sebelumnya kasus serupa juga terjadi pada Masjid di Sumut, tepatnya di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dilempari batu pada Jumat malam (26/1) lalu.

Padahal seperti yang dikatakan Wasekjen MUI pusat “Semua pelaku juga bukan orang Islam. Mau mereka APA?,” tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitternya, Kamis (30/1).

Dengan adanya kasus tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa kerukunan antar umat beragama belum terjalin dengan baik di negeri kita. Padahal pemerintah selalu menggaungkan isu toleransi antar umat beragama. Menjadikan kebhinekaan yang ada sebagai kekuatan bangsa. Bahwa kita disatukan oleh keberagaman dan lain sebagainya. Namun, mana keberpihakan mereka terhadap Islam yang teraniaya?

Bisa kita bayangkan bila yang terjadi pengrusakan adalah tempat ibadah agama lain pasti akan diblow up media besar besaran. Kesempatan bagi kaum pembenci Islam untuk semakin memberikan citra buruk kepada Islam. Siang malam beritanya tayang di televisi. Namun yang terjadi justru sebaliknya minim pemberitaan. Malah komentar remeh datang dari sang menteri.

Menanggapi hal ini Menteri agama Fachrul Razi menyatakan, perusakan tempat ibadah jika dibanding dengan jumlah tempat ibadah di Indonesia memiliki rasio yang sangat kecil.

“Sebetulnya kasus yang ada, kita bandingkanlah ya, rumah ibadah di Indonesia ada berapa juta sih? Kalau ada kasus 1-2 itu kan sangat kecil,” kata Fachrul di Kota Bogor, Kamis (30/1). Dikutip dari https://politik.rmol.id.

Hingga akhirnya komentar sang menteripun mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo menilai apa yang dikatakan Fachru tidak tepat. Kata dia, komentar semacam itu bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang menggaungkan untuk memerangi radikalisme.

“Nggak pantas Menag bicara seperti itu, katanya mau libas radikalisme. Lha kasus Minahasa ini adalah “the real radicalsm”,” ujar Anton, Sabtu (1/2).

“Karena itu, sekecil apapun percikan api radikal intoleran harus dipadamkan .Jangan malah dikompori dengan kata-kata konyol,” pungkasnya.

Apa yang dikatakan menteri agama di atas seharusnya menjadi bukti nyata bagi kita bahwa dalam sistem demokrasi keberpihakan terhadap Islam hanya omong kosong.

Karena sistem demokrasi lebih berkonsentrasi menegakkan pembelaan berlebih kepada warga minoritas, sehingga memunculkan potensi tirani minoritas termasuk dalam kerukunan beragama.

Sesungguhnya kaum minoritas menjadi berani bersikap arogan seperti itu karena mendapat dukungan kaum liberal, mulai dari pejabat publik , aparat keamanan hingga tokoh masyarakat.

Memaknai toleransi. Toleransi merupakan kata yang berasal dari Barat. Secara bahasa toleransi berasal dari kata tolerance. Maknanya adalah “to endure without protest” (menahan perasaan tanpa protes).

Kata ini kemudian diadopsi kedalam bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata toleransi mengandung arti : bersikap atau bersifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendiriannya.

Sedangkan menurut Islam mengartikan toleransi dengan istilah “tasamuh”. Dalam kamus Al Muhith, Oxford Study Dictionary English-Arabic (2008: 1120) istulah tasamuh memiliki arti tasahul (kemudahan). Artinya Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menjalankan apa yang ia yakini sesuai dengan ajaran masing – masing tanpa ada tekanan dan tidak mengusik ketauhidan

Dewasa ini, kata toleransi dijadikan alat oleh musuh-musuh Islam termasuk kaum liberal di rezim ini terutama di Indonesia untuk menyerang kaum muslim. Seperti umat Islam yang tidak mengucapkan Natal kepada kaum Kristiani dan menggrebek warung makan yang buka siang hari pada bulan puasa dikatakan sebagai umat yang intoleran.

Memang sudah tabiatnya kaum liberal menjadikan kebebasan sebagai fokus utama mereka. Karena paham liberalisme menjadikan kebebasan tanpa batas yang menerjang norma – norma agama.

Untuk bisa mewujudkan kerukunan antar umat beragama dan menempatkan sikap toleransi yang benar hanya bisa dijalankan dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Sejarah telah mencatat mulai dari negara Islam yang dibangun Nabi Muhammad Saw hingga Khilafah Utsmani memberikan contoh rill toleransi antar umat beragama. Mereka saling menghargai kepercayaan masing – masing. Tidak mencampuri urusan agama dan peribadatan bahkan saling tolong menolong dalam urusan kemanusiaan.

Wallahu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *