Materi Khilafah Diganti, Apakah Antipati?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Siti Farihatin, S.Sos ( Guru KOBER dan Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Penghapusan materi tentang radikal pada halaman 155 buku pelajaran agama Islam telah dihapus oleh Menag Fachrul Razi dan beliau mencanangkan moderasi beragama harus lebih dibangun dan dibentuk pada peserta didik dengan Islam Wasathiyah.

Islam Wasathiyah adalah model ekspresi dan pemahaman yang relevan dalam bingkai kenegaraan di Indonesia. Artinya, Islam tengahan dan moderat sebagai pemahaman ajaran Islam yang menggunakan empat kaidah. Pertama, santun, tidak keras dan tidak radikal. Kedua, suka rela, tidak memaksa dan tidak mengintimidasi. Ketiga, toleran, tidak egois dan tidak fanatis. Terakhir, saling mencintai, tidak saling bermusuhan dan membenci.

Program ini sudah dicanangkan lama dan akan menjadi kurikulum yang diajarkan pada tahun ajaran 2020/2021. Mereka menganggap Islam radikal yang penuh kekerasan tidak cocok untuk diajarkan ke peserta didik karena tidak mempunyai nilai kenegaraan dan tidak sesuai dengan kehidupan di Indonesia yang beragam.

Tapi sayangnya program yang dicanangkan pemerintah tersebut tidak terlepas dengan pembahasan tentang Khilafah. Menurut pandangan mereka Khilafah juga harus dijauhkan dari materi ajar peserta didik, ajaran Khilafah dan jihad tìdak relevan serta berbau kekerasan.

Seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti. Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI. Republika.co.id (07/12/2019)

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Umar, menjelaskan yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan perang. Setiap materi yang berbau ke kanan-kananan atau ke kiri-kirian dihilangkan. Dia mengatakan, setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan dan toleransi juga dihilangkan. “Karena kita mengedepankan pada Islam wasathiyah,” kata Umar kepada Republika.co.id, Sabtu (7/12/2019)
Menurut Menag Fachrul Razi pembahasan tentang Khilafah masih ada, tapi dengan konten yang berbeda bahwa Khilafah sudah tidak relevan di Indonesia. “Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” ujar Menag lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kebijakan yang dicanangkan pemerintah dengan mengacu pada moderasi beragama jelas memberikan kesan bahwa mereka antipati dengan Khilafah dan menjauhkan dari ajaran Islam yang benar kepada peserta didik. Ini adalah penyesatan sistematis terhadap ajaran Islam, karena ajaran Islam yang berpotensi mengganggu kepentingan rezim telah dihapus.

Kurikulum ini menghasilkan ajaran sekuler anti Islam. Kurikulum yang menjauhkan peserta didik untuk memperjuangkan Islam dengan memgganti dengan kurikulum buatan manusia yang sejatinya menjadi keharaman untuk memperjuangkan apa yang tidak semestinya diperjuangkan yaitu kurikulum buah dari sistem sekuler.

Khilafah adalah sistem pemerintahan yang diwariskan oleh Rosulullah yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk memperjuangkan dan menegakkannya di seluruh penjuru dunia, karena ini adalah bagian dari kewajiban demi tegaknya hukum Allah. Khilafah adalah ajaran yang diturunkan oleh Allah SWT yang sejatinya relevan untuk diterapkan di seluruh muka bumi.

Sedangkan sistem sekuler adalah buatan manusia yang sanadnya berasal dari bangsa Yunani dan sejatinya menjadi keharaman untuk memperjuangkannya karena merupakan sistem yang bathil. Sistem sekuler juga bukan sistem yang relevan untuk diterapkan dan menjadi pandangan hidup setiap muslim.

Muslim selayaknya menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan sistem Khilafah karena Khilafah adalah sistem yang shahih, sistem yang diturunkan Allah, sistem yang wajib bagi setiap muslim untuk memperjuangkannya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *