Oleh : Nisa Andini Putri (Mahasiswi Bengkulu)
Islam phobia direzim ini semakin nampak jelas, khususnya pada ide ide keislaman yang dianggap radikal dan bertentangan dengan idiologi pancasila. Yaitu khilafah dan jihad, dua ajaran ini dianggap berbahaya dan berusaha menghapusnya dari kurikulum pendidikan.
Seperti yang dikutip dari (Republika.co.id) sabtu 7/12/8 2019. Seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten syariat Islam dan jihad telah di perintahkan di ganti dan di tarik, hal ini sesuai dengan ketentuan regulasi penilaian yang di atur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan 5161 tahun 2018 tentang juknis penilaian hasil belajar pada MA, MTs dam MI.
Berikutnya Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan pihaknya telah menghapus konten-konten terkait ajaran radikal dalam 155 buku pelajaran agama Islam. Menurutnya, penghapusan konten radikal ini merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).
Fachrul menjelaskan ratusan judul buku yang direvisi berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab. Upaya ini dilakukan sejak September 2019 lalu, setelah menemukan pelajaran yang tak sesuai konteks zaman, seperti khilafah dan jihad (www.cnnindonesia.com, 2/7/2020)
Sebenarnya apapun alasan dari upaya kemenag dalam merevisi kurikulum pendidikan agama Islam di madrasah mengenai jihad dan khilafah, tetap saja tujuan dari rencana ini adalah untuk menjauhkan generasi dalam mengenal ajaran agamanya khususnya khilafah dan jihad yang merupakan ajaran islam. Hal ini sejalan dengan misi pemberantasan radikalisme yang sejak lama dinarasikan oleh barat untuk dijalankan oleh negara-negara pengekor agar melanggengkan cengkramannya dinegeri-negeri islam.
Penghapusan konten radikal ini merupakan bagian program penguatan moderasi beragama. Program ini yakni untuk pembangunan rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Serta penguatan bimbingan perkawinan. Moderasi beragama juga tengah dijalankan untuk pelatihan bagi guru dan dosen.
Penghapusan konten mata pelajaran agama Islam yang di anggap radikal dan mengajarkan terorisme sengaja di lakukan agar tercipta islamphobia di tengah masyarakat Muslim.
Inilah ciri rezim sekuler liberal yang mengarahkan umat pada ajaran menyesatkan, yaitu islam yang moderat. yang ingin menjauhkan umat islam dan generasi mudanya untuk memahami islam idiologis, serta menumbuhkan islam phobia.
Sedangkan kurikulum pendidikan Islam wajib berlandaskan Aqidah Islam. Pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam membekali dengan ilmu dan pengetahuan yang diperlukan dalam kehidupan, di dunia hingga akhirat.
Jika mengadopsi Islam moderat sebagai ruh dalam kurikulum pendidikan Islam di negeri muslim ini, bukan hanya salah kaprah, tapi sudah berbahaya dan menyesatkan karena Islam moderat atau Islam liberal ini merupakan ide sekuler dan tidak bersumber hukum Islam melainkan nilai-nilai Barat dengan metode orientalis. Gagasan Islam moderat ini adalah salah satu strategi untuk mengontrol perubahan di dunia Islam agar jauh dari kebangkitan Islam.
Untuk itu, usaha agar terwujud kurikulum pendidikan Islam hanya mungkin dilakukan jika syariah Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah ala minhaj an-nubuwah. Sangat jelas sesungguhnya bahwa Allah SWT memerintahkan kita untuk mengamalkan Islam secara kaffah, sebagai mana Allah ta’ala
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.
(QS. Al-Baqarah ayat 20)
Firman Allah diatas sangat jelas sekali, bahwa umat islam diseru untuk memeluk islam secara keseluruhan, tidak boleh mengambil islam sebagian dan meninggalkan sebagai, serta mengharamkan memisahkan agama dari kehidupan dan memisahkan agama dari negara (faham sekulerisme).
Khilafah adalah ajaran Islam yang tidak akan bisa dihapuskan baik dari sejarah dan keilmuan Islam. Karena sistem khilafah adalah sistem yang dicontohkan Rasulullah untuk menerapkan syariah islam dalam semua aspek kehidupan. Dan mempunyai misi menyebarkan islam keseluruhan dunia dengan dakwah dan jihad.
Daulah Khilafah menerapkan sistem pendidikan islam serta menyusun kurikulum pendidikan dengan paripurna agar tujuan pendidikan yaitu membentuk kepribadian islam, menguasai tsaqofah islam, menguasai IPTEK bisa tercapai.
Wallahu a’lam bisshawab.