MASIH BISAKAH BERHARAP KEADILAN?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Erlyani Utami-Mahasiswi

 

“Apa yang dikenakan pada Habib Rizieq vonis 4 tahun ini sungguh menggelikan menurut saya ya”. Demikian komentar Fadli Zon terkait vonis 4 tahun penjara yang diputuskan kepada Habib Rizieq dengan dakwaan menyebarkan berita yang tidak benar terkait hasil tes swab kasus RS Ummi.[i] Sementara itu, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa putusan dari hakim tersebut melukai keadilan karena vonis tersebut justru lebih berat dibandingkan vonis terhadap beberapa kasus korupsi di Indonesia. [ii]

Apa yang kita lihat terkait kasus tersebut memang membuat prihatin masyarakat. Hal ini disebabkan, ketimpangan yang terjadi dalam penegakkan hukum di Indonesia sering dipandang tebang pilih. Jika hukuman tersebut diberikan kepada rakyat biasa maka akan sangat tajam. Namun, ketika hukuman diberikan pada orang-orang kaya justru tidak setajam kepada rakyat biasa bahkan bisa dikatakan hukum menjadi tumpul. Sehingga, banyak yang berpandangan bahwa penegakkan hukum oleh pemerintah sarat dengan kepentingan oleh orang-orang yang memiliki ‘kekuasaan atau uang’.

Selain faktor di atas, penegakkan hukum yang tidak berjalan sesuai dengan aturan yang disepakti bisa jadi karena adanya kepentingan politik. Dalam kasus Habib Rizieq, beliau dikenal sebagai ulama yang kritis mengkritik pemerintah jika melakukan kesalahan. Tentunya secara nalar kita bisa melihat bahwa itu sikap yang baik dan merupakan hak warga negara. Namun, sikap beliau tersebut jika dipandang menggunakan kepentingan kekuasaan para oligarki tentu dapat ‘mengancam kekuasaan’ yang ada.

Kondisi tersebut didukung adanya ketimpangan penegakkan hukum dalam kasus Habib Rizieq dengan kasus-kasus serupa lainnya. Jika memang terbukti apa yang didakwakan tersebut terkait keonaran yang ditimbulkan akibat kebohongan yang dilakukan, maka kasus-kasus kebohongan lain yang menimbulkan keonaran tentu juga seharusnya diberikan tindakan hukum. Lebih dari itu, dibandingkan kebohongan tersebut, kasus kedzaliman oknum pemerintah yang menyalahgunakan kekuasaan seperti korupsi, suap, dan sebagainya sudah jelas merugikan masyarakat luas mendapatkan hukuman yang ringan bahkan beberapa kasus lenyap entah kemana sehingga pelaku bebas berkeliaran tanpa mendapat ganjaran.

Melihat kondisi demikian, kita menyadari bahwa suasana keadilan yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat masih jauh dari harapan. Sulitnya mencari keadilan disebabkan penegakkan hukum yang keliru dan mudah disalahgunakan dalam sistem demokrasi sekuler, dimana hukum tersebut dapat dimanipulasi sesuai kepentingan pemegang hukum/kekuasaan. Akibatnya, hukum menjadi lemah. Kegiatan manipulasi tersebut diakibatkan kewenangan yang diberikan kepada pemegang kekuasaan untuk mengatur ‘salah’ dan ‘benar’ dalam segala perkara menurut tafsir manusia.

Hukum yang adil dapat diwujudkan jika penggunaan tafsir manusia tersebut dihilangkan. Hal ini disebabkan, tafsir manusia tidak dapat dijadikan patokan untuk membuat hukum yang adil karena adanya berbagai kepentingan individu maupun golongan. Sedangkan, hukum selain buatan manusia alias hukum Allah SWT pasti tidak ada intervensi kepentingan individu maupun golongan.

Sayangnya, hari ini kita melihat pada praktiknya hukum Allah SWT yang termuat di Al-Qur’an justru dikesampingkan dibandingkan demokrasi sekuler buatan Yunani. Sehingga, umat Islam hari ini harus merasakan dampak kedzaliman dalam penegakkan hukum dimana-mana. Sebagai seorang mukmin, menjalankan perintah Al-Qur’an secara menyeluruh termasuk urusan berbangsa dan bernegara adalah sebuah kebaikan. Kebaikan tersebut termasuk di dalamnya adalah sebagai solusi dalam mengatasi kedzaliman di berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi kehidupan saat ini menjadi sebuah kebutuhan yang seharusnya dipenuhi.

Wallahua’lam bishawab.

 

[i] https://news.detik.com/berita/d-5619592/fadli-zon-vonis-4-tahun-bui-untuk-habib-rizieq-menggelikan

[ii] https://www.rmolbanten.com/read/2021/06/25/23901/Vonis-HRS-Lukai-Keadilan,-Lieus:-Memang-Keonaran-Apa-Yang-Disebabkan-Dari-Tes-Swabnya-

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *