Makna Toleransi Umat Beragama

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Ayyash (Bantul, Yogyakarta)

 

Baru-baru ini viral di media sosial soal video paduan suara berdurasi 2 menit 20 detik yang dilakukan di dalam Masjid Istiqlal. Video ini menjadi ramai karena bernyanyi di dalam ruang utama masjid adalah hal yang tidak lazim.

Ditambah lagi rekaman video tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Saat pandemi ini sudah lebih dari satu tahun sholat dan kegiatan masjid lainnya sangat dibatasi. Kalaupun diizinkan harus menerapkan protokoler kesehatan yang sangat ketat.

Menjadi sangat tidak relevan ada sekelompok paduan suara bisa bebas bernyanyi di dalam masjid tanpa menerapkan protokoler kesehatan. Terlihat dalam video para penyanyi tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Belakangan diketahui kelompok paduan suara tersebut adalah JYC (Jakarta Youth Choir). JYC adalah sebuah kelompok paduan suara binaan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Pemprov DKI Jakarta. Dalam video tersebut, JYC menyanyikan asmaul husna dam lagu lebaran karya Almarhum Ismail Marzuki.

Polemikpun semakin panjang karena diketahui pimpinan paduan suara tersebut adalah Setyo Adi Kristianto, Director Gereja Bethel Indonesia. Beberapa penyanyi JYC juga non muslim sehingga tidak memakai kerudung. Beberapa pihak pun turut mempertanyakan hal ini.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta Muhammad Arifin menilai Dispora DKI Jakarta ceroboh karena bisa terjadi pembuatan video tersebut. Terlebih kemudian video tersebut diungguh di platform resmi Pemprov DKI Jakarta.

Hingga saat ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah menyampaikan permintaan maaf terkait video paduan suara tersebut. Selain Riza, permohonan maaf juga disampaikan oleh pihak JYC melalui Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Muhammad Zen.

Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi toleransi. Wujud toleransi di dalam Islam adalah menghormati umat lain dalam menjalankan ajaran agamanya termasuk menghormati tempat ibadah. Tetapi dalam hal ini bukan berarti boleh menodai kehormatan tempat ibadah demi menghormati agama lain karena hal itu justru akan mengaburkan makna toleransi itu sendiri.

Sesungguhnya negara adalah penjaga utama pelaksanaan toleransi antar umat beragama. Rasululloh dan para kholifah setelah beliau sudah mempraktikkan toleransi dengan baik sejak 15 abad yang lalu hingga semua pihak merasakan kerukunan umat beragama yang sesungguhnya.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *