Makna “Toleransi” di dalam Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Usniati Rahman (Ibu Ideologis Tinggal di Palembang)

Momen perayaan Natal bagi umat kristiani yang jatuh pada tanggal 25 Desember setiap tahunnya masih menjadi perdebatan diantara kaum muslim. Sebagian dari mereka mengatakan boleh mengucapkan selamat kepada umat yang merayakan, seperti pernyataan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dilansir situs cnnindonesia.com dan pernyataan Kementerian Agama Fahrurrozi bahwa mengucapkan selamat natal tidak akan merusak aqidah umat muslim dan siapa saja boleh mengucapkan nya.

Pernyataan Kementerian Agama tentu menjadi kontroversial dikalangan kaum muslim, belum lagi ada sebagian pegawai yang muslim dipaksakan memakai atribut natal dengan alasan toleransi umat beragama, tentu saja hal semacam ini menjadi permasalahan yang terkait aqidah karena didalam Islam haram menggunakan/ mengambil tsaqofah (peradaban) dan Madaniah Khas (barang atau benda yang mencirikan suatu kaum) sebagai mana sabda Rasulullah Saw : “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum,maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR.Ahmad dan Abu Dawud).

Mengapa hal semacam ini terus terjadi ditengah- tengah kehidupan di Indonesia yang notabene mayoritas muslim? tentunya ini tidak terlepas dari pemahaman pluralisme yang mengakui kebenaran setiap agama, sehingga sebagian umat Islam terbawa oleh arus pemahaman pluralisme ini. Sedangkan pluralisme ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam, karena gagasan pluralisme bertentangan dengan nash- nash qoth’i (tegas) yang menyatakan bahwa agama yang Allah ridhoi hanyalah Islam, sebagai mana Firman-Nya dalam Surat Ali Imran Ayat : 19 yang artinya

“Sesungguhnya agama disisi Allah ialah islam, tidaklah orang-orang yang telah diberi kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian diantara mereka,barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah,maka sungguh Allah sangat cepat perhitungan-NYA.”

Mengucapkan selamat natal, perayaan Natal bersama, pemakaian simbol- simbol agama lain,do’a lintas agama bukanlah perbuatan toleransi, melainkan prilaku sinkretisme, yaitu mencampur adukkan keyakinan, mirisnya lagi pencampuran adukan keyakinan ini sering dijadikan patokan untuk mengukur toleransi kehidupan beragama. Sebagai contoh seorang muslim yang mengucapkan selamat natal kepada orang Kristen dikategorikan sebagai toleran tapi sebaliknya jika ada muslim yang enggan mengungkapkan selamat natal akan dianggap intoleran dan radikal.

Islam sangat menjunjung tinggi sikap toleransi, wujud toleransi agama Islam adalah menjujung tinggi keadilan bagi siapa saja, termasuk non muslim. Islam melarang keras berbuat zalim serta merampas hak-hak mereka, Allah SWT berfirman :

“Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama, dan tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian, sungguh Allah menyukai kaum yang berlaku adil.” (TQS.Al- Mumtahanah : 8)

Bahkan praktek toleransi ini terwujud nyata disepanjang sejarah peradaban Islam. Sejak masa Rasulullah Saw sampai sepanjang masa KeKhalifahan Islam, masih segar dalam ingatan kita dimana kisah Rasulullah Saw, setiap harinya menyuapi pengemis buta yang beragama Yahudi disudut pasar Madinah. Rasulullah Saw juga pernah menjenguk orang Yahudi yang sakit, padahal dia sering meludahi Rasulullah Saw. Rasulullah juga melakukan jual beli dengan non muslim.

Rasulullah Saw memimpin negara Islam di Madinah dengan sangat cemerlang walaupun penduduk nya terdiri dari berbagai agama. Umat Islam, Kristen, Yahudi hidup berdampingan. Semua penduduknya mendapatkan hak-hak yang sama sebagai mana kaum muslim, mereka memperoleh jaminan keamanan, mereka juga bebas melakukan peribadatan mereka sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Para pemimpin Islam (Khalifah) sebagai pengganti Rasulullah Saw menunjukkan sikap toleransi yang sangat jelas. Khalifah Umar bin Khattab ra, saat membebaskan Yerussalem Palestina beliau menjamin warga Yerussalem tetap memeluk agama nya, tidak menghalangi mereka untuk melakukan peribadatan.

Begitu juga saat Muhammad Al- Fatih sukses menaklukkan Konstantinopel, saat itu banyak kaum Kristiani yang ketakutan tubuh mereka menggigil disudut gereja, tapi Muhammad a membebaskan mereka tanpa ada yang terluka, tidak satupun yang dianiaya dan tidak dipaksa masuk Islam.

Inilah fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri, bahkan intelektual barat Willduran pun mengakui toleransi dan kerukunan umat beragama dalam bukunya The story’Of Civilization, Dia menggambarkan keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi dan Kristen di Spanyol dierah khilafah Bani Umayyah, mereka hidup aman,damai, sejahtera dan bahagia bersama orang- orang Islam hingga abad ke-12. Seorang Orientasi dan sejarahwan Kristen, juga memuji keberagaman dalam negara khilafah,hal itu diungkapkannya dalam bukunya,The Preaching Of Islam; A.History Of Propagatian Of The Muslim Faith( hal 134), antara Dia berkata ” perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemimpin khilafah Turki Utsmani selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani, telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal didaratan Eropa, Dia juga berkata sejak Konstantinopel dibebaskan pada tahun 1453, Sultan Muhammad 2 meyakinkan dirinya pelindung gereja Yunani, penindasan atas kaum Kristen dilarang keras, untuk itu dikeluarkan dekrit yang memerintah kan penjagaan keamanan pada uskup agung yang terpilih Genanndios beserta seluruh uskup dan penerusnya.

Tetapi Islam menolak toleransi yang kebablasan seperti yang terjadi sekarang ini. sebagai mana Rasulullah Saw menolak keras dan tegas tidak mau berkompromi dengan toleransi semacam ini ( kebablasan). Pada fase dakwah di Mekkah suatu ketika datang beberapa tokoh Quraisy menemui Nabi Muhammad Saw, mereka adalah Al-Walid bin Mughirah,Al-Ash bin Wail,Al-Aswad Ibnu al- Muthallib dan Umayyah bin Khalaf, mereka menawarkan toleransi kepada Rasulullah Saw “Bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhan mu dan kalian kaum muslim juga beribadah kepada Tuhan kami.kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita, jika ada sebagian ajaran agamamu yang lebih baik ( menurut kami), maka akan kami amalkan hal itu, sebaliknya jika ada sebagian ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agama mu, engkau juga harus mengamalkannya” (Al-Qurthubi, tafsir al- Qurthubi.20/225)

Kemudian turunlah surat Al-Kaafirun ,1-6 ,surat ke 109 , sebagai mana kita memahami nya dan menerapkan nya dalam kehidupan sehari-hari, jadi toleransi, kerukunan hidup antar umat beragama hanya bisa diwujudkan dalam sistem Islam, dalam bingkai Khilafah.

Wallahu’alam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *