Mahalnya Tarif Mudik Lebaran 2022

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Faiha Hasna (Pena Muslimah Cilacap)

 

Pulang kampung atau mudik, sudah menjadi ritual budaya tahunan yang dilakukan menjelang perayaan hari raya agama terutama Idul Fitri. Mereka yang hidup dan tinggal di berbagai kota berbondong – bondong kembali ke kota asal orang tua apalagi mudik lebaran 2022 kali ini telah mendapat izin resmi dari pemerintah pasca dua tahun larangan mudik karena pandemi covid – 19. Terpantau data pemudik dari kompas.com pada 4 Mei 2022, pergerakan penumpang H-7 hingga hari kedua lebaran 2022 secara kumulatif adalah jumlah pemudik yang menggunakan transportasi umum sebanyak 6,3 juta orang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari moda transportasi angkutan penyeberangan, angkutan udara, angkutan jalan atau bus, angkutan kereta api, dan angkutan laut. Sayangnya, pemudik 6,3 juta itu terpaksa harus membayar mahal untuk transportasi umum. Pasalnya, penyedia transportasi umum didominasi swasta yang berorientasi profit. Seperti amada pesawat yang harga tiketnya mengalami kenaikan saat lebaran. Bahkan, mudik kali ini dijadikan ajang swasta menawarkan berbagai fasilitas produk- produknya. Salah satu diantaranya bus mewah Suitess Class. Rute Jakarta Madura yang dibandrol harga 700.000 – 800.000. Ditambah lagi kebijakan baru harga BBM dinaikkan. Tak hanya BBM tarif harga tol juga mengalami kenaikan. Salah satu lajur jalan tol yang akan mengalami kenaikan tarif di Trans Jawa adalah ruas tol Pandaan. Untuk kendaraan golongan satu akan naik menjadi 13.000 rupiah dari harga sebelumnya hanya 12.500 rupiah. Sedangkan untuk golongan dua tarif tol dibanderol sebesar 21.500 yang awalnya hanya 20.500 rupiah. Sementara jasa transportasi yang disediakan oleh negara dikelola dengan prinsip profit oriented seperti narasi salah satu pejabat yang mengatakan bahwa kereta api adalah alternatif selain mobil. Karena mobil biayanya jauh lebih mahal, bensinnya lagi naik dan membayar tol, selain itu juga macet.

Tata kelola transportasi publik seperti inilah yang memicu besarnya biaya/ tarif transportasi umum. Kondisi ini bisa terjadi sebab mindset penguasa ketika mengurus kebutuhan rakyatnya dipengaruhi oleh ideologi kapitalis. Orientasi profit menjadi asas dasar setiap kebijakan yang dikeluarkan. Mereka juga hanya bertindak sebagai regulator kebijakan tanpa memperdulikan nasib rakyatnya. Alhasil, peran negara hanya menetapkan tarif ongkos jasa transportasi atau memberi sanksi sebagaimana yang dikatakan oleh Kementerian Perhubungan. Mereka akan menindak tegas bagi maskapai yang menaikkan harga tiket pesawat yang melonjak saat libur lebaran.

Sangat berbeda dengan jaminan harga transportasi yang disediakan oleh penguasa dalam sistem Khilafah. Perbedaan ini dikarenakan asas dasar yang dijadikan untuk mengatur urusan rakyat. Dalam Islam, penguasa adalah ra’in (pelayan) rakyat. Sehingga, kebijakan yang mereka keluarkan akan didasarkan pada jaminan, keselamatan, kemudahan, dan kenyamanan rakyatnya. Untuk masalah mudik yang sudah menjadi tradisi misalnya tidak akan menjadi masalah tahunan sebab, mudik erat kaitannya dengan jasa transportasi. Sedangkan layanan transportasi jika di dalam Khilafah termasuk infrastruktur umum sehingga penyelenggaraannya wajib dijamin oleh negara. Khilafah wajib membangun infrastruktur yang baik, bagus dan merata ke pelosok negeri. Dasarnya adalah kaidah: ” ma la yatimmul- wajib illa bihi fahuwa wajib”, artinya suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya menjadi wajib. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar Bin Khattab al Faruq tatkala membangun infrastruktur di jalur rute para musafir. Beliau mendirikan pos semacam rumah singgah yang disebut dengan Darud ad Daqiq. Rumah singgah ini adalah tempat penyimpanan sawiq, kurma, anggur, dan berbagai bahan makanan lain yang diperuntukkan bagi Ibnu Sabil yang kehabisan bekal dan tamu asing. Perbekalan yang layak bagi musafir serta keperluan air disediakan di antara Mekkah dan Madinah dan tentu semuanya adalah gratis. Maka, untuk urusan mudik, Khilafah akan membangun infrastruktur menyediakan alat transportasi baik darat, laut maupun udara di rute-rute mudik. Selain itu, Khilafah juga akan membangun jalur penghubung antar wilayah yang memudahkan pemudik mencapai daerah mereka. Sehingga semua warga khilafah bisa menikmati sarana transportasi berkualitas, memadai, murah, bahkan gratis untuk mudik. Jikalau negara harus bekerjasama dengan pihak ketiga, haruslah kerjasama yang menguntungkan bagi umat Islam, bukan justru masuk ke dalam jebakan hutang yang menjadikan posisi Negara lemah di mata Negara lain pihak ketiga, yaitu dengan mengembalikan peran swasta pada posisi alaminya bukan sebagai pengendali pemenuhan hajat hidup publik, tapi bisa menawarkan kelebihan khusus dengan biaya khusus yang akan dinikmati oleh mereka yang memiliki kelebihan harta. Alhasil, Pemudik dalam negara Khilafah tidak akan mengalami kesulitan harga maupun alat transportasi untuk pulang ke kampung halaman mereka. Wallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *