MAHALNYA HARGA RADIKAL

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ujang Jojo

 

Masyarakat Indonesia bahkan di dunia sudah tidak asing lagi mendengar istilah radikal dalam kehidupan, terutama menyangkut dalam hal kepercayan tertentu yakni kepercayaan umat muslim yaitu Islam. Istilah radikal ini selalu menjadi perdebatan dikalangan masyarakat bahkan ilmuwan para ahli sehingga membuat masyarakat dalam kondisi dan situasi yang tidak jelas dalam menyikapi istilah radikal. Sikap yang radikal akan mendorong perilaku individu untuk membela secara mati-matian mengenai suatu kepercayaan, keyakinan, agama atau ideologi yang dianutnya (Satrio Wirawan ; 2012).

Radikal sendiri menurut Bahasa berasal dari Bahasa latin yaitu “Radix” yang artinya “Akar”, menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan istilah ini sebagai segala sesuatu yang sifatnya mendasar sampai ke akar-akarnya atau sampai pada prinsipnya. Dapat juga diartikan sebagai sifat maju dalam hal pola pikir atau tindakan.

Sebuah istilah yang netral dapat berubah konotasinya menjadi negatif jika istilah tersebut sering dikaitkan dengan hal-hal negatif, salah satu istilah radikal yang sering dikaitkan dalam hal negatif adalah kekerasan, pengeboman, dan dalam hal negatif lainnya, dikarenakan banyaknya media yang memberikan informasi kepada masyarakat luas dengan memberitakan istilah radikal dalam hal kekerasan, sehingga secara tidak langsung masyarakat menerima informasi & pemahaman yang negatif dalam memahami & menyikap istilah radikal tersebut.

Dapat dilihat dari pengertian istilah radikal yang sebenarnya adalah bahwa radikal itu ialah sebuah istilah yang sangat positif yang menunjukkan sesuatu yang sifat nya berpegang teguh pada prinsip, begitupun istilah radikal yang disematkan dalam islam bahwa seorang muslim wajib berpegang teguh pada prinsip-prinsip islam.

Seperti apa yang telah dijelaskan diatas, bahwa radikal adalah istilah yang seharusnya dikaitkan dalam hal positif, karena yang sifatnya berpegang teguh pada suatu prinsip kepercayaan, keyakinan atau ideologi. Jika memadang radikal dalam islam, radikal ialah suatu daya dorong untuk menjadikan seorang muslim selalu memegang teguh dalam prinsip-prinsip Islam dimanapun, kapanpun, dan dalam situasi apapun, seorang muslim harus wajib terikat dalam seluruh aturan-aturan Islam, sebagaimana firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 208 ;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (Q.S Al-Baqarah ayat 208)

Ayat diatas menjelaskan bahwa setiap muslim wajib terikat & memegang teguh dalam seluruh aturan-aturan Allah Swt yang bersumber dari Al-Qur’an, As Sunnah, Ijma & Qiyas. Sehingga menjadikan seorang muslim untuk menjalankan agama sesuai prinsip ajaran islam yang penuh dengan kedamaian, bukan sebaliknya yg terlihat dari pandangan masyarakat pada umum nya bahwa radikal itu adalah gambaran dari seorang muslim yang senang akan tindakan kekerasan. Menjadi muslim yang selalu memegang teguh pada prinsip-prinsip islam adalah suatu kewajiban & kebahagian dalam menjalankan kehidupan di dunia, bukan menjadi muslim atau berislam atas dasar ikut-ikutan atau hanya menjadikan islam sebagai identitas yang tertera di dalam Tanda Kartu Pengenal (KTP).

Radikal yang positif dalam Islam mewujudkan seseorang hamba Allah untuk menjadikan dirinya sebagai makhluk yang serba lemah, kurang & terbatas sehingga dirinya membutuhkan aturan-aturan Allah dalam mengatur kehidupan nya di dunia yang tujuannya hanya untuk menggapai ridha Allah dalam mencapai kehidupan akhirat, sehingga dirinya sadar bahwa islam bukan hanya sebatas agama semata, melainkan sebagai ideologi atau jalan hidup karena Islam tidak hanya mengatur perkara ibadah yang sifatnya ritual saja, tetapi islam mengatur dalam seluruh aspek kehidupan tanpa terkecuali, termasuk aspek politik. Maka dari itu sebagai muslim wajib dirinya menjelma sebagai pengemban dakwah Ideologi islam untuk disebarkan ke penjuru dunia.

Dalam aspek politik, istilah radikal diartikan sebagai sikap yang sangat keras dalam menuntut perubahan, perubahan bermasyarakat, bernegara atau undang-undang. Pergeseran konotasi dalam istilah radikal yang sejatinya diartikan dalam hal-hal positif menjadi hal-hal negatif yang saat ini mendoktrin masyarakat luas yang tidak lepas oleh situasi perpolitikan saat ini, dimana istilah radikal digunakan untuk menggebuk lawan politik penguasa yang dianggap berlawanan dalam sudut pandangan berpolitik & bernegara, sehingga sebagai penguasa memiliki daya kekuatan untuk memanfaatkan media yang dengan mudah memberitakan kepada masyarakat dengan istilah radikal kepada lawan politik penguasa saat ini.f

Belum lagi kejadian-kejadian yang terjadi yang mungkin sengaja dibuat atau tidak seperti halnya kasus pengeboman, pembunuhan, dan kasus hal negatif lainnya, media sangat mudah memberitakan kejadian tersebut sebagai tindakan radikal. Itulah mengapa masyarakat saat ini masih banyak memaknai istilah radikal sebagai tindakan kekerasan.

Polemik yang terjadi saat ini dengan adanya isu radikalisme yang sengaja dibuat oleh pihak penguasa untuk menggebuk lawan politiknya, terutama untuk menggebuk kelompok yang aktif & masif dalam menyuarakan hukum-hukum Allah Swt untuk diterapkan dalam kehidupan bernegara. Sikap kita sebagai kaum muslimin, khususnya diri kita sebagai pemuda & Mahasiswa Islam harus cermat & matang dalam menganalisa segala kejadian yang ada, terutama membentengi diri kita dengan ilmu-ilmu islam secara keseluruhan dari pemikiran, pemahaman, perasaan & aturan agar kita sebagai umat muslim tidak mudah dibodohi & diadu domba oleh kelompok yang menginginkan islam hancur dari dalam, maka dengan politiklah istilah radikal dapat dikembalikan kepada arti & makna sesungguhnya yaitu mengakar, begitulah islam harus mengakar dari akar hingga daun nya, dari aqidah hingga syariat nya, yang berarti umat muslim wajib terlibat dalam perpolitikan sebagaimana Rasulullah Muhammad Saw mencotohkan dengan politik islam, bahwa islam tidak hanya mengurusi urusan ibadah yang sifatnya ritual saja, tetapi dalam hal politik islam juga ikut mengatur.

Wallahu’alam ash bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *