Listrik Gratis? Bisa!

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Anita Rachman (Pemerhati Sosial Politik)

Anda bisa hidup tanpa listrik? Bagi yang tinggal diperkotaan praktis jawabannya adalah tidak, karena hampir seluruh aktivitasnya tergantung pada sumber energi ini. Mulai dari rumah tangga, perkantoran, hingga sektor industri baik kecil maupun besar. Kemajuan zaman membuat ketergantungan manusia pada teknologi, termasuk listrik nyaris tak terelakkan.

Listrik ada berkat hasil pemikiran banyak ilmuwan yang terus berkembang dari zaman ke zaman. Dengan adanya listrik hidup menjadi lebih mudah, cepat, praktis, efektif, dan efisien. Tak perlu lagi repot menggunakan kayu bakar untuk memasak. Teknologi informasi berkembang begitu pesat, tak perlu menempuh perjalanan jauh untuk menyampaikan pesan. Moda transportasi pun semakin variatif dan canggih. Serta kemudahan-kemudahan lain yang kesemuanya mengantarkan manusia pada peradapan modern.

Namun ternyata, kemajuan teknologi juga memunculkan dampak-dampak lain yang beragam, tergantung bagaimana dan oleh siapa teknologi tersebut dikelola. Di dalam sistem kapitalis liberal saat ini, segala aspeknya selalu ditimbang dan dihitung berdasar asas manfaat, materi dan untung rugi. Para kaum kapital, yaitu mereka yang bermodal besar, atau mereka yang berkuasa, atau perpaduan dari keduanya, leluasa mengelola dan mengendalikan teknologi dan menjadikannya sebagai komiditi bisnis, demi mendapatkan manfaat dan keuntungan sebanyak-banyaknya bagi kepentingan kelompok mereka.

Listrik sebagai salah satu hasil kemajuan teknologi yang kini telah menjadi kebutuhan pokok dan hajat hidup orang banyak, tak luput dari ajang bisnis para kaum kapital. Mereka mengambil segala sumber dayanya dari bumi, untuk kemudian dijual kembali kepada masyarakat dengan harga tinggi. Padahal, bumi, air dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya adalah milik umum, bukan milik individu ataupun kelompok swasta apalagi asing. Yang di dalam Undang Undang Dasar 1945 pun dijelaskan, semuanya dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun faktanya Undang-Undang sebatas aturan tanpa penerapan. Rakyat tak benar-benar menikmati kemakmuran yang dijanjikan. Beberapa kebutuhan pokok masih harus dibayar dengan harga tinggi. Bahkan, di tengah pandemi covid-19 yang melanda dunia, masyarakat harus menanggung tagihan listrik yang melonjak tidak wajar hingga berkali lipat.

Berbagai elemen masyarakat dari kalangan bawah, hingga publik figur seperti Nikita Mirzani, Raffi Ahmad, Tompi, juga politikus Fadli Zon bersuara mengeluhkan tagihan listriknya melonjak drastis. Lonjakan yang tak tanggung-tanggung, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Apapun yang menyebabkan lonjakan, tetap saja beban rakyat menjadi semakin bertambah. Belum lagi pungutan-pungutan lain yang harus ditanggung serta kesulitan lain yang harus dihadapi dampak dari pandemi.

Itulah sifat asli dari sistem kapitalisme. Kaum elit adalah subyek, sementara rakyat hanya obyek yang tak punya banyak pilihan, yang mau tidak mau harus berjuang sendiri melanjutkan hidup dengan segala keterbatasan ditengah kebijakan yang praktis tak berpihak pada mereka.

Bertolak belakang dengan Islam, segala aktivitas pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan semata-mata untuk kemaslahatan seluruh umat, sebagai sarana ibadah dalam rangka meraih pahala dan ridha dari Allah S.W.T. Sejarah mencatat, ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami kejayaan ketika berada di bawah sistem Islam. Kaum muslim diakui sebagai umat yang paling maju di seantero dunia di berbagai bidang, mulai dari bidang matematika, geometri, optik, astronomi, kedokteran, fisika, ilmu-ilmu alam dan teknik.

Dan hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan teknologi tersebut ditujukan tidak lain hanya untuk berkhidmad kepada kemanusiaan, bukan mencari keuntungan atau menumpuk kekayaan. Ditujukan untuk melayani masyarakat dalam bentuk pemberian segala fasilitas pemenuhan kebutuhan, yang mudah diakses bahkan disediakan secara gratis, misalnya biaya pendidikan, kesehatan, kebutuhan air minum, moda transportasi seperti jalan raya, rel kereta dan lain-lain.

Pada masa Daulah Abbasiyah, Baghdad di bangun sebagai pusat peradaban. Sains dan teknologi berkembang pesat. Kemakmuran masyarakat terwujud pada masa khalifah Al Mahdi (775-785M). Program irigasinya berhasil meningkatkan produksi pertanian berlipat kali. Jalur perdagangan dari Asia Tengah dan Timur hingga Eropa melalui wilayah kekhilafahan Abbasiyah berjalan pesat. Pertambangan emas, perak, besi dan tembaga berjalan dengan baik. Kisah sukses negara Islam atau khilafah Islam benar-benar nyata, bukan ilusi. Kecuali bagi mereka yang buta sejarah atau mungkin buta mata hati.

Jadi mungkinkah listrik dapat dinikmati secara cuma-cuma? Kekayaan milik umum, seperti air, rumput (hutan) dan api (energi) dan seluruh hasil olahannya, termasuk listrik, haram diperjualbelikan. Namun, wajib disediakan oleh negara secara gratis. Seandainyapun harus mengeluarkan biaya, maka hanya sebatas mengganti biaya produksi saja, tanpa ada upaya mengambil keuntungan.

Kekayaan negara diolah sesuai dengan syariat Islam yang mendapat jaminan kebaikan dan keberkahan langsung dari Sang Pencipta. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al Quran Surat Al A’raf:96: “Dan sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”. Tata kelola yang benar menghasilkan negara punya cadangan kekayaan yang cukup untuk menjamin kesejahteraan seluruh warga negaranya, apapun agamannya.

Semuanya terwujud saat syariat Islam ditegakkan secara sempurna dan menyeluruh. Pemimpin yang sadar betul jabatannya adalah amanah, tak sedikitpun terbersit pikiran untuk mengambil keuntungan dari rakyat, bahkan sebaliknya, berusaha melayani dan memastikan seluruh hak-hak rakyatnya terpenuhi, tanpa terkecuali. Tidakkah kita merindukannya? Sistem islam yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan, dan pempimpin amanah yang semata-mata menjalankan amanah, menegakkan hukum Allah di muka bumi.

Wallahu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *