Listrik dalam Pandangan Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Hana Ummu Salman

Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Mungkin inilah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kondisi umat Islam saat ini. Bagaimana tidak, di negeri muslim terbesar ini, wabah Covid-19 yang masih merebak dan menghantui aktivitas sebagian besar masyarakat serta telah menginfeksi puluhan ribu orang dan menyebabkan ribuan orang lainnya meninggal dunia, ditambah lagi naiknya iuran BPJS kesehatan, karut marut perekonomian, sulitnya layanan pendidikan masa pandemi, masyarakat masih harus dihadapkan dengan tagihan listrik yang serasa menyengat.

Menurut pihak terkait, ada dua alasan yang menjadi penyebab meningkatnya tagihan listrik bagi pelanggan :

Alasan pertama, karena petugas pencatat meteran tidak datang ke rumah-rumah. Maka PLN menggunakan penghitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya yaitu tagihan Desember 2019, Januari dan Pebruari 2020. “Perhitungan pemakaian tenaga listrik mudah. Energi per satuan waktu kalikan tarif yang berlaku pada segmen pelanggan tersebut,” ujar Bob saat diskusi virtual ” Gonjang-ganjing Tagihan Listrik Saat Pandemi” bersama YLKI di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Alasan kedua, saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku, masyarakat diminta untuk tetap di rumah. Hal itu membuat pola hidup berubah. Bahkan menurut Bob, ada beberapa pelanggan yang membawa alat kerja ke rumah.

“Semua itu adalah alat listrik. Apakah pemanas, alat yang memutar dan sebagainya. Inilah yang kejadian, oleh karena itu Maret ada lonjakan kenaikan,” katanya. Dia mencontohkan, seorang pelanggan hitungan rata-rata per tiga bulan adalah 100, dimana saat PSBB, yaitu tagihannya Maret adalah 140, maka ada selisih 40 yang belum terbayarkan. Saat Mei hal tersebut kembali terjadi, sehingga tagihan membengkak lebih tinggi dari biasanya. (CNBC Indonesia, 13/6/2020)

Dilansir dari sumber yang sama, PLN mencatat ada 65.786 pelanggan yang datang ke posko pengaduan terkait dengan tagihan listrik. Dari jumlah tersebut 10.299 diantaranya mengubah pengaduan (CNBC indonesia, 13/6/2020)

Karena masyarakat saat ini merasakan berbagai kesulitan yang menghimpit, belum lagi banyaknya kebutuhan lain yang kesemuanya menuntut untuk dipenuhi, disamping tagihan listrik yang membengkak. Belum lagi ditambah berbagai kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang disinyalir semakin menambah beban rakyat.

Inilah kenyataan yang tengah terjadi, di negeri yang kaya akan sumber daya alam. Namun penerapan asas liberalisme dalam sistem Demokrasi ini meniscayakan hak atas pengelolaan kepemilikan umum kepada para korporasi.
Firman Allah Swt :
_”Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”_ *(QS. Al-Maidah/5 : 50)*

Islam memandang listrik merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Karenanya akan dipenuhi secara gratis oleh negara. Listrik juga dipandang sebagai bagian dari kepemilikan umum yang seharusnya tidak diperdagangkan oleh negara terhadap masyarakatnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
_kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, padang rumput dan api”._ *(HR. Abu Dawud, ahmad dan Ibnu Majah)*

Hal ini meniscayakan Islam sebagai agama yang sempurna, mampu mengatur segala aspek kehidupan manusia, memastikan sumber daya alam yang merupakan milik umum, sejatinya hanya dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Dengan demikian kemakmuran dan kesejahteraan yang hakiki dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Dalam rangka mewujudkan hal ini, diperlukan sebuah institusi yang shohih yang bersumber dari Dzat yang di tangan-Nyalah hak untuk membuat hukum. Sebagaimana Firman-Nya :
_”Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus”._ *(QS. Yusuf/12 : 40)*

Allah juga berfirman :
_”Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam”._ *(QS. Yusuf/12 : 7).*

Untuk mewujudkannya kaum muslimin tentunya memerlukan sebuah sistem yang menaunginya, yakni sistem khilafah islamiyah, yang akan mampu menerapkan aturan islam secara mendasar dan menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a’lam bishshowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *