Liberalisasi Sumber Daya di Laut Natuna

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Yayuk Kusumawati (Pelajar SMAN dan Member Pena Muslimah Cilacap)

Beredar kabar kapal coast guard dari China masuk ke dalam teritorial laut Indonesia di Natuna tanpa izin. Tak tanggung-tanggung, jumlah kapal China yang berada diperairan Natuna mencapai puluhan. Kondisi ini diperparah ketika para awak kapal China mengusir para nelayan Indonesia dengan senjata. Tak terima, Indonesia pun menyatakan apa yang dilakukan China adalah pelanggaran.

Tentang laut Natuna yang menyimpan beragam potensi hasil laut, mulai dari cumi-cumi, lobster, kepiting, hingga rajungan. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan Aryo Hanggono mengungkapkan bahwa cumi-cumi menjadi komoditas laut dengan potensi hasil paling banyak. Setidaknya ada 23.499 ton potensi cumi-cumi per tahun di Natuna.

Tanpa sangka tanpa duga ternyata laut Indonesia memiliki banyak isi yang sangat menggiurkan. Salah satu contohnya adalah laut Natuna. Hal tersebut di beberkan oleh Dirjen pengelolaan ruang laut Aryo Hanggono.

“Natuna ya, di sana ada cumi-cumi, lobster, kepiting, hingga rajungan. Di datanya itu, potensi per tahunnya lobster ada 1.421 ton, kepiting, 2.318 ton, rajungan 9.711 ton,” papar Aryo ketika dihubungi detikcom, kemarin.

“Cumi-cumi paling banyak nih, dia ada 23.499 ton per tahun,” ungkapnya.

Sedangkan untuk komoditas perikanan tangkap potensial Kabupaten Natuna terbagi dalam dua kategori, yaitu ikan pelagis dan ikan demersal. Potensi ikan pelagis Kabupaten Natuna mencapai 327.976 ton/tahun, dengan jumlah tangkapan yang dibolehkan sebesar 262.380,8 ton/tahun (80% dari potensi lestari).

Pada tahun 2014, tingkat pemanfaatan ikan pelagis hanya mencapai 99.037 atau 37.8% dari total jumlah tangkapan yang dibolehkan. Selebihnya yaitu sebesar 163.343,8 ton/tahun (62.25%) belum dimanfaatkan.

Dari data yang diungkap diatas dapat dilihat bahwa hasil laut Natuna menghasilkan angka yang sangat fantastis untuk semua hasil lautnya. Pantas saja jika banyak negara yang yang ngiler atas hasil laut Indonesia. Selain hasil laut yang begitu melimpah, Indonesia adalah titik strategis kawasan karena terletak diantara dua benua dan dua samudera. Didukung Indonesia sebagai negara kepulauan yang tentunya memiliki banyak laut. Seharusnya hal tersebut menjadi nilai plus bagi Indonesia. Karena dengan banyaknya wilayah lautan yang berisi kekayaan alam tak terhitung jumlahnya. Namun realitanya justru berbeda, kakayaan laut ini dijarah oleh China secara terang-terangan.

Lebih anehnya lagi, dengan jumlah kekayaan alam yang melimpah tersebut, baru-baru ini terdengar kabar pemerintah mengimpor ikan beku yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut. Sungguh aneh bukan? Tidak salah jika China disebut sebagai pencuri. Alih-alih bukan segera mengeksekusi para pencuri, penguasa negeri ini justru memberikan solusi-solusi yang tidak tepat seperti melakukan kunjungan dan menyuarakan penjagaan Natuna serta upaya perlawanan terhadap mereka yang tak tahu kapankah datang aksinya. Wacana tersebut hanya bergulir tidak lama, ibarat lagu nina bobo, rakyat tersihir janji tanpa bukti.

China jelas-jelas telah menjarah kekayaan alam Indonesia. Namun penguasa seolah tak berkutik dihadapan China. Kemungkinan terbesar adanya hutang dan pembangunan infrastruktur dari China melalui proyek OBOR (One Belt On Road) yang menjerat Indonesia. Sehingga wajar saja jika Indonesia tak mampu menghentikan perampokan Natuna karena posisi Indonesia adalah sebagai penghutang, sedangkan China sebagai tuan yang memberi hutang. Wal hasil Liberalisasi kekayaaan laut terjadi.

Sebenarnya kerjasama antara Indonesia dengan China merupakan tindakan bunuh diri politik. Nampaknya penguasa masih saja terus menambah sejumlah hutang dengan kekayaan alam sebagai jaminanya.

Jika kita memikirkan semuanya apa-apa yang akan terjadi sebelum dan sesudah apa yang kita lakukan. Islam telah memuntaskan problematika pokok dan dipecahkan untuk manusia dengan cara yang sesuai dengan fitrahnya, memuaskan serta memberikan ketenangan jiwa. Maka sudah seyogyanya kita mengambil syariat Islam secara kaffah dibawah naungan Khilafah Islamiyyah Ala Minhajin Nubuwah. Karena pada hakikatnya, hanya Islam sajalah yang mampu menyelesaikan konflik Natuna dengan sebaik-baik solusi. Solusi Demokrasi hanya akan melahirkan polusi yang memperparah keadaan yang ada.

Wallahu a’lam bish-shawab. [ ]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *