Oleh : Fransiska, S.Pd. (Pendidik Generasi)
Kaum Muslim dikagetkan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan rasa senangnya ketika acara Rakernas di Kemenag diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dilanjut dan akan lebih indah jika agama lain diberi kesempatan untuk berdo’a.
Disini yang menjadi sorotan adalah perkataan beliau yang menyatakan ada do’a dari agama lain. Mungkin jika sekilas tidak masalah. Namun kalau kita memang jeli dan memahami hukum Islam secara benar, maka pernyataan ini menimbulkan sebuah masalah. Meskipun Menteri Agama Yaqut Cholil menyatakan bahwa ini hanya untuk internal Kemenag saja, tidak untuk semua kegiatan masyarakat tetap saja ini menjadi masalah. Wakil Kemenag menambahkan bahwa memang benar ini untuk internal Kementerian Agama yang diikuti oleh seluruh eselon dan pejabat di Kementerian Agama yang memang ada dari Direktorat Bimas Islam, Direktorat Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan yang lainnya (www.viva.co.id, 09/04/2021).
Mengapa pernyataan seperti ini menimbulkan masalah? Karena ini berkaitan dengan Aqidah kaum Muslimin. Ketika kaum muslim meyakini bahwa do’a dari agama lain akan dikabul oleh Sang Pencipta, maka disini Aqidahnya sudah tercoreng. Dengan kata lain meyakini bahwa agama lain itu keberadaannya benar.
Padahal Allah sudah menegaskan bahwa Agama yang benar disisi Allah adalah Islam, sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 19 :
Allah Subhanahu Wa Ta’ala befirman:
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”
(QS. Al-‘Imran 3: Ayat 19).
Hal ini tidak akan terjadi begitu saja. Namun Ideologi kapitalisme dengan sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) sebagai Aqidahnya telah merusak kaum Muslim. Bahkan bukan lagi merusak tatanan syari’at Islam, tapi kini merusak Aqidah kaum muslimin sendiri. Para pemangku kebijakan saat ini sudah dijajah oleh pemikiran kapitalisme yang merasuk ke dalam jiwanya. Bahkan setingkat kementerian Agama pun sudah terjajah. Seharusnya mereka yang mampu menyelamatkan kaum muslim dari pemikiran-pemikiran yang sesat, bukan menjadi gerbang perusak Aqidah kaum muslim.
Hal ini harus menjadi perhatian kaum muslim, bahwa Ideologi Kapitalisme ini rusak dan merusak. Kaum tidak akan pernah bisa menjalankan syari’at Islam sepenuhnya selama diatur oleh sistem kapitalisme. Hanya dengan penerapan Islam Kaffah yang mampu menjamin keberlangsungan syari’at Islam.
Wallahu’alam bi As-Showab.