Lembaga Keuangan Syariah Hanya Ada di sistem Islam Kafah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Imas Sunengsih, S.E (Aktivis Muslimah Ideologis)

 

Lembaga keuangan syariah kini hadir menjadi lembaga keuangan yang tahan akan krisis. Dan dilirik menjadi lembaga yang akan mengembangkan perekonomian, sebagai mana dilansir dari laman kontan.co.id. Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, dengan seremonial peresmian Shafiec & Forum Nasional Keuangan Syariah ini diharapkan bisa memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi syariah dan digital. “Peresmian Shafiec ini menjadi ikhtiar yang diharapkan bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah serta pengembangan ekosistem digital”,ujar Ma’ruf.

Untuk menjadi pusat ekonomi syariah di dunia, menurut Ma’ruf, Indonesia harus meningkatkan pengembangan produk halal, ekonomi syariah, dana sosial syariah dan pengembangan perbankan syariah. (15/03/2021)

Indonesia merupakan penduduk mayoritas muslim, sudah terlihat akan keinginannya untuk kembali kepada syariah, dimana Bank-bank syariah tumbuh pesat. Potensi yang besar ini dimanfaatkan oleh sistem ekonomi kapitalis untuk menutupi kerapuhan sekaligus untuk menopang perekonomian yang akan kembali mengalami krisis.

Keberadaan lembaga keuangan syariah ini belum cukup untuk mengembangkan perekonomian, jika asas yang menjadi pondasinya bukan sistem Islam. Lembaga keuangan syariah hanya akan berdiri kokoh dan mampu menyelesaikan perekonomian jika sistem Islam Kafah diterapkan secara sempurna oleh negara. Hari ini negara Indonesia tidak menerapkan sistem Islam tetapi sistem kapitalis dengan sekulerismenya yang diterapkan, maka perekonomian hanya menguntungkan para kapital bukan kesejahteraan rakyat keseluruhan.

Ekonomi kapitalis yang menguasai negeri-negeri muslim termasuk Indonesia ini, sangat rapuh sebab dari asasnya sudah salah, menyamakan ilmu ekonomi dan sistem ekonomi, sehingga problem yang menjadi masalah ekonomi tidak bisa diselesaikan dengan sistem ekonomi kapitalis ini.

Untuk itu kaum muslim wajib mewujudkan sistem Islam Kafah agar tegak dan diterapkan oleh negara khilafah yang akan mendirikan lembaga keuangan yakni batulmal.

Baitulmal ini merupakan lembaga keuangan dinegara khilafah yang sudah terbukti mampu menjadikan perekonomian tumbuh, berkembang dan kokoh dalam menyelesaikan permasalahn ekonomi sampai ke akar-akarnya. Dan Khalifah yang akan mengatur pemasukan dan pengeluaran Baitulmal.

Apakah kita tidak rindu dengan diterapkan sistem Islam Kafah?!. Mari kita memperjuangkannya secara berjamaah dengan kelompok Islam ideologis.

Wallahu a’lam bish-shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *