Lagi dan Lagi, Utang Membengkak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Dhiyaul Haq (Pengajar di Sekolah Tahfizh Plus Khoiru Ummah Malang)

Pemerintah tahun ini berencana menambah utang baru yang amat besar. Nilainya sangat ambisius yakni mencapai Rp1.006 triliun. Jumlah itu mencapai tiga kali lipat dari utang setiap tahun, dengan dasar  Perpu No 1 Tahun 2020 dan dengan dalih menghadapi wabah corona.

“Jika gagal mendapat utang sebesar itu, dan dipastikan APBN ambyar total. Sementara rencana cetak uang Rp6.000 triliun dimentahkan oleh Bank Indonesia (BI) artinya rencana ini ambyar. BI ketakutan,” kata peneliti AEPI Salamuddin Daeng di Jakarta.

Pada saat yang sama, lanjut dia, Pemerintah menanggung beban utang luar negeri yang sangat besar. Demikian juga utang BUMN luar negeri yang juga besar. Hal yang juga paling mengkhawatirkan adalah jika  Pemerintah gagal membayar dana dana publik yang dipakai oleh APBN.

Kesalahan pengelolaan keuangan, dalam kacamata Ekonom Faisal Basri, jika dengan mengandalkan utang tanpa memperhatikan penerimaan negara, akan menjadi bukti bahwa pemerintah ugal-ugalan. Ia menyebut negara ini memang ugal-ugalan, kalau lagi untung wajib dihabiskan tahun itu juga, sementara jika krisis utang akhirnya ugal-ugalan. (liputan6.com, 01/06/2020)

Utang LN yang makin menumpuk bisa membawa negeri kehilangan kedaulatan dan menjadi alat penjajahan ekonomi. Kebijakan Negara berpotensi makin jauh dari pemenuhan kemaslahatan rakyat tapi dikendalikan oleh kepentingan asing.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menilai terpuruknya ekonomi disebabkan fondasi bantalan ekonomi yang sangat rapuh. Ia melihat ke depan, jangka pendek ini ekonomi cukup riskan. (Siaran live YouTube Indef, (6/5/2020) – Tirto.id, 11/05/2020)

Demikianlah ketika ekonomi kapitalis diterapkan, maka lilitan hutang akan semakin mencengkra. Ekonomi kita tidak bisa melambung tinggi. Lantas Bagaimana Islam memberikan solusi didalam menghadapi hutang?

Dalam Islam, negara bertanggung jawab atas optimalisasi dari harta kepemilikan umum dan negara tersebut tanpa adanya liberalisasi dalam lima aspek ekonomi: liberalisasi barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil. Juga diperoleh dari zakat mal (ternak, pertanian, perdagangan, emas, dan perak).

Tiga pos ini mengalirkan harta baitulmal karena bertumpu pada sektor produktif. Harta baitulmal juga selalu mengalir karena tidak terjerat utang ribawi.
Dengan demikian, kemandirian dan kedaulatan negara dapat terjaga dan potensi penutupan kebutuhan anggaran dari utang luar negeri dapat dihindari.
Wallahu a’lam bi ash-showab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *