Kurikulum Tepat Hasilkan Generasi Hebat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Rita Yusnita (Pengasuh Forum Bunda Sholehah)

 

Semenjak Pandemi covid-19 melanda pada Juli 2019 lalu, secara otomatis sistem pembelajaran tatap muka dinonaktifkan dalam jangka waktu yang tidak bisa ditentukan. Hal ini memicu kekhawatiran dari pemerintah, hingga Kementerian Agama (Kemendag) merespons masalah ini dengan menerbitkan Kurikulum Darurat. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemendag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, panduan ini merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di madrasah pada masa darurat Covid-19. “Sebenarnya, ini sudah disiapkan tahun lalu dan semakin relevan saat pandemi menunjukan grafik naik drastis,” kata dia dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Ahad (7/2).

Kurikulum darurat ini berlaku bagi jenjang pendidikan madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Kurikulum ini juga bersifat sementara dan berlaku selama masa pandemi, menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa. Pemenuhan aspek kompetensi, baik dasar maupun inti, tetap mendapat perhatian dalam skala tertentu.

Dampak dari lamanya sistem Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) adalah terjadinya learning loss atau berkurangnya pengetahuan dan ketrampilan secara akademis. Melansir dari laman Kemendikbud, Minggu (31/1/2021), potensi learning loss bisa terjadi karena berkurangnya intensitas interaksi guru dan siswa saat proses pembelajaran. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rachmadi Widdiharto mengatakan, Kemendikbud memahami kekhawatiran learning loss tersebut di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

Pada kesempatan lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebutkan, Kemendikbud dapat menghitung learning loss tersebut melalui penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) yang rencananya akan dilakukan pada September 2021. Nadiem menekankan bahwa AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan. “AN bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa. AN juga bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), namun dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah,”ungkap Nadiem, dilansir Kompas.com, Minggu (31/1).

Meski begitu, bukan berarti para siswa bisa berpangku tangan. Masa depan mereka bergatung pada pola pendidikan saat ini. Dimana banyak sekali beban tak kasat mata yang ditanggung oleh para siswa dan guru akibat diterapkannya darurat kurikulum ini. Banyak siswa yang mengeluh dikarenakan beban tugas yang bertambah banyak, tapi penjelasan tentang materi terkait sangat jarang disampaikan oleh para guru pembimbingnya. Sedangkan para guru dituntut untuk selalu siap dengan semua metode pembelajarannya.

Carut marut kurikulum dalam sistem pendidikan bukan hanya terjadi saat pandemi. Sebelumnya juga pernah terjadi dengan wacana untuk memperbaiki sistem pembelajaran yang berlaku saat itu. Namun, sampai sekarang hasilnya tetap sama. Sistem pendidikan dalam ideologi sekularisme-kapitalisme selalu berorientasi kepada materi saja. Sekolah-sekolah dengan biaya tinggi akan memberikan fasilitas pendidikan yang mumpuni, sehingga sekolah menjadi ajang prestise atau pamer kekayaan para orang tua. Maka, tak dipungkiri generasi yang dihasilkan adalah individu yang hanya berpikir dan berorientasi bagaimana menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya, sehingga  hanya menjadi produk ekonomi saja.

Berbeda dengan Islam, pendidikan dalam Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang berkepribadian Islam, menguasai pemikiran islam dengan handal, menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi), memiliki ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna. Pembentukan kepribadian Islam akan menjadi dasar materi yang harus diberikan pada semua jenjang pendidikan, dari tingkat TK-SD hingga SMP, SMU, dan PT sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan.

Salah satunya adalah dengan menyampaikan pemikiran Islam kepada para siswa. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara sekaligus meningkatkan keimanan serta keterikatannya dengan syariat Islam. Sehingga akan muncul anak didik yang berwawasan luas, tetapi tetap melaksanakan kewajibannya sebagai hamba Allah yang mampu menjauhkannya dari segala tindak kemaksiatan kepada Sang Khaliq. Sistem pendidikan yang tepat dengan berlandaskan kepada Islam adalah solusi tepat untuk mengatasi kerumitan kurikulum pendidikan saat ini, sehingga akan lahir generasi hebat taat syariat.

 

Wallahu’alam Bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *