Oleh: Diana Septiani
Jagat media sosial kembali ramai dengan viralnya challenge. Kali ini lathi challenge yang naik daun. Setelah oplas challenge yang mengubah foto seseorang menjadi luarbiasa menawan, kini muncul lathi challenge yang menujukkan keahlian bermake-up tradisional khas Nusantara yang kemudian berubah menjadi iblis yang mengerikan.
Tantangan ini bermula dari postingan Jharna Bhagwani (17) yang merupakan seorang beauty influencer asal Indonesia. Lagu lathi yang berbahasa Inggris berpadu jawa kuno pun menjadi perbincangan hangat di media sosial. Padahal, pada permulaan lagunya saja sudah kontroversial. _”Aku dilahirkan sebagai orang bodoh. Merusak semua aturan. Karena semuanya nol. Menyangkal semua kebenaran.”_
Entah karena terlalu bosan di rumah saja, sehingga netizen menjadikan beragam challenge sebagai hiburan. Setelah hiburan yang menggemaskan, lucu, kini hiburan yang uji nyali, yaitu tantangan “lathi”. Selebgram pun ikut memeriahkan. Mayoritas yang mengikuti tantangan ini, tak mengindahkan, sebenarnya apa lathi challenge diperbolehkan dalam Islam?
/ Lathi Challenge jadi Kontroversi /
Netizen Malaysia ramai-ramai menghujat demam #lathichallenge di Indonesia. Menurut mereka tantangan ini haram hukumnya. Bisa membuat seorang muslim menjadi musyrik. Bahkan, salah satu tokoh agama asal Malaysia, Wan Dazrin dalam cuitannya menyebut lagu lathi sebagai lagu pemanggil setan.
_”Hentikan ‘#LathiChallenge‘ sekarang juga. Sesungguhnya tarian-tarian yang kalian lakukan itu sangat merbahaya untuk dijadikan hiburan,”_
_”Ketahuilah kalian tarian itu wujud dari sesetengah budaya Jawa yang syirik & khurafat. Seperti memanggil Kuntilanak serta Roh Kuda Kepang,”_ tulis Wan Dazrin.
Sebagian netizen Indonesia malah membully pernyataan itu dan malah membela para pemuja lathi challenge. Melestarikan budaya nusantara menjadi dalihnya. Mereka beranggapan tantangan ini hanya hiburan semata, jangan dikaitkan dengan agama.
/ Bagaimana Islam Memandang? /
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Dari ‘Amr bin bin Syu’aib radhiyallahu ‘anhu, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi)
Kedua hadist ini menjadi dalil larangan kaum muslim berperilaku tasyabbuh (mengikuti gaya orang kafir). Namun, diksi “suatu kaum” pada hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar bermakna umum. Maka, mengikuti gaya setan dan berperilaku layaknya setan, maka tentu tidak diperbolehkan. Sekalipun dengan dalih hiburan.
Ibnu Qoyim rahimahullah ta’ala mengatakan, “Karena penyerupaan pada penampilan pakaian menjerumuskan kesesuaian pada petunjuk batin sebagaimana yang ditunjukkan oleh syariat, akal dan naluri. Oleh karena itu telah ada dalam syariat melarang menyerupai dengan orang kafir, hewan, syetan dan para wanita serta orang badui.” ‘Al-Furusiyah hal. 122.
/ Konten Unfaedah Ke Laut aja /
Konten unfaedah masih terus menjamur. Konten sampah lagi berbahaya masih mengintai generasi, hal seperti ini tak sepatutnya hanya dianggap “angin lalu”. Terlebih di zaman modern seperti saat ini, menjadi influencer dan yuotuber tengah digandrungi. Impian generasi kini.
Hal wajar bila sistem sekuler kapitalistik masih saja dipelihara, bisa-bisa generasi kita dimabukkan hal yang tidak berguna. Hilang urat malunya. Lenyap keimanannya. Demi follower semata, demi pundi-pundi rupiah yang menggoda.
Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, konten sampah nan unfaedah ke laut aja. Khilafah akan menjaga aqidah umatnya. Memberikan hiburan berarti yang meningkatkan prestasi generasi. Tak akan ada lathi challenge dan sejenisnya, yang ada challenge-challenge memotivasi untuk berlomba-lomba dalam kebaikan demi meraih ridha Illahi.
Wallahu a’lam bishshowab.
Bogor, 6 Juni 2020