Kualitas Pendidikan Generasi Diusia 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Aminah Darminah, S.Pd.I. (Muslimah Peduli Generasi)

Memasuki usia 75 tahun kemerdekaan kondisi pendidikan di negeri ini masih memprihatinkan. Usia 75 tahun usia yang sudah matang, seharusnya banyak hal yang sudah diraih.

Dilansir dari Tempo.co Total jumlah anak putus sekolah di 34 provinsi negara ini masih berada di kisaran 4,5 juta anak, menurut studi yang dilakukan yayasan Sayang Tunas Cilik (STC) ada berbagai alasan yang mendasari kondisi putus sekolah anak Indonesia. Penyebab terbesarnya adalah kemiskinan dan pernikahan dini (23/7/2019).

Kondisi ini sejalan dengan kualitas pendidikan di Indonesia. Survei kemampuan pelajar yang dirilis oleh Programme For Internasional Student Assessment (PISA) menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara. jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.
Menurut pengamat pendidikan Budi Trikorayanto salah satu masalah yang membelenggu pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru (Viva.co.id, 5/12/2019).

Ditengah karut marut pendidikan di negeri ini ternyata biayaya pendidikan yang harus dikeluarkan para orang tua cukup pantastis. Masyarakat masih menilai bahwa pendidikan di Indonesia masih tergolong cukup mahal. Indonesia memasuki dalam 15 besar negara dengan biaya pendidikan termahal. menurut survei yang dilakukan oleh HSBC Indonesia berada diperingkat 13 (detikfinance, 2/7/2020).

*Pendidikan Makin Kapitalistik*

Pendidikan hanya sebagian dari pengaturan berbagai urusan masyarakat, corak Pengaturan berbagai urusan masyarakat tidak lepas dari idiologi yang diadopsi negeri ini. Mahalnya biaya sekolah, rendahnya kualitas out put, minimnya sarana dan prasarana merupakan konsekwensi logis dari sistem demokerasi kapitalis yang diadopsi negeri ini.

Peran negara sangat minim dalam menangani urusan pendidikan. Jika msyarakat ingin mendapatkan pendidikan yang memadai dengan sarana dan prasana yang lengkap maka harus siap merogoh kocek dalam-dalam, Kalangan menengah ke bawah tidak akan sanggup untuk mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Sementara jumlah masyarakat miskin di negeri ini 26,24 juta orang, bisa dipastikan tidak akan mampu untuk mengeluarkan biyaya pendidikan yang mahal. Walhasil cukup puas dengan pendidikan ala kadarnya atau putus sekolah.

Indonesia dengan Sumber Daya Alam yang dimiliki seharusnya mampu memberikan pendidikan yang murah dan berkualitas tetapi, kapitalisme menetapkan SDA tidak boleh di kelola oleh negara tetapi, diserahkan ke swasta. Akhirnya negara tidak memilki sumber pendapatan. Ditambah lahirnya UU BHP sehingga biaya pendidikan terus meroket. Akhirnya anak-anak kurang mampu harus puas dengan sekolah apa adanya dan membuang mimpi untuk menikmati pendidikan tinggi, sama saja membuang mimpi untuk memperbaiki nasib keluarga.

Pendidikan berkualitas hanyalah hak khusus bagi kalangan kaya dan memang seperti itu tabiat idilogi kapitalis berpihak kepada pemilik modal.

*Pendidikan yang Murah dan Berkwalitas Pasti Bisa*

Mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas impian setiap orang. Kaum muslimin selama kurang lebih 13 abad pernah mengalami masa kegemilangan diberbagai bidang termasuk pendidikan. Sejarah membuktikan lahirnya para ilmuan diberbagai bidang sebut saja Asy-Syifa binti Abdullah salah satu tokoh Muslimah yang memiliki kepandaian, Ia diberkahi dengan pengetahuan di bidang kedokteran dan rukyah. Ia juga merupakan Qodhi Hisbah Kepercayaan Khalifah Umar Bin Khaththab radhiyallahu anhu.

Islam menetapkan bahwa negara adalah pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh urusan rakyat termasuk pendidikan. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan urusan pendidikan ke pihak swasta.

Dalam Islam pendidikan salah satu kebutuhan utama rakyat. Negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas. Dengan cara: Pertama, sistem pendidikan berdiri di atas asas aqidah Islam. Tujuan utama pendidikan dalam rangka membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam artinya pola fikir Islam dan pola sikap Islam. Menguasai sain dan tehnologi.

Kedua, negara wajib mengelola Sumber Daya Alam yang dimilki, haram hukumnya menyerahkan harta milik umum seperi tambang batu bara, emas, timah, minyak bumi, hutan laut dan sungai kepada pihak swasta apalagi asing. Semua hasil SDA yang dikelola negara dikembalikan kepada rakyat untuk kemaslahatan rakyat salah satunya biayaya pendidikan.

Ketiga, negara menyediakan guru yang profesional, sarana dan prasarana yang lengkap seperti gedung sekolah, asrama, perpustakaan, dapur umum, bus sekolah dll.

Dengan demikian negara mampu menyediakan pendidikan yang berkualitas gratis bagi muslim dan non muslim. Untuk mengakhiri carut marut pendidikan di negeri ini, dengan mencampakkan idiologi demokerasi kapitalis, diganti dengan idiologi Islam yang sudah terbukti menghasilkan pendidikan berkualitas yang menjadi mercusuar dunia.
Wallahualam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *