Krisis Pangan yang Mengancam Ketahanan dan Kedaulatan Pangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Abdilla

Pandemi telah mengancam krisis pangan diseluruh dunia. Hal ini diprediksi oleh FAO ( Food and Agriculture Organization ). Pemerintah Indonesia pun akhirnya merencanakan pembangunan lumbung pangan nasional ( Food Estate ) yang berlokasi di Kalimantan Tengah.

Program Food Estate adalah konsep mewujudkan ketahanan pangan melalui integrasi pertanian, perkebunan, dan perternakan. Program tersebut akan menjadi salah satu program strategis nasional (2020-2024).

Namun, mengingat rencana ini pernah di inisiasikan dari pemerintahan presiden RI kedua Soeharto serta pada pemerintahan presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan proyek lumbung pangan ini selalu berujung pada kegagalan. Lahan gambut di Kalimantan Tengah menjadi tonggak sejarah kerusakan gambut yang tidak terpulihkan dan malah beralih fungsi menjadi lahan sawit. Kini ia menjadi sumber bencana lingkungan.

Bukannya pemerintah mengambil pembelajaran dari kegagalan ini, malah pemerintah berencana membangun proyek food Estate seluas -/+ 300.000 ha dan menjadi salah satu proyek strategis Nasional.

Kegagalan pemerintah untuk melindungi hak atas lingkungan yang sehat bahkan telah diuji di pengadilan dan menyatakan pemerintah melanggar hukum melalui putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3555/K/Pdt/ 2018 tanggal 16 Juli 2019 atas gugatan warga negara di mana meminta pemerintah untuk menerbitkan kebijakan untuk mencegah kebakaran hutan termasuk melindungi lahan gambut sebagai kawasan lindung. Upaya pembangunan food estate di lahan gambut kembali menunjukan pengingkaran pemerintah untuk membuka lahan gambut yang seharusnya dilindungi dan direhabilitasi.

Rencana pembangunan Food Estate ini menunjukkan bahwa kurangnya kepedulian negara terhadap perlindungan ekosistem rawa gambut. Fakta menunjukkan bahwa hampir semua proyek Food Estate di Indonesia yang bertumpu pada skala luas dan modal dari anggaran pemerintah dengan melibatkan perusahaan terus mengalami kegagalan dan disertai dengan isu korupsi. Kerusakan lahan gambut akan menuai kerugian sosial ekonomi akibat kebakaran hutan serta biaya penanggulangan bencana pasti akan menguras keuangan negara dan semakin memiskinkan masyarakat.

Negara seakan membangun masa depan rapuh yang direncanakan oleh pemerintah sendiri. Wilayah eks proyek lahan gambut telah mengancam biodiversitas seperti kayu ramin, meranti rawa, dan akasia yang merupakan jenis kayu endemik diwilayah gambut serta hilangnya habitat asli orang utan.

Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa ketahanan dan kedaulatan pangan dinegera ini sangatlah lemah akibat kelalaian negara mewujudkannya. Di saat tidak terjadi pandemi saja problematika pangan tidak terselesaikan apalagi disaat pandemi. Ketidaksiapan pemerintah semakin terlihat. Sebab, sistem yang digunakan selama ini terbukti gagal mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Sistem yang dianut saat ini tidak mampu menyelamatkan manusia dari wabah serta problematika umat lainnya dan juga krisis multidimensi yang mungkin terjadi pasca wabah.

Seharusnya hal ini mampu menyadarkan umat bahwa kita butuh sistem baru yaitu sistem yang menyelamatkan manusia dari berbagai masalah serta membawa solusi yang mensejahterakan untuk semua dalam kondisi apapun.

Satu-satunya harapan manusia hanyalah kepada sistem Islam yang dibangun berlandaskan wahyu Allah SWT dan dituntun oleh Rasulullah SAW serta dilanjutkan oleh khalifah. Sistem yang pernah berdiri 13 abad lebih yang telah menunjukkan kemampuannya untuk mengatasi berbagai krisis dimasanya.

Khilafah sebagai institusi pelaksana syariah Islam mempunyai sistem yang baik dari kapitalisme. Meri’ayah umat serta menyelamatkannya dari wabah. Solusi lockdown yang dijalankan khilafah turut meminimalisasi terjadinya berbagai krisis akibat dari wabah.

Dengan lockdown wabah dapat diminimalisasi penularannya kewilayah lain. Sehingga masyarakat diluar wilayah wabah tetap dapat menjalankan aktivitasnya secara normal. Tentulah hal ini dapat mengurangi krisis ekonomi, pangan, dan sebagainya.

Apalagi Indonesia memiliki berbagai sumber daya pertanian yang sangat baik seperti lahan subur, biodiversitas, iklim yang mendukung, hingga sumber daya manusia seperti petani dan para ahli.

Semua potensi ini jika dikelola dengan sistem Islam pastilah akan mampu membangun ketahanan dan kedaulatan pangan sehingga dapat membawa kesejahteraan masyarakat. Sebab, negara adalah penanggung jawab utama dalam mengurusi hajat rakyat yaitu sebagai raain (pelayan/pengurus) serta junnah (pelindung).

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW
“Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR Muslim dan Ahmad).

Dalam hadis lainnya Rasulullah menegaskan,
“Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya….”(HR Muslim).

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *