Krisis Garuda Indonesia Akibat Salah Kelola Industri Vital Negara

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Yafi’ah Nurul Salsabila (Alumni IPRIJA Dan Aktivis Dakwah)

 

Terbongkar penyebab utang Garuda Indonesia yang dibeberkan oleh mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Gontha. Ia secara blak-blakan membuka soal penyewaan pesawat maskapai pelat merah itu. Dirinya menyebut, ada masalah dalam perjanjian penyewaan pesawat. Sehingga menjadi penyebab maskapai dengan logo burung biru itu memiliki utang yang begitu besar. Ia menjelaskan, ada dua jenis pesawat yang sewanya bermasalah yaitu Boeing 777 dan Bombardier CRJ-1000. kaltim.suara.com (1/11/21).

“Ini Boeing 777, harga sewa di pasar rata-rata $750.000/bulan Garuda mulai dari hari pertama Bayar dua kali lipat? $1.400.000 per bulan. Uangnya kemana sich waktu di teken? pengen tau aja?” tulis Peter seperti dikutip dari Suara.com, Senin (1/11/2021). “Ini pesawat CRJ Garuda yang salah beli, ada 17 buah. Siapa sich yang suruh beli? Siapa sich brokernya? Sekarang ngangur dan dibalikin. Ruginya jutaan?” tulisnya lagi di akun Instagram pribadinya @petergontha.

Menurutnya, empat perusahaan asing yang ikut dalam penyewaan pesawat telah mengaku berkongkalikong dengan Garuda Indonesia dan telah membayar denda USD 2,5 miliar ke negara masing-masing. “Terus Kemenkum HAM dan Kejaksaan apa diam saja? Sampai sekarang saya tidak jelas mengapa? Saya langsung sudah menghadap Dirjen kumham dan bahkan ketua KPK, tapi perintah dari pemerintah dan Direksi Garuda KOMISARIS JANGAN TURUT CAMPUR! Tanya Prof Romli saja. Silahkan kalau ada yang mau konfirmasi ke pihak Garuda Kumham atau Ketua KPK,” tulis Peter.

Berbagai skenario baik restrukturasi utang atau mempailitkan dan menggantikan dengan maskapai lain sebagai flag carrier (maskapai resmi negara) tidak menjadi solusi selama belum ada pengelolaan industry yang baik dan benar, juga butuhnya solusi yang bukan hanya pragmatis semata namun bisa menjadi solusi hakiki yang mampu memecahkan masalah yang terjadi pada sistem kapitalisme.

Utang ini hanya alasan dan juga terdapat bunga/riba di dalamnya, sebab BUMN dikelola dengan cara prinsip kapitalisme-neoliberal yaitu strategi yang dijual belikan dengan mudah maka siapa pemilik modal paling besar dialah orang yang memilikinya sedangkan negara hanya menjadi regulator semata agar memuluskan jalan korporasi menguasai berbagai asset strategis milik negara, alhasil BUMN bukan milik negara lagi tetapi milik segelintir orang yang bebas bisa dimiliki siapa saja dalam mengelolanya, saat BUMN untung mereka yang menikmati.

Ketika BUMN rugi rakyatlah yang diberi tanggung jawab untuk menyelamatkan, padahal rakyat tidak pernah menikmati pelayanan terbaik dari BUMN, inilah gambaran dari sistem kapitalis yang mengambil konsep hurriyah milkiyyah (kebebasan kepemilikan) yang menjadikan manusia bisa memiliki apapun dengan adanya materi yang dimiliki.

Sangat jauh berbeda dengan solusi Islam bahwa transportasi public udara kebutuhan public serta negara bertanggung jawab langsung dan menjamin akses setiap orang mulai dari transportasi udara murah, aman, nyaman, manusiawi ditegaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya: “Seorang imam (kepala Negara) adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Rasulullah SAW langsung mengatur departemen-departemen lalu melakukan pangangkatan sekretaris untuk mengurus administrasi, Rasulullah SAW mengatur kemaslahatan publik yang ada di Madinah, jadi haram negara hanya berfungsi sebagai regulator yang mengomersialkan hajat hidup masyarakat.

Islam sudah menetapkan industri vital penerbangan adalah merupakan milik umum sedangkan moda transportasi dan aset milik negara yang dikelola sebagai milik rakyat bukan pengelolaannya diserahkan pada swasta yang berhitung komersialisasi, maka semua asset vital penerbangan wajib dikelola oleh negara dan untuk kebutuhan rakyat sehingga rakyat dapat menikmatinya secara gratis.

Kalaupun rakyat membayar hanya mengganti biaya perawatannya saja sebab dalam membangun moda transportasi udara dan membiayai operasionalnya digunakan anggaran yang bersifat mutlak yaitu ada/tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan penyelenggaraan transportasi murah/gratis serta berkualitas bagi semua orang harus tetap terlaksana.

Keuangan yang ada di negara Islam bersumber dari beberapa pintu sebagai berikut:

  1. hasil pengelolaan SDA
  2. Jizyah
  3. Kharaj
  4. Fai
  5. Ghanimah
  6. Harta yang tak bertuan dan lain-lain.

Semua pemasukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat seperti membangun maskapai penebangan lalu pembiayaan diperuntukkan untuk pengadaan pesawat secara memadai mulai dari aspek kualitas dan kuantitas yang bahan bakar minyak, transportasi penerbangan, bandara dan semua perlengkapannya dan sumber manusia penerbangan.

Prinsip vital transportasi industri umum/rakyat serta pembiayaan yang bersifat mutlak ini maka meniscayakan terwujudnya kemandirian negara sehingga tidak bergantung pada swasta maupun asing pada aspek strategis transportasi udara.

Setidaknya mencakup empat aspek yaitu:

  1. Kemandirian bahan bakar minyak penerbangan
  2. Kemandirian teknologi dirgantara dengan berbagai aplikasinya
  3. Kemandirian SDM penerbangan
  4. Kemandirian standarisasi

Namun semua ini bisa terwujud hanya dengan negara yang visioner yaitu bervisi dan misi pada peraturan Islam yang mampu memecahkan segala problematika kehidupan yaitu Islam secara kaffah.

Dalam menangani teknologi, SDA serta transportasi dapat teratasi dan mampu memberi kesejahteraan, melindungi rakyat dan melahirkan pemimpin yang bertanggung jawab, amanah, adil, yang tunduk pada perintah Allah SWT.

Maka yang harus kita lakukan pada sistem kapitalisme-neoliberalisme terus dakwah, terus taat pada Allah SWT dan pantang menyerah untuk menyebar luaskan Islam kepada masyarakat sampai Islam ditegakkan kembali.

Wallahu’alam bishawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *