Korupsi Menggurita Buah Busuk Sekularisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ukhiya Rana (Member Pena MUslimah Cilacap)

 

Tagar Madam Bansos menjadi salah satu trending topic Twitter pada Kamis (21/02/2021) malam. Madam bansos disebut-sebut sebagai petinggi PDI Perjuangan yang diduga menerima bagian terkait kasus suap bansos. Warganet juga penasaran siapa yang dimaksud Madam Bansos itu.

Dilansir dari laporan investigasi Koran Tempo edisi Senin 18 Januari 2021, mereka adalah Herman Hery dan Ihsan Yunus. Total kuota proyek bansos yang diduga diterima keduanya mencapai Rp 3,4 triliun.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan banos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, dengan nilai Rp 5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode. (IDN Times)

Kasus korupsi di negeri ini memang telah mendarah daging. Dan menjadi bagian yang tak terelakan dari karut marut nya kondisi negeri—yang katanya—demokrasi ini. Pun tidak dapat dipungkiri lagi bahwa menjamurnya kasus korupsi adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme-sekular yang bercokol di negeri ini.

Semakin nampak pula bahwa terkuaknya kasus korupsi dana bansos Covid-19 sebagai penegas bahwa korupsi bukan hanya dilakukan oleh oknum saja, melainkan ini semua terjadi secara sistemik. Sistemlah yang memberikan celah peluang bagi para koruptor untuk melakukan aksinya. Sebab sistem saat ini adalah sistem yang berasaskan sekular (pemisahan agama dari kehidupan). Sehingga setiap aturan yang diberlakukan hanya berlandaskan pada hawa nafsu. Tidak ada campur tangan agama di dalamnya. Dan yang pasti, pundi-pundi keuntunganlah yang menjadi orientasi hidupnya. Meskipun harus meninggalkan hukum yang telah Allah tetapkan.

Adanya lembaga pemberantasan korupsi pun tidak akan cukup ampuh dalam menindak lanjuti perilaku korupsi. Apalagi yang diharapkan hanyalah menciptakan iklim anti korupsi. Bukan semata-mata untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya, yaitu cacatnya sistem. Sebab, lembaga anti korupsi sendiri merupakan hasil dari ‘racikan’ para kepitalis, sehingga tidak akan bekerja sesuai dengan fungsi yang semestinya.

Maka dari itu, solusi satu-satunya yaitu dengan mencampakkan sistem bobrok ini dan menggantikannya dengan sistem Islam. Sebab hanya Islam lah  yang mampu memberikan solusi terbaik untuk memberantas korupsi. Lalu bagaimanakah sistem Islam memberantas korupsi?

Islam memang sistem yang paling sempurna, sebab Islam mampu memberikan solusi jitu untuk setiap problematika hidup manusia. Termasuk dalam kancah politik di negeri ini. Seperti halnya korupsi yang sudah menjadi iconic di negeri demokrasi ini. Islam memiliki solusi untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya, yaitu dengan penanaman mental individu, penciptaan lingkunngan yang kondusif, lalu sistem kerja yang tidak rentan korupsi dan tentu dengan penegakan sanksi yang menjerakan.

Namun, semua itu tidak akan bisa dilaksanakan apabila masih diberlakukannya sistem kufur saat ini. Maka, hal pertama yang harus dilakukan adalah menggantikannya dengan sistem Islam. Dan hanya menjadikan Islam sebagai satu-satunya sistem hukum yang diberlakukan di negeri ini. Barulah kemudian dapat dilakukan langkah preventif (pencegahan) dan langkah kuratif (penindakan) secara tegas dan represif.

Langkah preventif yang dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi menurut syariat, yaitu:

Pertama, rekrutmen SDM aparat negara mewajibkan berasas profesionalitas dan integritas, bukan berdasarkan nepotisme. Dalam istilah Islam wajib memenuhi kriteria kapabilitas (kifayah) dan berkepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyah).

Kedua, negara wajib melakukan pembinaan kepada seluruh aparat dan juga pegawainya. Ini dilakukan dengan penanaman mental para individunya agar bekerja dengan berlandaskan iman dan ketakwaan kepada Allah swt.

Ketiga, negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada aparat dan pegawainya.

Keempat, Islam juga melarang menerima suap dan hadiah bagi para aparat negara.

Kelima, adanys teladan dari pemimpin. Karena sosok pemimpin akan menjadi contoh yang pertama bagi para aparat negara.

Keenam, Islam memerintahkan untuk melakukan perhitungan kekayaan bagi aparat  negara.

Tidak hanya tindakan preventif saja, Islam juga akan melakukan langkah kuratif (penindkan) secara tegas bagi para pelaku korupsi, yaitu dengan memberikan hukauman yang tegas dan setimpal. Bentuk hukuman dimulai dari yang paling ringan berupa nasihat dan teguran. Hingga yang paling tegas, yaitu hukuman mati.

Solusi yang Islam tawarkan untuk memberantas korupsi memang belum dapat diterapkan di negeri ini. Sebab, sistem hukum yang diberlakukan  bukan lah sistem Islam. Maka, tentu tidak akan relevan dan tidak mampu menerapkan hukum-hukum Islam. Jangankan menerapkan hukum Islam, yang ada justru menjauhkan Islam dari setiap lini kehidupan.

Walhasil, langkah tepat yang harus dilakukan adalah menggantikan sistem kufur kapitalisme-sekular saat ini dengan sistem Islam yang sempurna. Agar dapat melaksanakan sistem peradilan Islam yang sanggup memberantas korupsi hingga ke akarnya. Tentu dengan adanya Daulah Khilafah Islamiyah yang akan menaunginya. Sehingga Islam akan benar-benar sebagai rahmatan lil ‘alamiin.

 

Wallahu a’lam bish-showab.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *