Korporatokrasi Suburkan Liberalisasi Seksual

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Farah (Narasumber WAG Majelis Pecinta Quran Bekasi)

Sudah tidak bisa disangkal lagi bahwa negeri ini sekarang dikuasai oleh rezim korporatokrasi yaitu ‘pemerintahan perusahaan’. Korporatokrasi adalah sebuah istilah yang mengacu pada bentuk pemerintahan dimana kewenangan telah didominasi atau beralih dari negara kepada perusahaan-perusahaan besar sehingga petinggi pemerintah dipimpin secara sistem afiliasi korporasi (perusahaan).
Korporatokrasi pertama kali dipopulerkan oleh John Perkins.

Korporatokrasi bisa juga diartikan sebagai sistem kekuasaan yang dikontrol oleh berbagai korporasi besar. Sistem ini bertujuan untuk mencari profit sebesar mungkin dan dengan segala cara. Sistem ini bersifat sangat koruptif dan destruktif. Dimana yang menjadi tujuan utama adalah mencari profit yang sangat besar.

Di Indonesia, kita dapat melihat ada 7 elemen yang terlibat dalam korporatokrasi :

1. Korporasi besar (big corporation)
Korporasi besar saat ini memegang peranan penting dalam perkembangan pesat korupsi di Indonesia. Korporasi besar inilah yang menentukan arah kebijakan pemerintah. Pada dasarnya perusahan ini hanya berusaha mencari untung tanpa pernah melihat dampak yang mungkin akan muncul akibat praktik jahat tersebut. Perusahaan multinasional besar merupakan bentuk korporasi yang menjadi bagian dari korporatokrasi seperti Shell, Freeport, Exxon, Chevron dll.

2. Pemerintah (goverment western)
Pemerintah yang menjadi bagian korporatokrasi adalah pemerintah yang menjadi kaki tangan bagi pemerintahan neoliberal Amerika sebagai pemilik korporasi terbesar.

3. Perbankan dan lembaga keuangan internasional (world’s bank)
IMF dan World Bank merupakan lembaga pencekik leher negara miskin. Negara miskin diberikan bantuan namun dengan syarat bahwa negara tersebut harus mengamalkan yang diajarkan olehnya. Tentunya amalan tersebut bukan untuk membangun negara dan membebaskan dari keterpurukan. Melainkan justru menambah dalam jurang kemiskinan. Belum lagi dengan pemberlakuan bunga yang diluar akal sehat.

4. Militer (military power)
Militer merupakan salah satu kekuatan penting dalam sebuah negara. Ketika zaman orde baru militer dipergunakan untuk mempertahankan kekuasaan. Kesolidan dalam organisasi militer membuat kita sulit untuk menembus sampai pada jantungnya, yakni para jenderal. Berkaca pada masa orde baru dimana militer menjadi elemen penting di Indonesia.

5. Media massa (mass media)
Media masa merupakan pilar ke empat demokrasi. Ungkapan itu benar apabila media massa mempunyai keberpihakan kepada masyarakat. Kenyataannya saat ini perusahaan media yang dikuasai oleh konglomerat ternyata malah mendukung aksi korporatokrasi. Pemberitaan yang kadang tidak obyektif dan cenderung memojokkan lawan politik dari pemilik media.

6. Intelektual yang terkooptasi (kooptic intelectual)
Ternyata kaum terpelajar dan ilmuwan dapat dibeli untuk kepentingan perorangan. Mereka melacurkan intelektualitas mereka karena rayuan materi. Tidak selamanya kaum intelektual mengabdikan ilmunya kepada masyarakat. Karena pada hakikatnya mereka manusia yang butuh makan. Orang “pintar” yang seperti ini sangat merugikan kita karena tingkah mereka.

7. Elite politik (national elite)
Elit politik merupakan palang pintu masuknya korporatokrasi. Karena kebijakan negara ditentukan oleh mereka. Menengok pada kasus aliran dana BI yang ternyata melibatkan banyak elit politik baik eksekutif maupun legislatif kita semakin paham bahwa korupsi yang dilakukan para elit politik adalah korupsi yang sangat berbahaya. Karena berdampak pada stabilitas negara.

Korpoeasi adalah sistem koruptif dan destruktif yaitu hanya mencari keuntungan bagi individu-individu pada 7 elemen ini. Tanpa peduli terhadap kepentingan rakyat. Dari sistem ini sudah pasti lahirlah penyakit-penyakit sosial pada tubuh rakyat. Termasuk kebebasan berinteraksi seksual yang sedang menjadi masalah besar saat ini. Seperti LGBT yang menjadi perdebatan hebat. Ada yang pro ada yang kontra.

Padahal sudah jelas bahwa penelitian menyebutkan 78% dari perilaku homoseksual akan berdampak pada penularan penyakit AIDS dan sampai sekarang penyakit ini belum ada obatnya. Yang lebih parah lagi, menurut penelitian Corey, L. And Holmes, etc seorang homoseksual akan memiliki pasangan antara 20 – 106 orang per tahunnya. Lebih banyak dibandingkan dengan perilaku zina yang hanya dilakukan tidak lebih dari 8 orang dalam hidupnya. Perilaku zina yang dianggap sebagai perbuatan keji, masih dikalahkan dengan perbuatan LGBT yang jauh lebih keji daripadanya.
Penyakit sosial LGBT ini sudah semakin menjangkit pada ‘tubuh’ masyarakat.

Bahkan yang terakhir diberitakan di Bekasi, ibu-ibu mulai mengkhawatirkan penyimpangan seksual sesama jenis di kalangan laki-laki beristri yang semakin meningkat. (news.detik.com). Menurut Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Irfan Maulana di Cikarang bahwa pria pencinta sesama jenis ini terlihat sebagai lelaki normal dalam kesehariannya dan hanya diketahui sebagai homoseksual setelah melakukan pemeriksaan kesehatan. Mereka ini biasanya lelaki normal, bisa karena istrinya di kampung atau karena ingin cari sensasi baru.

Tak kalah menghebohkan perilaku dosen yang seharusnya menunjukkan perilaku seorang guru yaitu digugu (bersifat pemimpin) dan ditiru tetapi malah ada yang terjerumus kepada perilaku ini. Di Padang, seorang dosen berhubungan seksual sesama jenis dengan mahasiswa. (inews.id). Di Jambi, bahkan si dosen adalah ASN dan mengajar di UIN Jambi. (suara.com,2019/12/02). Bukannya membuat jera, para elit kebijakan bahkan ada yang membela. Sudah pasti karena mereka ada di bawah rezim perusak ini atau rezim korporatokrasi. Bagi para elit perusak ini, dalihnya adalah yang penting ‘prestasi’ dan bukan orientasi seks dari seseorang tersebut. (bbc.com).

Padahal sudah sangat jelas; Islam melarang perilaku LGBT; seperti firman Allah SWT:

“Dan Kami telah mengutus Luth ketika ia berkata kepada kaumnya: “Mengapa engkau melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan seorang pun kecuali kamu (di dunia ini). Sungguh engkau telah melampiaskan syahwatmu kepada mereka sesama lelaki dan bukan kepada mereka seorang wanita. Sesungguhnya engkau merupakan kaum yang telah melampaui batas fitrahmu sebagai manusia.” (QS. Al-A’raf: 80 – 81).

“Mengapa kamu (laki-laki) mendatangi kaum laki-laki diantara manusia lainnya, dan kamu tinggalkan istri-istri yang telah diciptakan Tuhanmu untukmu, bahkan kamu merupakan orang-orang yang telah melampaui batas fitrah manusia.” (QS. As-Syu’ara: 165 – 166).

Juga hadits Nabi Muhammad SAW:

(لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا ( رَوَاهُ اَحمَدَ

“Allah mengutuk orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah mengutus orang yang berbuat seperti perbuatan Nabi Luth. Beliau bersabda sampai tiga kali”. (H.R Ahmad).

Beliau juga telah menetapkan hukuman bagi pelaku homoseksual ini dalam sabdanya:

(مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ (رَوَاهُ الترمذى

“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth Alaihi salam maka bunuhlah pelaku dan pasangannya”. (H.R. At- Tirmidzi).

Beliau mengatakan perbuatan homoseksual adalah sama dengan Zina, sebagaimana sabdanya:

(إِذَا أَتَى الرَّجُلُ الرَّجُلَ فَهُمَا زَانِيَانِ وَإِذَا أَتَتِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَهُمَا زَانِيَتَانِ (رَوَاهُ البيهقى

“Apakah seorang lelaki mendatangi lelaki maka kedua-duanya telah berzina dan apabila seorang dan apabila wanita mendatangi wanita maka maka kedua-duanya telah berzina”. (H.R. Al-Baihaqi)

Rasulullah SAW bersabda, “Imam [kepala negara] itu laksana penggembala, dan dialah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya.”

Jadi, menjadi pemimpin negara itu adalah tanggungjawab besar di hadapan Allah SWT. Pemimpin itu laksana penggembala bagi rakyatnya. Dia akan mencarikan solusi terbaik bagi warganya, termasuk keselamatan dunia dan akhirat. Bila si pemimpin gagal memimpin dengan baik, neraka sudah menunggunya seperti hadits di bawah ini:

عن الحسن: أن عبيد الله بن زياد، عاد معقل بن يسار في مرضه الذي مات فيه، فقال له معقل: إني محدِّثك حديثاً سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم:سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول: (ما من عبد يسترعيه الله رعية، فلم يحطها بنصحه، إلا لم يجد رائحة الجنة).اخرجه البخاري

Dari Hasan meriwayatkan bahwa Ubaidallah bin Ziad ketika tiba ajalnya berkata :“Aku ceritakan padamu sebuah hadis yang aku dengar dari Rasulullah . Baginda bersabda: “Mana-mana pemimpin yang dipilih oleh Allah untuk menjaga rakyatnya, tetapi tidak memberi teladan yang baik kepada mereka melainkan tidak mencium bau syurga” (HR Bukhari)

LGBT adalah permasalahan serius yang para pelakunya dilaknat Allah SWT. Sudah pasti, dengan sistem korporatokrasi ini, LGBT tidak akan terselesaikan dengan baik. Bahkan akan semakin merajalela karena tidak pernah dilarang secara mutlak. Mereka berdalih, ini adalah takdir Tuhan. Padahal, semakin berkembangnya kejahatan LGBT ini dan terjadi pembiaran, akan menimbulkan permasalahan besar.

Sudah selayaknya, sebagai seorang mukmin meyakini bahwa permasalahan umat ini hanya bisa diselesaikan oleh Islam. Karena Sang Pencipta Seluruh Alam ini adalah Allah SWT. Hukum Allah-lah yang mampu menyelesaikan permasalahan manusia dan tidak akan terselesaikan oleh hukum buatan manusia. Karena manusia adalah makhluk, yang sifatnya lemah dan serba terbatas.

Kembali kepada pelaksanaan hukum-hukum Islam secara kaffah; itulah solusi bagi permasalahan yang bertumpuk menimpa umat, termasuk masalah liberalisasi (kebebasan) orientasi seksual.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *