Kontroversi Relaksasi PSBB ditengah Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Irayanti (Pemerhati Sosial Politik)

Pemerintah +62 telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani korona yang semakin hari kian meresahkan. PSBB yang didasari peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 itu malah memunculkan polemik baru yakni semakin susahnya masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi. Melihat dampak PSBB tersebut maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan relaksasi restriksi. Sebelumnya pemerintah menolak mentah-mentah untuk lockdown yang dikhawatirkan akan membuat ekonomi menurun, ternyata PSBB pun malah lebih parah. Korona yang semakin melebar luas, peningkatan ekonomi pun ikut menurun.

Dirilis dari CNBC Indonesia, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa relaksasi PSBB dipicu oleh kenyataan masyarakat yang terlalu dikekang akan stres dan akan membuat imunitas orang menurun sehingga dapat tertular virus korona.

Di sisi lain, anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat, Syahrul Aidi Maazat, mencurigai rencana pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) hanya demi kepentingan segelintir pebisnis. Pebisnis itu hampir bangkrut sehingga mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB. Hal ini sejalan dengan banyaknya PHK dimana-mana dan mandeknya pemasukan bagi pebisnis.

Jika alasan di balik rencana relaksasi PSBB benar hanya untuk kepentingan bisnis, maka pemerintah sudah melanggar asas keadilan dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam UU Karantina Kesehatan, keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama.

Sejak awal, PSBB merupakan kebijakan yang setengah hati yamg dipilih oleh rezim negeri ini. Walaupun ada bantuan sosial, nyatanya bantuan tersebut tidak tepat sasaran bahkan mekanismenya berbelit-belit. Seandainya pemerintah bertindak cepat mengambil opsi karantina wilayah, mungkin pandemi Covid-19 akan cepat selesai dan tidak memakan korban yang banyak. Sekarang pemerintah menelan ludahnya sendiri dan melonggarkan aturan PSBB yang sebenarnya juga tidak menyelesaikan masalah.

Inilah akibat jika rezim mengemban paradigma kapitalis yang menjadi sumber kesulitan rakyat. Paradigma ini akan membawa para pemimpin untuk memikirkan untung rugi meskipun bersangkutan dengan nyawa rakyat. Paradigma kapitalis inilah yang akan membuat kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim cenderung untuk para kroninya (kapitalis).

Pemimpin yang akan bertanggungjawab untuk rakyat dan menyayangi rakyat tanpa pamrih hanya ada dalam sistem Islam (khilafah). Hal ini didorong berdasarkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kesempurnaan aturan yang bersumber dari Al Quran dan Assunnah yang mengatur politik dan ekonomi akan menjadikan khalifah mudah dalam mengambil kebijakan. Keuangan negara Islampun diatur sedemikan rupa di baitul mal.

Saat terjadi pandemi maka khalifah akan sigap melakukan lockdown agar pandemi tidak menyebar ke wilayah lain sehingga perekonomian diwilayah hijau atau tidak berpandemi akan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Sebagaimana yang diperintahkan oleh syariat “tidak mencampur orang sakit dengan orang sehat”.

Negara dalam islam akan memenuhi kebutuhan rakyat pada wilayah berpandemi, menyediakan sarana prasarana kesehatan dan keperluan lainnya demi menghentikan pandemi. Dan paling penting adalah negara dalam mengambil kebijakan akan melihat syariat dan untuk maslahat umat bukan kepentingan segelintir orang seperti pada rezim kapitalis. Karena dalam negara Islam bukan untung rugi yang menjadi patokan tetapi keridhoan Allah semata.

Islam sudah lengkap mengatur berbagai hal kehidupan manusia tak terkecuali saat terjadinya wabah dan hal ini telah dicontohkan oleh khalifah Umar bin khattab. Maka hanya kembali diatur oleh aturan Islam dalan naungan khilafah lah sebaik-baik pilihan sekaligus konsekuensi dari keimanan.

Wallahu a’lam bi ash showwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *