Konflik Besipae, NTT: Kilas Balik Kebijakan Pemimpin Islam Vs Kapitalis-Sekuler

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rumaisha 1453

(Aktivis BMI Community Kota Kupang)

 

Manusia diciptakan oleh Sang Pencipta dengan mengambil amanah yang berbeda dari makhluk lain. Amanah ini tetap pada pundak setiap insan apabila dia masih berada di dunia ini. Amanah ini mencakup pada visi besar penciptaan manusia itu sendiri yaitu sebagai pemimpin di muka bumi. Tugas dari seorang pemimpin adalah melindungi alam semesta beserta isinya. Oleh sebab itu, Sang Pencipta membekali manusia potensi berupa hawa nafsu dan akal.

Namun pada kenyataannya manusia sering menyalahgunakan potensi yang sudah dibekali Sang Pencipta untuk mereka. Manusia sering membuat kerusakan, berbuat zalim, serta seringkali bersifat bodoh. Seperti firman Allah SWT yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikuli amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.”(TQS Al-Ahzab: 72).

Seperti yang terjadi tepatnya di NTT, konflik pertanahan pun mulai memanas. Tepatnya pada tanggal 14 Oktober 2020, kekerasan kembali terjadi antara masyarakat Besipae dengan rombongan yang dikirim oleh Pemprov NTT. Konflik kekerasan ini bermula dari warga menolak rombongan lantaran masalah tanah masyarakat adat itu belum rampung. Bahkan rekomendasi Komnas HAM yang diterbitkan September lalu perihal pengembalian lahan pertanian belum terealisasi. Status tanah milik rakyat pun belum jelas. (https://tirto.id, 19/10/2020).

Kekerasan yang terjadi ini mendapatkan respon dari beberapa kalangan, yaitu kalangan tokoh-tokoh agama dan para mahasiswa. Kalangan mahasiswa khususnya PMKRI Cabang Kupang yang diwakili Ketua Presidium mengatakan dirinya mengutuk dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum suruhan Pemprov NTT untuk mengintimidasi dan mengkiriminalisasi masyarakat Besipae tersebut. Mereka pun meminta pihak kepolisian daerah NTT untuk memeriksa orang-orang melakukan tindakan kriminalisasi tersebut (https://radarntt.co, 16/10/2020).

Pemprov NTT mengambil tindakan represif di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda di negeri ini. Tindakan kekerasan dari orang-orang yang diutus oleh Pemprov sangat tidak manusiawi. Masalah agraria yang terjadi selalu berujung dengan kekerasan dan menepatkan rakyat sebagai korban. Ini adalah bukti tindakan kezaliman yang nyata yang dilakukan Pemprov. Melihat hak-hak dari warga Besipae akan terkikis dengan tindakan zalim ini.

Penolakan yang dilakukan masyarakat atas hutan adat mereka seharusnya diselesaikan oleh pemerintah secara damai, bukan dengan menggunakan bentrok fisik. Lagi pula negara Indonesia adalah negara hukum. Hukum seharusnya ditegakkan dan keadilan pun harusnya diwujudkan di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran negara yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat seharusnya dijalankan dengan baik. Jangan sampai negara melakukan tindakan represif mengintimidasi masyarakat hanya demi kepentingan korporasi.

Masyarakat hanya menuntut kesejahteraan mereka, karena rumah yang dibangun oleh Pemprov pada lokasi baru pun masih berjumlah 12 rumah, sedangkan masyarakat Besipae berjumlah 37 KK. Bahkan rekomendasi Komnas HAM yang diterbitkan September lalu, perihal pengembalian lahan pertanian masyarakat yang dipinjam oleh Dinas Peternakan setempat, serta mengevaluasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pun belum direalisasikan. Sehingga mengakibatkan status tanah milik rakyat menjadi belum jelas. Hal ini menjadi sebuah kewajaran jika masyarakat menuntut hak-hak mereka dari Pemprov.

Hal seperti ini sangat rawan terjadi dalam sistem kapitalis-sekuler karena hak-hak masyarakat tidak menjadi sebuah hal yang diprioritaskan. Jika hak rakyat bertentangan dengan kepentingan dan program penguasa, maka mau tidak mau harus dipangkas. Hal yang lebih diprioritaskan adalah kepentingan korporasi. Sudah banyak bukti bahwasannya penguasa hari ini berselingkuh dengan pengusaha. Ujung-ujungnya untuk kepentingan bersama pemilik modal, bukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Lantas dalam sistem seperti apa hak-hak masyarakat akan dijamin oleh negara? Tentunya hanya Islam saja. Dalam sejarah peradaban dimana Islam memimpin dunia, pernah terjadi problem pertanahan seperti ini. Tepatnya pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khatab. Khalifah Umar bin Khatab terkenal sangat adil dalam memutuskan perselisihan rakyatnya. Ketika Amr bin Ash yang waktu itu sebagai Gubernur Mesir meminta agar seorang lelaki tua Yahudi itu bersedia pindah rumah dengan sejumlah bayaran, agar tanah tersebut akan dibangun masjid yang megah.

Apa yang terjadi saat itu berbanding terbalik dengan yang terjadi pada NTT saat ini. Saat itu lelaki tua Yahudi enggan memberikan tanahnya. Akhirnya Amr bin Ash secara sepihak menggusur bangunan gubuk miliknya. Lelaki tua ini akhirnya bertekad menuju Madinah pusat pemerintahan Islam untuk mengaduh pada Khalifah Umar bin Khatab. Singkat cerita, masjid yang sudah dibangun megah pun akhirnya digusur kembali dan dibangun rumah lelaki tua Yahudi tersebut atas perintah Khalifah Umar bin Khatab.

Itulah gambaran pemimpin yang seharusnya menjadi pedoman bagi setiap pemimpin saat ini. Begitulah cara memimpin, tidak semena-mena. Karena pemimpin sejati adalah melayani dan menderita. Dan pemimpin sejati hanya adalah dalam sitem Islam. Dalam Islam kepentingan dan hak-hak umat lebih diutamakan. Ketika Islam diterapkan secara sempurna maka akan mendatangkan rahmat bagi seluruh alam. Oleh karena itu, butuh perjuangan dari para pemuda Islam dalam upaya mengembalikannya keberadaannya di tengah-tengah umat.

WalLahu a’lam bi ash-shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *