Konferensi Umat Islam Indonesia, Antara Harap dan Cemas

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ade Farkah

Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) ke VII, rencananya akan digelar pada tanggal 26-29 Februari mendatang, di Pangkalpinang. Kegiatan ini bertema “Strategi Perjuangan Umat Islam Untuk Mewujudkan NKRI Yang Maju Dan Beradab”. Sedang tujuannya untuk mewujudkan kualitas umat terbaik dalam lima aspek, yaitu politik, hukum, pendidikan, kehidupan beragama, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dunia (republika.co.id, 12/02/2020).

Sekilas, pernyataan tersebut seperti hal yang biasa saja. Namun, jika dicermati ada sesuatu yang dirasa janggal, yakni pada pembatasan kehidupan beragama. Dilansir oleh Voa-Islam.com, 22/01/ 2020, Ismail Fahmi dalam pemaparan FGD pra kongres, menyatakan bahwa pembahasan mengenai khilafah dan radikalisme yang ramai di media sosial, sebagai perbincangan yang tidak terlalu produktif. Mengapa bisa terlontar pernyataan yang demikian? Bukankah khilafah juga merupakan ajaran Islam? Mengapa mesti dijauhkan dari umat?

Nampaknya, ada sebagian kalangan yang merasa khawatir akan bangkitnya Islam dan kaum Muslimin. Sehingga mereka berupaya semaksimal mungkin untuk menghalanginya. Hal ini menunjukkan bahwa Islamophobia masih terus digaungkan, bahkan semakin keras.

Islamophobia adalah sebuah istilah untuk menggambarkan ketakutan sekaligus kebencian terhadap Islam dan ajarannya. Sebagaimana telah dijelaskan didalam QS. Al Maidah: 82, bahwa yang paling keras permusuhannya terhadap Islam dan kaum Muslim adalah orang-orang Yahudi.

Selanjutnya, Allah Swt memberitahukan bahwa kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah ridho kepada kaum Muslim sampai kaum Muslim mengikuti millah mereka. (TQS. Al Baqarah: 120).

Kebencian dan permusuhan itu tampak dari sebagian kaum kafir melalui lisan-lisan mereka. Dan jauh lebih besar lagi kebencian yang ada di dalam dadanya.

Belakangan ini, Islamophobia makin tampak nyata baik di kalangan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) maupun di kalangan kaum Muslim itu sendiri. Narasi-narasi yang beredar di masyarakat, jelas menggambarkan betapa mereka sangat mengkhawatirkan tegaknya Islam dan syariahnya.

Beberapa waktu yang lalu, muncul pernyataan sesat dari seorang tokoh agama (Islam) yang menyatakan bahwa “Sistem khilafah di Indonesia itu tertolak”. (detik.com, 21/8/2019). Masih dari tokoh yang sama, beliau juga menyatakan bahwa “Islam menerima sistem pemerintahan lain, selain khilafah”. (detik.com, 08/11/2019).

Ironinya, Kementrian Agama (Kemenag) yang notabene merupakan lembaga yang menaungi bidang keagamaan pun ikut andil dalam “gerakan Islamophobia”. Kemenag resmi merevisi konten-konten tentang ajaran khilafah dan jihad (cnnindonesia.com, 08/11/2019). Lebih lanjut, Kemenag menyampaikan bahwa materi tentang khilafah dan jihad dipindahkan tempatnya dari pelajaran fiqh menjadi sejarah (detiknews.com, 09/12/2019). Kebijakan tersebut jelas bertentangan dengan Islam. Sebab, dalam ajaran Islam, jihad dan khilafah adalah bagian dari fiqh Islam, karena merupakan kewajiban yang diperintahkan di dalam syariah Islam.

Fakta tersebut jelas menunjukkan adanya indikasi Islamophobia. Tidak hanya dilakukan oleh orang-orang kafir, tetapi juga muncul di kalangan umat Islam. Jika demikian, siapakah yang akan diuntungkan oleh adanya kongres tersebut? Adakah kebaikan yang akan terwujud pada umat?

Sejatinya, saat ini umat Islam menginginkan hidup dalam naungan syariat Islam. Fenomena artis hijrah misalnya. Belum lagi, gerakan ekonomi yang berbasis syariah kian tumbuh subur bak jamur di musim penghujan.

Demikian pula Ijtima’ Ulama IV yang lalu, menghasilkan keputusan diantaranya: sesungguhnya seluruh ulama ahlussunnah wal jama’ah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam. Selanjutnya, Ijtima’ Ulama IV mengusulkan tentang “NKRI Bersyariah”. (cnnindonesia.com, 05/08/2019).

Seharusnya Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) dapat saja membahas hal-hal yang paling mendasar. Misalnya penyebab carut marutnya kehidupan masyarakat khususnya ummat Islam saat ini, yakni karena tidak digunakannya syariat Islam dalam kehidupan. Mestinya, KUII dapat mengakomodir harapan-harapan umat untuk hidup dalam naungan syariah. Bukan malah dikondisikan untuk memilah-milah syariat yang disuka dan tidak.

Sesungguhnya Islam memiliki aturan yang sempurna, baik urusan peribadatan maupun aspek sosial politik. Bahkan, sejarah telah mencatat, lebih dari 1300 tahun Islam berjaya dengan menerapkan Islam sebagai aturan kehidupan. Namun faktanya kekuasaan Islam tetap menaungi berbagai macam agama dan keyakinan di luar Islam. Maka tak ada alasan Islamophobia tetap ada. Untuk itu tugas semua umat muslim terutama para ulama yang akan berkongres untuk menjelaskan Islam dengan sebenarnya. Islam yang rahmatan lil ‘alamiin.[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *