Komersialisasi Jiwa, Cacat Permanen Demokrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Neneng Sriwidianti (Pengasuh Majelis Taklim dan Member AMK)

Miris, di tengah pemerintah menerapkan kebijakan New Normal, korban yang terpapar virus Covid-19 maupun yang meninggal dunia semakin bertambah. Lebih miris lagi, korban meninggal adalah seorang bayi di kandungan ibunya. Disebabkan ketidakmampuan untuk membayar tes Covid-19 sebagai prasyarat operasi kehamilan.
Komersialisasi jiwa menjadi isu yang hangat saat ini. Tingginya biaya tes untuk rapid maupun swab tes yang telah diberlakukan oleh pemerintah sebagai regulatornya, telah menelan korban di masyarakat.

Seorang ibu hamil bernama Ervina Yana di Makasar, Sulawesi Selatan, kehilangan bayinya di dalam kandungan saat akan dilahirkan. Penyebabnya adalah tindakan operasi kehamilan yang terlambat akibat dia harus menjalani pemeriksaan Covid-19.
“Ibu Ervina ditolak tiga rumah sakit karena biaya rapid dan swab test-nya tidak ada yang menanggung, sehingga di RS terakhir anak dalam kandungannya meninggal,” kata pendamping Ervina dan juga aktivis perempuan, Aliya Karen. (kompas.com, 17/6/2020)

Banyak ibu lain yang sama nasibnya dengan Ervina, mereka harus meregang nyawa karena tidak mampu membayar biaya rapid dan swab tes. Sekalipun, mereka terdaftar sebagai peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebutkan, saat ini terjadi “komersialisasi” tes virus Corona yang dilakukan rumah sakit swasta akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes ini. (makasar.kompas.com, 19/6/2020)

Seharusnya pemerintah menanggung semua biaya uji tes ini, baik rapid maupun swab tes, berdasarkan keputusan pemerintah tentang penetapan kedaruratan virus Corona dan penetapan Covid-19 sebagai bencana Nasional non-alam. Hal ini diperkuat dalam penetapan Perppu No. 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang yang salah satu isinya tentang pembiayaan penanganan Pandemi Covid-19.

Selanjutnya, jika anggaran negara terbatas, pemerintah harusnya mengeluarkan aturan khusus yang mengatur pelaksanaan test Covid-19, baik untuk rumah sakit swasta maupun pemerintah. Sehingga tidak ada komersialisasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin mendulang manfaat di tengah krisis ini.

Terlihat jelas, kekhawatiran pemerintah terhadap adanya kelesuan ekonomi yang dialami pelaku ekonomi raksasa/ kapitalis telah menjadi pendorong kuat memberlakukan new normal secara prematur. Sehingga berdampak pada semakin banyak orang yang terpapar dan yang meninggal dunia.

Karut marutnya permasalahan, termasuk kelalaian pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah bukti cacat permanen sistem kehidupan kapitalis. Seharusnya ini semakin menguatkan kepada kita bahwa negara ini telah gagal mengatasi masalah, baik dari sistem politik, ekonomi, dan kesehatannya. Sudah saatnya kita mencampakkan demokrasi dan beralih ke sistem alternatif terbaik.

Sistem alternatif itu adalah Islam. Islam memandang, penanganan pandemi bukanlah persoalan teknis medis semata, tetapi perkara yang berkaitan erat dengan cara pandang terhadap manusia, kesehatan, dan keselamatan jiwanya. Pada tataran inilah kehadiran Islam sangat dibutuhkan.

Sebab, hanya Islam yang memberikan perhatian dan penghargaan tertinggi pada kesehatan dan keselamatan jiwa manusia. Allah Swt. berfirman,

“Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Maidah [5] : 3)

Ditegaskan oleh Rasulullah saw, yang artinya :

“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasa’i)

Lebih daripada itu, perpaduan antara Islam sebagai sistem kehidupan, dan negara (khilafah) menjadikan negara berfungsi secara sehat dan penguasanya hadir sebagai pemelihara urusan rakyat. Termasuk kesehatan dan keselamatan jiwa ketika terjadi wabah.

“Imam/Khalifah adalah penguasa dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Hanya khilafah yang dapat membebaskan Indonesia dan dunia dari pandemi, termasuk juga dari semua kerusakan akut akibat kelalaian rezim neoliberalisme dan cacat permanen sistem kapitalisme.

Mari kita berjuang untuk segera menegakkannya. Karena khilafah bukan hanya kewajiban, tetapi juga sebuah kebutuhan yang mendesak saat ini. Keberkahan akan kita dapatkan, ketika Islam diterapkan di atas dorongan takwa.

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-A’raf [7] : 96)

Wallahua’lam bishshawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *