Klaim Naiknya Pertumbuhan Ekonomi dikala Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Nabilah Maisun

 

Ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan memuaskan pada kuartal II (Q2) 2021. Dimana pertumbuhan tercatat 7,07% dibanding Q2 2020 5,3%. Namun sayangnya, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) menilai pertumbuhan ini adalah “pertumbuhan ekonomi semu”. Karena menggunakan base rendah di tahun 2020. (Sumber: CNBC Indonesia, 7/8/2021.

 

Ditengah kondisi wabah yang kian meningkat, kelesuan ekonomi yang dirasakan masyarakat, Pemerintah justru mengumumkan naiknya tingkat pertumbuhan perekonomian. Hal ini tentu saja membuat masyarakat menganggap bahwa klaim ini hanyalah kebohongan belaka. Dimana fakta yang terjadi sekarang, justru menunjukkan hal sebaliknya. Tingkat pengangguran yang kian meningkat serta menurunnya tingkat kesejahteraan ditengah masyarakat.

 

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berharap Pemerintah tetap memperhatikan stabilitas ekonomi di tengah pemulihan ekonomi yang sudah tergolong cepat. “Pertumbuhan ekonomi 7% memang bagus, tapi bagaimana dengan utang Pemerintah dan pengangguran. Itu jangan sampai diabaikan,” katanya, Sabtu (7/8/2021). (Sumber : Bisnis.com, 7/8/2021)

Klaim kenaikan pertumbuhan ekonomi tersebut, tentu saja membuktikan bahwa dalam sistem ekonomi kapitalis hanya dapat mencatatkan angka-angka kemajuan serta pertumbuhan tanpa memperhatikan fakta, yang mana sangat minim pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat. Dimana pengangguran semakin meningkat, daya beli menurun, semakin sulitnya untuk bertahan hidup ditengah kondisi saat ini, namun tetap mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan.

 

Berbeda dengan Islam. Politik Ekonomi Islam tidak hanya tentang angka pertumbuhan, melainkan juga memperhatikan realitasnya. Dalam pelaksanaannya, politik ekonomi Islam akan menjamin terpenuhinya semua kebutuhan primer hingga sekunder dan tersier sesuai kemampuan individunya. Hal tersebut diwujudkan dengan mewajibkan setiap laki-laki untuk bekerja supaya dapat memenuhi kebutuhannya serta orang-orang yang menjadi tanggungannya.

 

Apabila laki-laki tersebut tidak mampu bekerja, maka Islam akan mewajibkan anak laki-lakinya atau ahli warisnya untuk bekerja. Namun ketika memang tidak ada yang dapat menanggungnya, maka negaralah yang akan menjamin kebutuhannya melalui baitul mal. Dengan demikian, Islam telah menjamin setiap individu untuk memenuhi kebutuhan atas dirinya maupun orang yang menjadi tanggungannya. Islam tidak hanya mewajibkan laki-laki untuk bekerja, namun juga menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan dirinya serta tanggungannya. Begitulah Islam memberikan pengaturan terhadap persoalan kehidupan, menjamin pemenuhan kebutuhan setiap individunya.

Wallahu ‘alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *